Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Resmi! KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Resmi! KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

Penetapan ini menjadi babak baru dalam penyidikan kasus yang menyentuh kebijakan strategis penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Iya benar,” ujar Asep dalam keterangannya dikutip Jumat (9/1/2026).

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Ia membenarkan bahwa dalam perkara kuota haji, KPK telah menetapkan tersangka.

Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci jumlah keseluruhan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Yaqut Cholil Qoumas belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait status hukumnya.

Dugaan Bermula dari Tambahan Kuota Haji 2024

Kasus ini berawal dari adanya tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20 ribu jemaah yang diperoleh setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Pemerintah Arab Saudi pada 2023.

KPK menduga, informasi mengenai kuota tambahan tersebut memicu lobi dari asosiasi travel haji kepada Kementerian Agama untuk mengatur pembagian kuota.

Penyidik menyoroti dugaan adanya kesepakatan pembagian kuota tambahan secara seimbang, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Skema tersebut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan yang membatasi kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Kebijakan pembagian kuota itu kemudian tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjabat sebagai Menteri Agama.

KPK saat ini masih mendalami hubungan antara proses pembahasan internal hingga penerbitan surat keputusan tersebut.

Dugaan Setoran Travel dan Potensi Kerugian Negara

Selain soal pembagian kuota, KPK juga mengungkap dugaan aliran dana dari travel haji khusus penerima kuota tambahan kepada sejumlah oknum di lingkungan Kementerian Agama.

Nilai setoran tersebut diduga berkisar antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota, tergantung skala usaha travel.

Dana tersebut disebut mengalir melalui asosiasi penyelenggara haji sebelum akhirnya diteruskan kepada pejabat Kementerian Agama hingga ke level pimpinan.

Dari perhitungan awal, potensi kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Untuk memastikan besaran kerugian negara secara akurat, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit dan penghitungan resmi.

Pencegahan ke Luar Negeri dan Penggeledahan

Dalam rangka memperlancar penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta pimpinan travel haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi strategis, antara lain rumah pribadi Yaqut, kantor Kementerian Agama, kantor asosiasi travel haji, kantor travel Maktour, serta beberapa kediaman pihak terkait di wilayah Jakarta dan Depok.

Bahkan, penyidik KPK turut melakukan penelusuran langsung ke Arab Saudi guna menilai dampak kepadatan jemaah yang diduga dipicu pembagian kuota tidak sesuai aturan.

Melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, Yaqut menyatakan menghormati langkah penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

KPK menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain seiring pendalaman alat bukti.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

    Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, secara resmi menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diterbitkan pada Rabu, 28 Mei 2025. Yassierli menegaskan, keputusan ini diambil karena masih maraknya praktik diskriminatif dalam […]

  • Taksi terbalik akibat kecelakaan tunggal di Jalan Ahmad Yani, Bekasi.

    Taksi Terbalik di Jalan Ahmad Yani Bekasi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah mobil taksi mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025). Insiden ini sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan setelah rekaman video kecelakaan beredar di media sosial. Dalam video terlihat kendaraan taksi berada dalam posisi terguling, sementara […]

  • Sekda Bekasi hadiri Halal Bihalal MUI, bahas penguatan SDM dan kolaborasi pembangunan daerah.

    Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menilai peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) penting dalam mendukung penguatan sumber daya manusia (SDM) di daerah. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, saat menghadiri kegiatan Halal Bihalal MUI Kabupaten Bekasi di Kompleks Pemkab Cikarang Pusat. Menurutnya, kolaborasi antara ulama dan pemerintah menjadi salah satu faktor penting […]

  • Cari Mobil yang Pas untuk di Cikarang? Ini Daftarnya!

    Cari Mobil yang Pas untuk di Cikarang? Ini Daftarnya!

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cikarang, sebagai pusat industri sekaligus kawasan perumahan modern, punya karakteristik yang unik. Jalanannya bervariasi, dari yang mulus hingga berbatu di area sekitar pabrik atau proyek konstruksi. Belum lagi kemacetan di jam-jam sibuk! Karena itu, memilih mobil yang pas di Cikarang harus mempertimbangkan kenyamanan, efisiensi, dan daya tahan. Berikut rekomendasi mobil yang cocok […]

  • Suasana perayaan Anniversary ke-2 Vespa Antique Club Kabupaten Bekasi yang dihadiri para anggota dari berbagai daerah. Momentum ini menjadi ajang mempererat silaturahmi.

    Rayakan Anniversary ke-2, Vespa Antique Club Kabupaten Bekasi Perkuat Solidaritas dan Siapkan Lebih Banyak Aksi Sosial

    • calendar_month Ming, 5 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Semangat persaudaraan dan kecintaan terhadap Vespa mewarnai perayaan Anniversary ke-2 Vespa Antique Club Kabupaten Bekasi yang digelar dengan penuh kehangatan. Acara tersebut menjadi momentum bagi seluruh anggota untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menegaskan komitmen klub dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial di tengah masyarakat. Ketua Vespa Antique Club Kabupaten Bekasi mengatakan, usia dua […]

  • Oknum Berseragam ASN Viral Minta THR di Pasar Cibitung, Gubernur Dedi Mulyadi Geram

    Oknum Berseragam ASN Viral Minta THR di Pasar Cibitung, Gubernur Dedi Mulyadi Geram

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, bikin heboh. Bukannya menjalankan tugas, ia justru kedapatan meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari para pedagang menggunakan kuitansi. Aksi ini menjadi perbincangan setelah seorang pedagang merekam kejadian tersebut dan membagikannya di media sosial pada Minggu (23/3/2025). Dalam video […]

expand_less