Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
  • comment 0 komentar

Infocikarang.id (Cikarang),- Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jembatan Sasak Besi, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 20 September 2024, dan melibatkan aksi tawuran antar dua kelompok pemuda.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 26 September 2024 di Mapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari aksi tawuran yang diatur melalui media sosial. Kedua kelompok bersepakat untuk bertemu dan saling menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Para pelaku menggunakan Instagram untuk mencari lawan. Setelah bertemu di lokasi, bentrokan pecah dan korban berinisial WS (21) menderita luka serius akibat bacokan yang mengenai punggung, lengan, dan paha,” jelas Kombes Pol Twedi.

Saksi mata di lokasi, UCANG, melihat korban terkapar di tengah jalan usai dikeroyok oleh pelaku yang segera melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy putih. Saksi kemudian membawa korban ke RSUD Kota Bekasi, namun nyawa korban tidak tertolong setelah mengalami luka yang menembus paru-paru dan jantung.

Tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan Opsnal Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan untuk mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama. “Kami berhasil menangkap IH (20) dan PR (22) di rumah temannya di daerah Pantai Hurip, Babelan, bersama barang bukti berupa dua celurit yang digunakan dalam aksi keji tersebut,” tambah Kombes Pol Twedi

Selain senjata tajam, polisi juga menyita jaket kulit hitam, celana panjang krem, sepeda motor Honda Scoopy putih, dan satu unit telepon genggam yang digunakan oleh pelaku.

Kedua pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 ke-3 KUHP yang dapat membuat mereka mendekam di penjara selama 12 tahun. Kombes Pol Twedi menambahkan bahwa tindakan ini juga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kekerasan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi potensi kerusuhan atau kejahatan di lingkungan mereka.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangkapan layar unggahan di media sosial yang berisi pengakuan orang tua terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di toilet sebuah masjid di Kudus.

    Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Orang Tua Sebut Anak Direkam Orang Tak Dikenal

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah unggahan di media sosial yang mengungkap dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Kudus menjadi perhatian warganet dan ramai dibagikan. Dalam unggahan tersebut, orang tua korban meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak saat berada di fasilitas umum. Berdasarkan keterangan yang diunggah, peristiwa itu bermula ketika anaknya baru pulang sekolah dan […]

  • Viral Kasus Perselingkuhan Guru SD di Kabupaten Bekasi dengan Wali Murid, Kerap Lecehkan Siswa Juga?

    Viral Kasus Perselingkuhan Guru SD di Kabupaten Bekasi dengan Wali Murid, Kerap Lecehkan Siswa Juga?

    • calendar_month Ming, 29 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang guru SD berinisial S di salah satu sekolah di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu viral di media sosial X atau Twitter. Kasus tersebut mencuat usai anak dari si ibu sendiri yang menceritakan kronologi permasalahan ini, di mana juga melibatkan sang adik yang masih SD. Akun dengan nama […]

  • KSPI soroti anomali upah 2026, Jakarta dinilai tertinggal dari kawasan industri.

    KSPI Soroti Anomali Upah Wilayah Jakarta 2026, Buruh Siap Kembali Turun ke Jalan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ketimpangan upah minimum pada 2026 kembali memantik keresahan kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai sistem pengupahan nasional saat ini menunjukkan anomali serius, terutama di wilayah Jakarta yang justru tertinggal dibanding daerah industri penyangga seperti Bekasi dan Karawang. Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, kondisi tersebut terlihat jelas dari perbandingan upah buruh […]

  • Kecelakaan maut di Tambun Utara, satu pengendara motor perempuan tewas.

    Kecelakaan Maut di Tambun Utara, Pengendara Motor Perempuan Tewas di Lokasi

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Kampung Pulo Puter, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jum’at 2/1/2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden tersebut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor perempuan. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan truk tangki air yang melaju dari arah berlawanan. Benturan keras tak […]

  • Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin saat menerima kunjungan kerja Komisi V DPR RI dalam pembahasan proyek rusun subsidi Meikarta di Cikarang Selatan.

    Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI ke Bekasi, Sekda Dorong Percepatan Proyek Rusun Subsidi Meikarta

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI dalam rangka peninjauan proyek pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta. Kegiatan yang berlangsung di Maxxbox County, Cibatu, Cikarang Selatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap proyek rusun subsidi Meikarta dalam Program 3 Juta Rumah di […]

  • Pelaku peredaran obat daftar G tanpa izin berhasil diamankan Polsek Tambun Selatan bersama ratusan butir obat siap edar dan uang hasil penjualan.

    Polsek Tambun Selatan Ringkus Pengedar Obat Daftar G, Ratusan Pil Siap Edar Disita

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polsek Tambun Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial UCI ANTONIO (26) berhasil diamankan petugas karena diduga mengedarkan obat daftar G tanpa izin edar. Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti informasi […]

expand_less