Calo Perizinan di Kabupaten Bekasi Bakal Kocar-kacir, Pemkab Luncurkan Sistem Digital BOSS
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sel, 13 Jan 2026
- comment 0 komentar

Layanan perizinan digital BOSS resmi diterapkan, Pemkab Bekasi tekan praktik percaloan.
INFO CIKARANG — Praktik percaloan dalam pengurusan perizinan di Kabupaten Bekasi dipastikan bakal semakin terdesak.
Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menerapkan sistem pelayanan perizinan berbasis digital bernama Bekasi One Stop Service (BOSS).
Kehadiran sistem ini bertujuan menyederhanakan proses perizinan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Melalui BOSS, masyarakat dapat mengurus berbagai jenis perizinan secara mandiri tanpa harus bergantung pada jasa perantara atau calo.
Pemerintah daerah menilai digitalisasi layanan perizinan menjadi langkah strategis untuk menutup celah praktik percaloan yang selama ini kerap merugikan masyarakat dan dunia usaha.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa pelayanan perizinan merupakan wajah pemerintahan karena bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Bekasi ingin dikenal bukan hanya karena wilayahnya yang strategis, tetapi juga karena kemudahan berusaha. Melalui Bekasi One Stop Service (BOSS), seluruh proses perizinan kami sederhanakan dan transparankan,” ujar Asep, dikutip Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, penerapan BOSS bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, digitalisasi penuh untuk menghapus proses manual yang kerap menjadi sumber hambatan birokrasi.
Kedua, kepastian waktu dan biaya layanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menutup peluang pungutan liar.
Ketiga, integrasi layanan lintas perangkat daerah agar seluruh proses perizinan benar-benar berjalan dalam satu sistem.
“Tidak boleh lagi masyarakat bolak-balik ke banyak dinas. Semua harus terhubung dan selesai melalui satu pintu,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan dan respons pelayanan, sistem BOSS juga dilengkapi pusat layanan serta call center yang beroperasi selama 24 jam.
Fitur ini memungkinkan pemantauan kendala perizinan secara real time sekaligus membuka kanal pengaduan langsung dari masyarakat.
Asep menekankan, BOSS bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) menuju pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berintegritas.
“Evaluasi akan kami lakukan secara berkala dan kami terbuka terhadap masukan masyarakat. BOSS harus menjadi solusi nyata, bukan sekadar slogan,” ujarnya.
Peluncuran sistem ini mendapat respons positif dari kalangan pelaku usaha. Mereka berharap proses perizinan ke depan menjadi lebih cepat, mudah, dan bebas dari praktik percaloan.
Meski demikian, penerapan sistem digital ini juga dinilai membutuhkan sosialisasi yang masif.
Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Juanda, memastikan pihaknya segera menjadwalkan sosialisasi BOSS, termasuk kepada pengelola kawasan industri dan para tenant.
“Kami akan turun langsung melakukan sosialisasi agar aplikasi ini benar-benar dipahami dan dimanfaatkan secara optimal,” katanya.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar