Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » PAD Kabupaten Bekasi 2025 Tak Capai Target, Bapenda Akui Dampak Perlambatan Ekonomi

PAD Kabupaten Bekasi 2025 Tak Capai Target, Bapenda Akui Dampak Perlambatan Ekonomi

  • account_circle T.T
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar
PAD Kabupaten Bekasi 2025 tak capai target, realisasi hanya 87,43 persen.

PAD Kabupaten Bekasi 2025 tak capai target, realisasi hanya 87,43 persen.

INFO CIKARANG — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2025 dipastikan tidak mencapai target yang telah ditetapkan.

Dari target lebih dari Rp4,1 triliun, PAD yang berhasil dihimpun hanya sekitar Rp3,64 triliun atau setara 87,43 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyebut perlambatan ekonomi menjadi faktor utama yang memengaruhi capaian tersebut.

Menurutnya, kondisi ekonomi yang tidak stabil berdampak langsung pada sektor-sektor potensial penyumbang PAD.

“Pertumbuhan ekonomi melambat, sehingga sejumlah sektor yang menjadi sumber PAD belum bisa dimaksimalkan,” ujar Iwan.

Ia mengungkapkan, beberapa sektor pajak yang realisasinya tidak mencapai target antara lain pajak perhotelan, pajak parkir, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Iwan menjelaskan, pajak hotel mengalami tekanan karena Kabupaten Bekasi bukan daerah tujuan wisata.

Tingkat hunian kamar yang fluktuatif, ditambah berkurangnya kegiatan pemerintahan di hotel akibat kebijakan efisiensi anggaran, turut menekan penerimaan daerah dari sektor tersebut.

“Pendataan, penagihan, dan pemeriksaan sebenarnya sudah kami maksimalkan, meski hasilnya belum sesuai harapan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menilai capaian PAD 2025 menjadi sinyal peringatan serius bagi Pemerintah Daerah, khususnya Bapenda, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.

Politisi Partai Golkar tersebut menyoroti pola pengelolaan PAD yang dinilai masih terlalu bergantung pada sektor pajak lama tanpa upaya signifikan untuk memperluas basis pajak.

Padahal, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai kawasan industri dan perdagangan besar dengan potensi pendapatan yang sangat besar.

“Tidak bisa terus mengandalkan potensi yang itu-itu saja. Harus ada evaluasi dan strategi baru yang lebih progresif,” tegas Ade.

Ia mendorong Bapenda untuk menghadirkan inovasi nyata dalam pengelolaan pajak daerah, mulai dari pemutakhiran data wajib pajak, ekstensifikasi objek pajak baru, hingga optimalisasi sektor yang selama ini belum tergarap maksimal.

Selain itu, Ade juga menekankan pentingnya penerapan sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah untuk meminimalisir kebocoran PAD dan meningkatkan transparansi.

“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan mendesak agar penerimaan daerah bisa lebih efektif dan akuntabel,” pungkasnya.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi kawasan perumahan dengan sistem one gate untuk meningkatkan keamanan warga.

    Teror Air Keras Hantui Tambun, Warga Bumi Sani Lakukan Langkah Pencegahan

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Perumahan Bumi Sani di Tambun Selatan meningkatkan kewaspadaan setelah rentetan insiden penyiraman air keras yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. Langkah tegas pun mulai diterapkan demi menjaga keamanan lingkungan. Tiga Kali Teror dalam Setahun Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penyiraman air keras sudah terjadi sebanyak tiga kali. Dua […]

  • Bawa Printer dan Uang Palsu, Pelaku Penipuan di Cikarang Dibekuk Polisi

    Bawa Printer dan Uang Palsu, Pelaku Penipuan di Cikarang Dibekuk Polisi

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, nyaris kabur setelah mencoba melakukan penipuan dengan modus tukar uang baru. Aksinya gagal setelah warga menyadari trik yang ia gunakan dan langsung mengamankannya. Kejadian ini sempat terekam dalam video amatir dan menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku diinterogasi oleh warga yang […]

  • Rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama BPJS Kesehatan dan Kemendagri yang membahas tunggakan iuran JKN per 31 Desember 2025. 

    Utang BPJS Kabupaten Bekasi hingga Akhir 2025 Dibuka ke Publik

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi secara terbuka membeberkan kondisi keuangan sektor kesehatan, khususnya terkait tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hingga akhir 2025 mencapai angka Rp247,8 miliar. Data tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS Kesehatan yang digelar secara daring dari […]

  • Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 2025: Puasa Dimulai Sabtu 1 Maret!

    Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 2025: Puasa Dimulai Sabtu 1 Maret!

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar gembira bagi umat Islam di Indonesia! Secara resmi 1 Ramadan 1446 Hijriah telah ditetapkan pemerintah akan dimulai pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Jumat, 28 Februari 2025 di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta Pusat. Menteri Agama Nasarudin Umar menjelaskan bahwa […]

  • Curanmor di Bekasi Utara, motor warga hilang Jumat dini hari.

    Curanmor Subuh di Bekasi Utara, Pelaku Terekam CCTV Pura-pura Kaki Tak Bisa Berjalan

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi. Kali ini, peristiwa curanmor dilaporkan berlangsung di Kampung Penggilingan Baru RT 001 RW 006, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, pada Jum’at dini hari, (2/1/2026) sekitar pukul 04.06 WIB. Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku diduga berjumlah lebih dari satu orang. Salah […]

  • Mulai 2 Januari 2026, makian bernuansa penghinaan berpotensi berujung pidana.

    Mulai 2 Januari 2026, Menghina Teman dengan Sebutan ‘Anjing’ Bisa Didenda hingga Rp10 Juta

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kebiasaan memaki atau menghina seseorang dengan sebutan nama binatang seperti “anjing” atau “babi” berpotensi berbuntut panjang secara hukum. Mulai 2 Januari 2026, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana denda hingga Rp10 juta seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar SH., MH., menjelaskan bahwa […]

expand_less