Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
  • comment 0 komentar

Infocikarang.id (Cikarang),- Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jembatan Sasak Besi, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 20 September 2024, dan melibatkan aksi tawuran antar dua kelompok pemuda.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 26 September 2024 di Mapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari aksi tawuran yang diatur melalui media sosial. Kedua kelompok bersepakat untuk bertemu dan saling menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Para pelaku menggunakan Instagram untuk mencari lawan. Setelah bertemu di lokasi, bentrokan pecah dan korban berinisial WS (21) menderita luka serius akibat bacokan yang mengenai punggung, lengan, dan paha,” jelas Kombes Pol Twedi.

Saksi mata di lokasi, UCANG, melihat korban terkapar di tengah jalan usai dikeroyok oleh pelaku yang segera melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy putih. Saksi kemudian membawa korban ke RSUD Kota Bekasi, namun nyawa korban tidak tertolong setelah mengalami luka yang menembus paru-paru dan jantung.

Tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan Opsnal Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan untuk mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama. “Kami berhasil menangkap IH (20) dan PR (22) di rumah temannya di daerah Pantai Hurip, Babelan, bersama barang bukti berupa dua celurit yang digunakan dalam aksi keji tersebut,” tambah Kombes Pol Twedi

Selain senjata tajam, polisi juga menyita jaket kulit hitam, celana panjang krem, sepeda motor Honda Scoopy putih, dan satu unit telepon genggam yang digunakan oleh pelaku.

Kedua pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 ke-3 KUHP yang dapat membuat mereka mendekam di penjara selama 12 tahun. Kombes Pol Twedi menambahkan bahwa tindakan ini juga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kekerasan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi potensi kerusuhan atau kejahatan di lingkungan mereka.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Bekasi Gencarkan Gerakan Minim Sampah saat Nataru

    Kabupaten Bekasi Gencarkan Gerakan Minim Sampah saat Nataru

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor PM.01.04/SE-121/DLH untuk mendorong pengendalian sampah selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Surat yang ditandatangani Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, pada 19 Desember 2024 itu menginstruksikan pelaksanaan acara berbasis less waste. Dalam edaran tersebut, masyarakat, pelaku usaha, dan panitia acara diminta menggunakan dekorasi […]

  • Kondisi Jalan Industri Pasirgombong dikeluhkan pengendara. Jalan dipenuhi tanah, berdebu saat panas dan licin ketika hujan turun.

    Meresahkan! Jalan Industri Pasirgombong Dipenuhi Tanah, Pengendara Khawatir Picu Kecelakaan Saat Hujan

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kondisi Jalan Industri Pasirgombong kembali menjadi sorotan warga. Seorang pengendara mengeluhkan badan jalan yang dipenuhi tanah diduga berasal dari aktivitas truk proyek di kawasan tersebut, Kamis (7/5/2026). Dalam video yang beredar, terlihat permukaan jalan tampak kotor dan dipenuhi material tanah di sejumlah titik. Kondisi itu disebut membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda […]

  • Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: 8 Orang Tewas, Sopir Truk Belum Sadarkan Diri

    Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: 8 Orang Tewas, Sopir Truk Belum Sadarkan Diri

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Insiden kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2) malam. Truk bermuatan galon mengalami rem blong dan menabrak kendaraan yang sedang melakukan transaksi di gerbang tol, menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka. Kronologi Kejadian Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa kecelakaan […]

  • Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Pos Security Perumahan Mega Regency Serang Baru

    Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Pos Security Perumahan Mega Regency Serang Baru

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam pos keamanan (security) Blok B Cluster Perumahan Mega Regency, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu pagi, 3 Januari 2026. Korban diketahui mengenakan sweter berwarna hitam dan celana jeans. Saat ditemukan, pria tersebut berada di dalam bangunan pos security perumahan. Hingga berita ini diturunkan, identitas […]

  • 6 Titik Banjir di Kabupaten Bekasi: Air Capai 60 Cm, Warga Diminta Waspada

    6 Titik Banjir di Kabupaten Bekasi: Air Capai 60 Cm, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hujan deras yang mengguyur sejak Selasa (28/1/2025) malam menyebabkan banjir di enam kecamatan di Kabupaten Bekasi pada Rabu (29/1/2025). Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, wilayah yang terdampak meliputi Kecamatan Babelan, Tambun Utara, Sukawangi, Tambelang, Sukatani, dan Sukakarya. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi, mengatakan […]

  • Dari Es Krim hingga Alat Berat! Ini 10 Perusahaan Besar di Kawasan Industri Jababeka Cikarang

    Dari Es Krim hingga Alat Berat! Ini 10 Perusahaan Besar di Kawasan Industri Jababeka Cikarang

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kawasan industri Jababeka di Cikarang, Bekasi, merupakan salah satu pusat manufaktur terbesar di Indonesia. Berbagai perusahaan ternama dari sektor makanan, perawatan tubuh, hingga otomotif memiliki pabrik di area ini. Berikut adalah daftar perusahaan yang beroperasi di Jababeka Cikarang! 1. PT. Unilever Wall’s Ice Cream Factory Siapa yang tidak kenal es krim Wall’s? […]

expand_less