Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Diduga Jual Aset Daerah, Oknum PNS Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh KIM

Diduga Jual Aset Daerah, Oknum PNS Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh KIM

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Oknum PNS Disbudpora dilaporkan terkait dugaan penjualan aset daerah.

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Oknum PNS Disbudpora dilaporkan terkait dugaan penjualan aset daerah.

INFO CIKARANG – Dugaan penjualan aset daerah kembali mencuat di Kabupaten Bekasi.

Kali ini, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AM dari Dinas Kebudayaan dan Pemuda Olahraga (Disbudpora) dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bekasi.

Surat laporan resmi diserahkan pada Selasa (6/1/2026) dengan tembusan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Plt. Bupati, Inspektorat, BKPSDM, dan BPKAD Kabupaten Bekasi.

Laporan itu menyoroti dugaan penjualan aset berupa Obor Porda Jabar XII 2014, yang diduga merugikan negara puluhan juta rupiah.

Ketua DPC KIM Kabupaten Bekasi, Devied, menyampaikan kepada awak media bahwa laporan ini merupakan langkah untuk menegakkan aturan dan memastikan aset daerah tidak disalahgunakan.

“Hari ini saya mengirim anggota kami ke Pemda Kabupaten Bekasi untuk melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Negeri. Kita berharap Kejaksaan segera menindaklanjuti kasus ini, karena jelas melanggar hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia,” kata Devied dalam keterangannya dikutip Rabu (7/1/2026).

Menurut Devied, oknum PNS ini sudah paham aturan terkait pengelolaan aset daerah.

“Kita punya Perbup No. 112 Tahun 2020 dan Perbup No. 19 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengelolaan dan penghapusan aset daerah. AM tentunya mengetahui peraturan ini, karena dia berstatus PNS,” tambah Devied.

Peraturan Bupati tersebut mengatur ketat tata cara penghapusan dan pemindahtanganan barang milik daerah.

PERBUP No. 19 Tahun 2021 mengatur prosedur penghapusan aset yang sudah tidak digunakan, termasuk pemusnahan barang jika diperlukan.

Sementara PERBUP No. 112 Tahun 2020 mengatur pemindahtanganan aset dengan pengawasan BPKAD, BPN, dan KPK, termasuk sertifikasi ribuan bidang tanah yang belum bersertifikat, untuk mencegah penyalahgunaan.

KIM Kab. Bekasi juga mendapat informasi bahwa oknum PNS tersebut diduga sudah sering melakukan penjualan aset daerah yang tersimpan di Stadion Wibawa Mukti, meski belum ada bukti resmi yang diverifikasi pihak berwenang.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Ngamuk di Kantor Dinas Kesehatan Bekasi, Anggota LSM Sempat Ditangkap tapi Damai, Gegara Minta Kerjaan?

    Viral Ngamuk di Kantor Dinas Kesehatan Bekasi, Anggota LSM Sempat Ditangkap tapi Damai, Gegara Minta Kerjaan?

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi akhirnya menangkap lima anggota Ormas yang sebelumnya viral karena aksi ngamuk di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Aksi mereka yang membuang sampah dan menyiram air di depan kantor sempat memicu perdebatan sengit. Kronologi Kejadian Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, insiden tersebut terjadi pada Selasa, […]

  • Sukatani Band Minta Maaf dan Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari Platform Digital

    Sukatani Band Minta Maaf dan Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari Platform Digital

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pernyataan permintaan maaf telah diunggah oleh band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang kini tengah menuai sorotan yakni Sukatani. Mereka merilis pernyataan dalam bentuk video sekaligus klarifikasi terkait lagu yang viral dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu ini sebelumnya viral di media sosial karena liriknya yang mengkritik dugaan praktik korupsi di tubuh […]

  • Kapolres Metro Bekasi memimpin apel pasukan Operasi Ketupat Jaya 2026 sebagai bentuk kesiapan pengamanan arus mudik Lebaran di wilayah Kabupaten Bekasi.

    Mudik Lebaran 2026 Makin Dekat, Polres Metro Bekasi Siagakan Pasukan Operasi Ketupat Jaya

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran, jajaran Polres Metro Bekasi mulai mematangkan berbagai persiapan pengamanan. Salah satunya dengan menggelar apel pasukan Operasi Ketupat Jaya 2026 yang berlangsung di Lapangan Promoter Polres Metro Bekasi. Kegiatan apel Operasi Ketupat Jaya 2026 Polres Metro Bekasi ini menjadi simbol kesiapan aparat kepolisian bersama berbagai instansi […]

  • Seorang pria mengendarai sepeda motor tanpa busana di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

    Viral Pria Bugil Berkendara di Cikarang dengan Motor Polisi Pastikan Kondisi Kejiwaan Pelaku

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi tak biasa seorang pria yang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan busana di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, menghebohkan media sosial. Rekaman video kejadian tersebut menyebar luas dan menjadi perbincangan warganet. Dalam video yang beredar, pria itu tampak melaju santai di jalan raya dengan kondisi lalu lintas relatif lengang. Aksi tersebut direkam oleh […]

  • Personel Polsek Cikarang Pusat saat melaksanakan Patroli Skala Besar di kawasan GIIC Kota Deltamas.

    Kawasan GIIC Jadi Fokus Patroli Besar Polsek Cikarang Pusat, Kejahatan Jalanan Dipersempit

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Polsek Cikarang Pusat kembali meningkatkan kewaspadaan wilayah dengan menggelar Patroli Skala Besar di kawasan industri GIIC Kota Deltamas, Selasa (09/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Harkamtibmas untuk mencegah tindak kejahatan seperti curanmor, curat, dan curas yang kerap terjadi pada jam-jam rawan. Patroli dilakukan dengan menyisir titik-titik rawan di area industri, pemukiman, […]

  • Nekat Terobos Pengawalan, Warga Sukawangi Minta Keadilan ke Gubernur Jabar

    Nekat Terobos Pengawalan, Warga Sukawangi Minta Keadilan ke Gubernur Jabar

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang warga Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Irma Erpianah, nekat menerobos pengawalan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, demi meminta keadilan atas kematian adiknya yang masih menjadi misteri hingga kini. Irma ingin meminta bantuan langsung kepada gubernur terkait kasus kematian adik kandungnya, Saman Fadilah, yang ditemukan tewas di aliran irigasi di depan rumahnya empat […]

expand_less