Kasus Ijon Proyek Ade Kuswara Merembet ke Tingkat Provinsi, Ketua DPD PDIP Jabar Diperiksa KPK
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Kam, 15 Jan 2026
- comment 0 komentar

KPK membuka peluang pengembangan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
INFO CIKARANG — Kasus dugaan praktik ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang kini mulai merambah lingkaran politik di tingkat provinsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.
Ono Surono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis pagi, 15 Januari 2026, sekitar pukul 08.23 WIB.
Pemeriksaan terhadap Ono dilakukan untuk menggali keterangannya terkait dugaan skema setoran proyek yang disebut-sebut telah berlangsung bahkan sebelum paket pekerjaan resmi tercantum dalam dokumen anggaran.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (15/1/2026).
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara detail materi pemeriksaan terhadap Ono Surono.
Lembaga antirasuah masih menutup rapat substansi keterangan yang digali dari politisi senior PDIP tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik ijon proyek, di mana komitmen setoran telah dibicarakan jauh sebelum proses pengadaan resmi dimulai.
Tak hanya memeriksa tokoh politik, pada hari yang sama penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh aparatur teknis di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi.
Mereka terdiri dari pejabat struktural hingga pejabat pembuat komitmen (PPK) yang menangani tiga sektor strategis, yakni sumber daya air, jalan, dan jembatan.
Ketujuh pejabat inilah yang berada di garis akhir pelaksanaan belanja infrastruktur daerah, yang diduga menjadi objek utama praktik ijon proyek.
Meski belum ada kepastian terkait kehadiran para saksi tersebut, langkah KPK ini dinilai sebagai sinyal kuat pendalaman perkara.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar