Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » KKP Tindak Tegas! Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Bekasi Dimulai!

KKP Tindak Tegas! Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Bekasi Dimulai!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Bekasi. /Foto: Info Cikarang

INFO CIKARANG – Pagar laut di perairan Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akhirnya dibongkar setelah sebelumnya disegel pada 15 Januari 2025. Pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN, sebagai pemilik pagar, setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan bahwa struktur tersebut tidak memiliki izin.

Pung Nugroho Saksono selaku Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa mulai hari ini pagar laut yang dipasang tanpa izin di Bekasi dibongkar secara mandiri oleh tim dari PT TRPN.

Menurut Ipunk, pemagaran laut yang dilakukan tanpa izin dapat mengganggu keanekaragaman hayati dan merubah fungsi ruang laut yang seharusnya dilindungi. Oleh karena itu, KKP melalui Ditjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) bertindak untuk memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai aturan yang berlaku.

Pelanggaran yang ditemukan pada kasus ini adalah tidak adanya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang merupakan syarat dasar bagi setiap pemanfaatan laut.

“KKP melalui Ditjen PSDKP hadir menindak segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini,” tegas Ipunk.

Sanksi untuk PT TRPN

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, PT TRPN dikenakan sanksi administratif berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021. Sanksi tersebut meliputi:

1. Denda administratif
2. Pembongkaran bangunan ilegal
3. Pemulihan fungsi ruang laut

Ipunk menjelaskan bahwa PT TRPN telah mengakui kesalahan dan siap menjalani sanksi yang diberikan, termasuk melakukan pencabutan pagar serta timbunan di lokasi tersebut.

Dia menyebutkan bahwa pihak PT TRPN pun sudah mengakui ada pelanggaran yang mereka lakukan dan menyatakan siap untuk menjalankan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dua Pelanggaran di Lokasi

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, menambahkan bahwa ada dua pelanggaran utama yang ditemukan dalam kasus ini:

Pelanggaran PKKPRL → Tidak adanya izin pemanfaatan ruang laut
Pelanggaran Reklamasi → Pemanfaatan lahan tanpa izin seluas 6,7912 hektare, yang terdiri dari:

Homebase: 3,35 hektare
Sempadan: 3,43 hektare

Temuan ini didapat berdasarkan verifikasi lapangan oleh tim Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP, bersama perwakilan PT TRPN dan tim kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pengelolaan ruang laut harus dilakukan dengan tertib dan bijak. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan agar bisa dinikmati oleh generasi mendatang.

Langkah tegas seperti penyegelan dan pembongkaran ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak sembarangan membangun di wilayah perairan tanpa izin yang sah.

Dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah, diharapkan pemanfaatan ruang laut ke depan bisa lebih teratur, berizin, dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem laut.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentrok dengan Security, Pedagang Kopi di Jababeka Jadi Korban

    Bentrok dengan Security, Pedagang Kopi di Jababeka Jadi Korban

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah video yang memperlihatkan pengeroyokan terhadap seorang pedagang kopi keliling oleh petugas keamanan (security) kawasan industri Jababeka menjadi viral di media sosial. Insiden ini langsung memicu reaksi keras dari netizen, yang terbagi dalam dua kubu: ada yang membela security karena dianggap hanya menjalankan tugas, dan ada yang membela pedagang yang hanya berusaha […]

  • Libur Lebaran 2026 Bisa 13 Hari, Pemerintah Siapkan Skema WFA untuk ASN dan Pekerja Swasta.

    Libur Lebaran 2026 Bisa 13 Hari, Pemerintah Siapkan Skema WFA untuk ASN dan Pekerja Swasta

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah resmi menyiapkan skema libur panjang Lebaran 2026 dengan mengombinasikan cuti bersama nasional dan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Melalui pengaturan ini, aparatur sipil negara (ASN) serta pekerja swasta berpeluang menikmati masa mudik dan libur yang lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut disiapkan untuk menyambut Idulfitri 1447 Hijriah. Di sisi lain, […]

  • Buruh Kabupaten Bekasi Siap Mogok Daerah, UMK 2025 Masih Jadi Polemik

    Buruh Kabupaten Bekasi Siap Mogok Daerah, UMK 2025 Masih Jadi Polemik

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFOCIKARANG – Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025 hingga kini masih menemui jalan buntu. Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya keputusan tersebut dan menuntut penetapan upah berdasarkan Putusan MK Nomor 168/PUU/XXI/2023 serta Permenaker Nomor 16/2024. Mujito, anggota Dewan Pengupahan unsur […]

  • Aksi buruh di Monas terpantau lebih sepi dari perkiraan.

    Hari Pertama Demo Buruh Terlihat Sepi, Said Iqbal Ungkap Strategi Negosiasi

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi demonstrasi buruh yang digelar di kawasan Patung Kuda hingga selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025), terpantau tidak seramai perkiraan awal. Padahal sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memproyeksikan sekitar 1.000 buruh akan turun ke jalan pada hari pertama aksi. Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, minimnya jumlah massa bukan disebabkan melemahnya gerakan […]

  • Dedi Mulyadi Larang Sekolah Jual Buku dan Seragam di Jabar: Pendidikan Harus Bebas dari Bisnis!

    Dedi Mulyadi Larang Sekolah Jual Buku dan Seragam di Jabar: Pendidikan Harus Bebas dari Bisnis!

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengambil sikap tegas terhadap praktik komersialisasi di sekolah. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menjadi tempat berdagang, termasuk menjual buku LKS, seragam, hingga mengadakan kegiatan berbayar seperti studi tour. Dalam unggahan di akun TikTok-nya, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa penjualan LKS dan seragam di sekolah harus dihentikan. […]

  • Pedagang kaki lima tetap berjualan di sekitar lokasi aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Sudirman-Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (12/6/2026). Mereka memanfaatkan keramaian untuk mencari rezeki dan memenuhi kebutuhan keluarga.

    Momen Pedagang Tetap Berjualan di Tengah Demo Mahasiswa Jakarta, Demi Rezeki Keluarga di Rumah

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dalam momen ramainya aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (12/6/2026), terdapat pemandangan yang menarik perhatian banyak orang. Saat ribuan massa mahasiswa menyuarakan aspirasi mereka dan aparat keamanan berjaga di sejumlah titik, para pedagang kaki lima justru tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Mereka terlihat […]

expand_less