TPS Ilegal di Kebalen Ditutup, Plt Bupati Bekasi Pasang Garis Polisi dan Perintahkan Pembersihan Total
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Rab, 7 Jan 2026
- comment 0 komentar

TPS ilegal di Kebalen, Bekasi Utara, dipasangi garis polisi setelah dilakukan penutupan oleh Pemkab Bekasi.
INFO CIKARANG – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di wilayah Kebalen, Kecamatan Bekasi Utara, resmi ditutup setelah dipasangi garis polisi.
Penutupan dilakukan menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Pemasangan police line tersebut bertujuan menghentikan seluruh aktivitas pembuangan sampah liar yang selama ini dikeluhkan warga.
TPS ilegal itu dinilai telah menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari bau menyengat, serbuan lalat, hingga pencemaran lingkungan yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.
Dalam sidaknya, Plt Bupati Bekasi menegaskan bahwa keberadaan TPS tanpa izin merupakan pelanggaran aturan dan tidak boleh ditoleransi.
Ia memastikan lokasi tersebut ditutup permanen dan tidak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di sini. Lokasi ini kami tutup, dan kami minta Dinas Lingkungan Hidup segera mengangkut seluruh sampah yang ada,” tegas Plt Bupati Bekasi di hadapan petugas.
DLH Diminta Bersihkan Lokasi dan Perketat Pengawasan
Selain memasang garis polisi, Plt Bupati Bekasi juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan pembersihan menyeluruh di area TPS ilegal tersebut.
Sampah yang menumpuk diminta segera diangkut agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap lingkungan.
Tak hanya itu, DLH juga diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan TPS liar, terutama di kawasan padat penduduk seperti Kebalen, yang kerap menjadi sasaran pembuangan sampah ilegal.
“Kami tidak ingin setelah ditutup, muncul lagi TPS liar di tempat lain. Pengawasan harus diperketat,” ujar Plt Bupati Bekasi.
Warga: Sudah Lama Dikeluhkan, Baru Sekarang Ditindak
Warga sekitar menyambut baik langkah tegas pemerintah daerah.
Mereka mengaku keberadaan TPS ilegal tersebut sudah lama menjadi keluhan, namun baru kali ini mendapat penanganan serius.
“Sampahnya sudah lama ada, tapi makin parah belakangan ini. Baunya menyengat sekali, apalagi kalau siang hari,” ujar Supri (42), warga Kebalen dikutip Rabu (7/1/2026).
Keluhan serupa disampaikan A (35), warga lainnya. Ia berharap penertiban ini tidak hanya bersifat sementara, melainkan disertai pengawasan berkelanjutan.
“Kami senang sekarang sudah digaris polisi, tapi harapannya benar-benar dibersihkan dan tidak dipakai lagi. Kalau tidak diawasi, bisa kejadian lagi,” katanya.
Dorongan Solusi Jangka Panjang
Penutupan TPS ilegal di Kebalen dinilai warga sebagai langkah awal yang positif.
Namun mereka juga berharap pemerintah daerah menyiapkan solusi jangka panjang, seperti penyediaan TPS resmi dan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan terkontrol.
Warga menilai, tanpa adanya fasilitas resmi dan pengawasan yang konsisten, praktik pembuangan sampah liar berpotensi kembali terjadi, baik di lokasi yang sama maupun berpindah ke wilayah lain.
Imbauan Pemerintah dan Peran Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Bekasi turut mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya serta aktif melaporkan apabila menemukan praktik pembuangan sampah ilegal di lingkungan sekitar.
Partisipasi masyarakat dinilai krusial untuk mencegah munculnya kembali TPS liar yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kesehatan publik.
Selain itu, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban dan pengawasan rutin terhadap titik-titik rawan pembuangan sampah liar.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertib, dan sehat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar