PAD Kabupaten Bekasi 2025 Tak Capai Target, Bapenda Akui Dampak Perlambatan Ekonomi
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sel, 13 Jan 2026
- comment 0 komentar

PAD Kabupaten Bekasi 2025 tak capai target, realisasi hanya 87,43 persen.
INFO CIKARANG — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2025 dipastikan tidak mencapai target yang telah ditetapkan.
Dari target lebih dari Rp4,1 triliun, PAD yang berhasil dihimpun hanya sekitar Rp3,64 triliun atau setara 87,43 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyebut perlambatan ekonomi menjadi faktor utama yang memengaruhi capaian tersebut.
Menurutnya, kondisi ekonomi yang tidak stabil berdampak langsung pada sektor-sektor potensial penyumbang PAD.
“Pertumbuhan ekonomi melambat, sehingga sejumlah sektor yang menjadi sumber PAD belum bisa dimaksimalkan,” ujar Iwan.
Ia mengungkapkan, beberapa sektor pajak yang realisasinya tidak mencapai target antara lain pajak perhotelan, pajak parkir, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Iwan menjelaskan, pajak hotel mengalami tekanan karena Kabupaten Bekasi bukan daerah tujuan wisata.
Tingkat hunian kamar yang fluktuatif, ditambah berkurangnya kegiatan pemerintahan di hotel akibat kebijakan efisiensi anggaran, turut menekan penerimaan daerah dari sektor tersebut.
“Pendataan, penagihan, dan pemeriksaan sebenarnya sudah kami maksimalkan, meski hasilnya belum sesuai harapan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menilai capaian PAD 2025 menjadi sinyal peringatan serius bagi Pemerintah Daerah, khususnya Bapenda, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Politisi Partai Golkar tersebut menyoroti pola pengelolaan PAD yang dinilai masih terlalu bergantung pada sektor pajak lama tanpa upaya signifikan untuk memperluas basis pajak.
Padahal, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai kawasan industri dan perdagangan besar dengan potensi pendapatan yang sangat besar.
“Tidak bisa terus mengandalkan potensi yang itu-itu saja. Harus ada evaluasi dan strategi baru yang lebih progresif,” tegas Ade.
Ia mendorong Bapenda untuk menghadirkan inovasi nyata dalam pengelolaan pajak daerah, mulai dari pemutakhiran data wajib pajak, ekstensifikasi objek pajak baru, hingga optimalisasi sektor yang selama ini belum tergarap maksimal.
Selain itu, Ade juga menekankan pentingnya penerapan sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah untuk meminimalisir kebocoran PAD dan meningkatkan transparansi.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan mendesak agar penerimaan daerah bisa lebih efektif dan akuntabel,” pungkasnya.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar