Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Gus Yaqut Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Minta Keluarga Tetap Tenang

Gus Yaqut Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Minta Keluarga Tetap Tenang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Gus Yaqut menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah haji terkait perkara yang ditangani KPK.

Gus Yaqut menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah haji terkait perkara yang ditangani KPK.

INFO CIKARANG — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menepis tudingan terlibat praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.

Ia menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yaqut mengaku keputusan hukum tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarganya.

Melalui unggahan di media sosial, ia menyebut anak dan istrinya sempat terkejut mengetahui status tersangka yang disematkan kepadanya.

“Anak istri saya pasti syok. Saya jelaskan pelan-pelan, terutama kepada anak-anak,” ujar Yaqut.

Ia mengatakan telah menenangkan keluarganya dengan keyakinan bahwa kebijakan yang diambil semasa menjabat sebagai Menteri Agama bukan keputusan yang keliru.

Yaqut menegaskan tidak pernah melakukan tindakan melawan hukum.

“Saya yakinkan kepada mereka bahwa keputusan Abahmu ini bukan keputusan yang salah,” katanya.

Yaqut juga membantah keras tuduhan penyalahgunaan dana haji.

Menurut dia, seluruh pengelolaan keuangan haji berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), bukan kementerian.

“Abahmu ini tidak pernah korupsi, tidak makan uang jemaah haji, dan tidak mendzolimi jemaah haji,” ucapnya.

Ia meminta anak-anaknya tetap kuat dan bersabar menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Tetaplah menjadi anak abah yang kuat,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (9/1).

Kasus ini berawal dari tambahan kuota 20 ribu jamaah haji untuk musim haji 2024 yang diperoleh melalui lobi Presiden Joko Widodo kepada Pemerintah Arab Saudi.

Tambahan kuota tersebut semestinya dialokasikan untuk mempercepat antrean jamaah haji reguler yang di sejumlah daerah telah menunggu lebih dari 20 tahun.

Namun, Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan secara merata, masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji mengatur kuota haji khusus maksimal sekitar delapan persen dari total kuota nasional.

Akibat kebijakan tersebut, Indonesia pada 2024 memberangkatkan 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.

Atas kebijakan itu, KPK menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji.

Yaqut dan Ishfah dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKP Tindak Tegas! Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Bekasi Dimulai!

    KKP Tindak Tegas! Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Bekasi Dimulai!

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pagar laut di perairan Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akhirnya dibongkar setelah sebelumnya disegel pada 15 Januari 2025. Pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN, sebagai pemilik pagar, setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan bahwa struktur tersebut tidak memiliki izin. Pung Nugroho Saksono selaku Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan […]

  • Sejumlah lampu PJU terlihat tidak menyala di ruas jalan Desa Cicau menuju kawasan PLN Jalan Tegal Badak, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, saat malam hari.

    Deretan PJU Padam, Jalur Malam di Cicau Cikarang Pusat Jadi Titik Rawan

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kondisi penerangan jalan di Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Kabupaten Bekasi, menuai sorotan warga. Sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) dilaporkan tidak berfungsi di jalur utama yang menghubungkan Desa Cicau dengan kawasan PLN di Jalan Tegal Badak. Pantauan warga, kondisi gelap mulai terasa sejak matahari terbenam. Beberapa titik bahkan nyaris tanpa […]

  • Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang Bunder, Jatiluhur, Purwakarta, Kamis pagi 22 Januari 2026.

    Sebuah Mobil Toyota Innova Alami Kecelakaan di Tol Cipularang Jatiluhur, Kondisi Ringsek Parah

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang, tepatnya di kawasan Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis pagi, 22 Januari 2026. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 1466 FQN. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.27 WIB, saat kendaraan melaju di jalur […]

  • Total Korban Longsor Tambang Cirebon Naik Jadi 17 Orang, Evakuasi Masih Berlanjut

    Total Korban Longsor Tambang Cirebon Naik Jadi 17 Orang, Evakuasi Masih Berlanjut

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jumlah korban meninggal akibat longsor di area tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini telah mencapai 17 orang. Informasi ini diumumkan setelah tim penyelamat kembali menemukan tiga korban pada Sabtu sore, 1 Juni 2025. Data terbaru disampaikan oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) melalui perwakilannya, Abdul Muhari, yang menjelaskan bahwa […]

  • Ilustrasi pabrik dekat permukiman warga di Kabupaten Bekasi yang memicu kekhawatiran polusi.

    RT/RW Kabupaten Bekasi Disorot, Pabrik Berdiri Dekat Permukiman Warga Menjamur

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. Sejumlah pabrik diketahui berdiri terlalu dekat dengan permukiman warga, memicu kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan kesehatan. Salah satu lokasi yang disorot berada di kawasan Jalan Bah Kilong, perbatasan Serang Baru dan Cikarang Selatan. Warga Keluhkan Bau dan Polusi Keberadaan pabrik pengolahan […]

  • Antrean Membludak di Samsat Cikarang, Warga Keluhkan Kuota Terbatas

    Antrean Membludak di Samsat Cikarang, Warga Keluhkan Kuota Terbatas

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Program pemutihan pajak kendaraan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Banyak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor mereka. Namun, membludaknya jumlah pemohon di berbagai kantor Samsat, termasuk di Samsat Cikarang, Kabupaten Bekasi, justru menimbulkan keluhan. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, suasana di […]

expand_less