Penolakan Underpass Telaga Harapan Menguat, Warga Serahkan Dokumen Keberatan ke Plt Bupati Bekasi
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Rab, 7 Jan 2026
- comment 0 komentar

Warga Telaga Harapan menyuarakan penolakan rencana pembangunan underpass oleh Metland Cibitung.
INFO CIKARANG – Penolakan warga Perumahan Telaga Harapan terhadap rencana pembangunan underpass oleh pengembang Metland Cibitung memasuki fase baru.
Setelah berbulan-bulan bergulir di tingkat lingkungan, perlawanan warga kini resmi dibawa ke meja Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sekelompok warga yang tergabung dalam Tim 11 Telaga Harapan secara langsung menyerahkan dokumen keberatan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.
Dokumen tersebut berisi penolakan resmi dari warga empat RW, yakni RW 11, RW 12, RW 18, dan RW 19.
Warga menilai rencana pembangunan underpass yang akan menembus kawasan perumahan tidak sesuai dengan site plan awal dan berpotensi mengganggu tatanan sosial yang telah terbentuk selama puluhan tahun.
Dinilai Tak Sesuai Site Plan dan Belum Kantongi Izin
Wakil Ketua Tim 11, Fauzi, menjelaskan bahwa dokumen keberatan tersebut dilengkapi dengan kronologis persoalan sejak awal rencana proyek mencuat.
Salah satu poin utama yang disorot warga adalah belum adanya izin lingkungan, yang semestinya menjadi syarat mutlak sebelum pembangunan infrastruktur dimulai.
“Dalam audiensi tadi, Pak Plt Bupati menyampaikan sikap yang sangat bijaksana. Beliau menegaskan bahwa pembangunan harus melalui mekanisme perizinan terlebih dahulu, terutama izin lingkungan. Sementara faktanya, sampai hari ini izin tersebut belum ada,” ujar Fauzi.
Menurut Fauzi, absennya izin lingkungan menjadi dasar kuat bagi warga untuk menyatakan penolakan, sekaligus meminta pemerintah daerah menghentikan sementara seluruh rencana proyek hingga persoalan perizinan diselesaikan secara transparan.
Warga Tegaskan Tidak Anti Pembangunan
Fauzi menegaskan, sikap warga kerap disalahartikan seolah menolak pembangunan infrastruktur.
Padahal, yang dipersoalkan bukan keberadaan underpass, melainkan lokasi pembangunan yang dinilai keliru.
“Kami tidak anti pembangunan. Kami tidak menolak underpass. Yang kami tolak adalah lokasinya yang masuk ke kawasan Perumahan Telaga Harapan,” tegasnya.
Ia menyebut, berdasarkan site plan awal perumahan, akses penghubung seharusnya dibangun di Jalan Raya Selang, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, tepat di area perlintasan rel yang selama ini menjadi titik kemacetan.
“Kalau tujuannya mengurai kemacetan, titik masalahnya ada di sana. Bukan di dalam kawasan perumahan warga,” katanya.
Proyek Picu Gesekan Sosial Antarwarga
Penolakan warga juga disampaikan oleh Ketua RW 11 Telaga Harapan, Asep Ruhyana. Ia menilai isu pembangunan underpass telah memicu keresahan dan bahkan gesekan antarwarga, terutama karena rencana proyek tersebut kerap dijadikan bahan promosi oleh pihak pengembang.
“Kami datang ke Bupati untuk meluruskan kondisi sebenarnya. Faktanya, warga Telaga Harapan menolak dan tidak ada perizinan yang sah. Kalau memang mau dibangun, silakan di Jalan Raya Selang Wanajaya sesuai site plan,” ujar Asep.
Menurutnya, ketidakjelasan informasi dan minimnya pelibatan warga justru memperbesar potensi konflik di tingkat lingkungan.
Ancaman Terhadap Kenyamanan dan Keamanan Lingkungan
Kekhawatiran lain disampaikan Kepala Dusun Telaga Harapan, Jaenudin.
Ia menyebut sedikitnya 7.000 jiwa berpotensi terdampak apabila proyek tetap dipaksakan masuk ke kawasan perumahan.
Dampak yang dikhawatirkan bukan hanya soal lalu lintas, tetapi juga persoalan sosial yang lebih luas.
“Potensi kriminalitas, polusi udara, kebisingan, hingga hilangnya rasa aman dan nyaman warga sangat mungkin terjadi. Kami paham kemacetan di kawasan rel, tapi solusinya jangan mengorbankan kawasan hunian,” ujarnya.
Jaenudin menilai opsi pembangunan melalui Jalan Raya Selang jauh lebih rasional karena merupakan jalan milik pemerintah daerah, bukan kawasan permukiman warga.
Plt Bupati Janji Tindak Lanjut
Menanggapi aspirasi tersebut, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengaku baru mendapatkan gambaran utuh terkait polemik pembangunan underpass Telaga Harapan, meskipun isu tersebut disebut telah muncul sejak 2018.
Asep berjanji akan memanggil dinas terkait untuk melakukan pendalaman sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Masyarakat datang menyampaikan penolakan karena pembangunan ini tidak memiliki izin dan tidak sesuai site plan. Saya akan panggil dinas terkait untuk mendalami persoalan ini. Setelah itu, akan kita bicarakan kembali dengan masyarakat,” kata Asep.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar