Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Aliran Uang Proyek Ade Kuswara Kunang

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Aliran Uang Proyek Ade Kuswara Kunang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KPK membuka peluang pengembangan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

KPK membuka peluang pengembangan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Kamis (8/1/2026), KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, yang dinilai memiliki informasi penting terkait aliran uang dan proyek pengadaan di wilayah Bekasi.

“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi ADN terkait dengan proyek-proyek pengadaan di Bekasi, termasuk soal aliran-aliran uang yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut,”
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan.

Pemeriksaan Aria merupakan bagian dari upaya KPK melengkapi berkas penyidikan.

Selain Aria, KPK juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno, serta seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Hadi Prabowo.

Namun, Nyumarno tidak hadir, dan KPK mencatat ketidakhadiran tersebut tanpa pemberitahuan resmi.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bekasi pada 18 Desember 2025.

Dalam OTT tersebut, 10 orang diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang (Kepala Desa Sukadami), serta Sarjan, pihak swasta yang diduga memberikan suap.

“Ade Kuswara dan ayahnya diduga menerima suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar serta gratifikasi sebesar Rp 4,7 miliar. HM Kunang disebut memiliki peran sentral sebagai perantara yang aktif meminta jatah proyek ke dinas-dinas (SKPD), bahkan terkadang tanpa sepengetahuan sang anak,” tambah Budi Prasetyo.

Saat ini, ketiganya telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026.

Ade dan ayahnya dijerat Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor, sedangkan Sarjan dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

“Kasus ini akan terus dikembangkan untuk melihat apakah perkara ini hanya berdiri pada satu klaster (suap proyek) atau melebar ke klaster lain yang melibatkan aparat penegak hukum,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Aria Dwi Nugraha menjadi babak baru dalam pengembangan kasus ini, terutama mengingat posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan Ketua DPC Partai Gerindra setempat, yang diyakini memiliki wawasan strategis terkait proyek pengadaan di wilayah tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, melakukan perbaikan jalan rusak secara swadaya menggunakan dana donasi masyarakat.

    Jalan Rusak Tak Kunjung Dibenahi, Warga Pantai Bahagia Muaragembong Patungan Bangun Akses Desa

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, terpaksa memperbaiki jalan rusak secara swadaya setelah kondisi infrastruktur di wilayah tersebut tak kunjung mendapat penanganan dari pemerintah daerah. Kerusakan jalan yang semakin parah dinilai menghambat aktivitas warga sehari-hari, mulai dari mobilitas kerja hingga akses kebutuhan dasar. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna […]

  • Momen warga mengepung pelaku ganjal ATM di dalam minimarket di Cikarang Barat.

    Digagalkan Warga, Komplotan Ganjal ATM di Cikarang Barat Tak Berkutik di Dalam Minimarket

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upaya aksi kejahatan dengan modus ganjal ATM kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Namun kali ini, rencana para pelaku berakhir gagal setelah dipergoki warga. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah minimarket di Kampung Warungsengon, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, pada Rabu (22/4/2026). Informasi yang beredar menyebutkan, sedikitnya lima orang diduga terlibat dalam aksi tersebut. […]

  • Persiapan Arus Balik Lebaran 2025: One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow

    Persiapan Arus Balik Lebaran 2025: One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan berbagai pemangku kebijakan sedang mempersiapkan strategi arus balik mudik Lebaran 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perjalanan para pemudik kembali ke kota asal berlangsung aman dan lancar. Setelah sistem one way untuk arus mudik selesai diterapkan, kini pemerintah mempersiapkan rekayasa lalu lintas untuk arus balik. […]

  • Hilang Sejak Senin, Jasad Notaris Bogor Ditemukan di Sungai Citarum

    Hilang Sejak Senin, Jasad Notaris Bogor Ditemukan di Sungai Citarum

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang notaris perempuan berusia 60 tahun bernama Sidah Alatas asal Kota Bogor ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Rabu sore, 3 Juli 2025. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung dievakuasi ke Polsek Kedungwaringin. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro […]

  • Fakta Unik Plat Nomor Bekasi: Dari ‘T’ ke ‘B’, kok Bisa Berubah?

    Fakta Unik Plat Nomor Bekasi: Dari ‘T’ ke ‘B’, kok Bisa Berubah?

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pernahkah kamu bertanya-tanya kenapa plat nomor kendaraan di Kabupaten Bekasi menggunakan huruf “B”, padahal wilayah ini masuk dalam Provinsi Jawa Barat? Nah, ternyata plat nomor kendaraan di Bekasi dulu tidak selalu “B”, melainkan pernah menggunakan huruf “T”, lho! Menurut Endra Kusnawan, penulis buku Sejarah Bekasi Sejak Peradaban Buni Hingga Wayah Gini, perubahan […]

  • Tumpukan sampah terlihat di bekas bangunan liar Jalan Tanggul Grand Cikarang City, Cikarang Utara, yang sebelumnya telah ditertibkan aparat.

    Bikin Geleng-geleng, Pasca Penertiban Bangli di Jalan Tanggul GCC Justru Beralih Fungsi Jadi Penampungan Sampah

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Tanggul Grand Cikarang City (GCC), Cikarang Utara, justru menyisakan persoalan baru. Alih-alih tertata dan kembali berfungsi sebagaimana mestinya, area bekas bangunan yang telah dibongkar kini berubah menjadi tempat penampungan sampah liar. Pantauan di lokasi, tepatnya di bekas bangunan Cafe Presiden yang sebelumnya ditertibkan, terlihat tumpukan […]

expand_less