Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » KKP Tindak Tegas! Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Bekasi Dimulai!

KKP Tindak Tegas! Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Bekasi Dimulai!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Bekasi. /Foto: Info Cikarang

INFO CIKARANG – Pagar laut di perairan Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akhirnya dibongkar setelah sebelumnya disegel pada 15 Januari 2025. Pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN, sebagai pemilik pagar, setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan bahwa struktur tersebut tidak memiliki izin.

Pung Nugroho Saksono selaku Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa mulai hari ini pagar laut yang dipasang tanpa izin di Bekasi dibongkar secara mandiri oleh tim dari PT TRPN.

Menurut Ipunk, pemagaran laut yang dilakukan tanpa izin dapat mengganggu keanekaragaman hayati dan merubah fungsi ruang laut yang seharusnya dilindungi. Oleh karena itu, KKP melalui Ditjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) bertindak untuk memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai aturan yang berlaku.

Pelanggaran yang ditemukan pada kasus ini adalah tidak adanya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang merupakan syarat dasar bagi setiap pemanfaatan laut.

“KKP melalui Ditjen PSDKP hadir menindak segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini,” tegas Ipunk.

Sanksi untuk PT TRPN

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, PT TRPN dikenakan sanksi administratif berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021. Sanksi tersebut meliputi:

1. Denda administratif
2. Pembongkaran bangunan ilegal
3. Pemulihan fungsi ruang laut

Ipunk menjelaskan bahwa PT TRPN telah mengakui kesalahan dan siap menjalani sanksi yang diberikan, termasuk melakukan pencabutan pagar serta timbunan di lokasi tersebut.

Dia menyebutkan bahwa pihak PT TRPN pun sudah mengakui ada pelanggaran yang mereka lakukan dan menyatakan siap untuk menjalankan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dua Pelanggaran di Lokasi

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, menambahkan bahwa ada dua pelanggaran utama yang ditemukan dalam kasus ini:

Pelanggaran PKKPRL → Tidak adanya izin pemanfaatan ruang laut
Pelanggaran Reklamasi → Pemanfaatan lahan tanpa izin seluas 6,7912 hektare, yang terdiri dari:

Homebase: 3,35 hektare
Sempadan: 3,43 hektare

Temuan ini didapat berdasarkan verifikasi lapangan oleh tim Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP, bersama perwakilan PT TRPN dan tim kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pengelolaan ruang laut harus dilakukan dengan tertib dan bijak. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan agar bisa dinikmati oleh generasi mendatang.

Langkah tegas seperti penyegelan dan pembongkaran ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak sembarangan membangun di wilayah perairan tanpa izin yang sah.

Dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah, diharapkan pemanfaatan ruang laut ke depan bisa lebih teratur, berizin, dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem laut.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen di Patung Kuda Dibubarkan Aparat!

    Demo Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen di Patung Kuda Dibubarkan Aparat!

    • calendar_month Jum, 27 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pada Jumat malam (27/12/2024), menjadi saksi aksi mahasiswa dari berbagai organisasi yang turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen. Lokasi aksi berlangsung di kawasan Patung Kuda, yang kerap menjadi pusat unjuk rasa di ibu kota. Kenapa Mahasiswa Menolak PPN 12 Persen? Kenaikan PPN dari […]

  • 86,4 Ton Bawang Bombai Impor Belanda Dimusnahkan di Setu, Ada Parasit Berbahaya!

    86,4 Ton Bawang Bombai Impor Belanda Dimusnahkan di Setu, Ada Parasit Berbahaya!

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebanyak 86,4 ton bawang bombai impor dari Belanda dimusnahkan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) karena tercemar parasit cacing gelang (nematoda aphelenchoides fragariae). Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator di Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (28/2/2025). Pemusnahan ini dilakukan setelah bawang bombai yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 5 […]

  • Inspektorat Kabupaten Bekasi kembali temukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana publik.

    Dana Hibah NPCI Bekasi Bocor Rp7,1 Miliar, Inspektorat Ungkap Skema Penyimpangan Berlapis

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Inspektorat Kabupaten Bekasi kembali menemukan penyimpangan besar dalam pengelolaan dana publik. Kali ini, dugaan kebocoran terjadi pada dana hibah yang diterima National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024. Total kerugian negara yang terhitung mencapai Rp7,1 miliar. Hasil audit mengungkap penggunaan dana yang jauh dari aturan. Sekitar Rp3,9 miliar diduga […]

  • Kisruh KIS di Lottemart Cikarang: Warga Marah, Kuota Terbatas, Ini Kata Dinkes Bekasi

    Kisruh KIS di Lottemart Cikarang: Warga Marah, Kuota Terbatas, Ini Kata Dinkes Bekasi

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pagi hari tanggal 8 Januari 2025, suasana di pelayanan publik Lottemart Cikarang Utara memanas. Puluhan warga yang sudah mengantre sejak malam sebelumnya mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya kuota pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Bahkan, beberapa di antaranya rela menginap dan tidur di lantai hanya untuk memastikan mereka mendapatkan kuota. Namun, sebagian dari mereka […]

  • Surat Cinta Buat Calon Bupati Kabupaten Bekasi

    Surat Cinta Buat Calon Bupati Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr. Wb Salam Sejahtera bagi Kita Semua. Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan. Atas nama Dewan Pengurus Daerah Penggiat Anti Narkoba Indonesia (DPD PANI) Kabupaten Bekasi kami mengucapkan salam persahabatan dan perkenalan kepada segenap masyarakat Bekasi. Khususnya bagi para calon kepala daerah yang saat ini tengah sibuk bertarung di Pilkada 2024. Tentunya, di […]

  • Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

    Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id (Cikarang),- Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jembatan Sasak Besi, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 20 September 2024, dan melibatkan aksi tawuran antar dua kelompok pemuda. Dalam konferensi pers yang digelar […]

expand_less