Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Gus Yaqut Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Minta Keluarga Tetap Tenang

Gus Yaqut Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Minta Keluarga Tetap Tenang

  • account_circle T.T
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Gus Yaqut menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah haji terkait perkara yang ditangani KPK.

Gus Yaqut menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah haji terkait perkara yang ditangani KPK.

INFO CIKARANG — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menepis tudingan terlibat praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.

Ia menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yaqut mengaku keputusan hukum tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarganya.

Melalui unggahan di media sosial, ia menyebut anak dan istrinya sempat terkejut mengetahui status tersangka yang disematkan kepadanya.

“Anak istri saya pasti syok. Saya jelaskan pelan-pelan, terutama kepada anak-anak,” ujar Yaqut.

Ia mengatakan telah menenangkan keluarganya dengan keyakinan bahwa kebijakan yang diambil semasa menjabat sebagai Menteri Agama bukan keputusan yang keliru.

Yaqut menegaskan tidak pernah melakukan tindakan melawan hukum.

“Saya yakinkan kepada mereka bahwa keputusan Abahmu ini bukan keputusan yang salah,” katanya.

Yaqut juga membantah keras tuduhan penyalahgunaan dana haji.

Menurut dia, seluruh pengelolaan keuangan haji berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), bukan kementerian.

“Abahmu ini tidak pernah korupsi, tidak makan uang jemaah haji, dan tidak mendzolimi jemaah haji,” ucapnya.

Ia meminta anak-anaknya tetap kuat dan bersabar menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Tetaplah menjadi anak abah yang kuat,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (9/1).

Kasus ini berawal dari tambahan kuota 20 ribu jamaah haji untuk musim haji 2024 yang diperoleh melalui lobi Presiden Joko Widodo kepada Pemerintah Arab Saudi.

Tambahan kuota tersebut semestinya dialokasikan untuk mempercepat antrean jamaah haji reguler yang di sejumlah daerah telah menunggu lebih dari 20 tahun.

Namun, Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan secara merata, masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji mengatur kuota haji khusus maksimal sekitar delapan persen dari total kuota nasional.

Akibat kebijakan tersebut, Indonesia pada 2024 memberangkatkan 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.

Atas kebijakan itu, KPK menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji.

Yaqut dan Ishfah dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Izi Cozi Jababeka, hotel affordable di jantung kawasan industri Jababeka, Cikarang, menjadi pilihan menginap praktis selama Ramadhan hingga arus mudik Lebaran 2026.

    Izi Cozi Jababeka Jadi Hotel Andalan Kawasan Industri Selama Ramadhan hingga Arus Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Memasuki bulan Ramadhan hingga periode arus mudik Lebaran 2026, aktivitas di kawasan industri Cikarang tetap berjalan dinamis. Mobilitas pekerja industri, tamu korporasi, hingga perjalanan dinas instansi pemerintahan membuat kebutuhan akan akomodasi yang praktis dan strategis semakin meningkat. Di tengah kondisi tersebut, Izi Cozi Jababeka hadir sebagai salah satu hotel andalan di kawasan […]

  • Sopir Angkot di Cikarang Ngamuk hingga Kejar Driver Taksi Online, Berujung Digeber di SPBU

    Sopir Angkot di Cikarang Ngamuk hingga Kejar Driver Taksi Online, Berujung Digeber di SPBU

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah video viral di platform X mengungkap pengalaman tak menyenangkan seorang pengguna taksi online di wilayah Cikarang. Dalam unggahannya, seorang netizen dengan akun @/Dimbud menceritakan insiden menegangkan saat sopir angkot memarahi driver taksi online di SPBU, yang sempat membuat keluarganya ketakutan. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 5 pagi, 28 Januari 2025, saat […]

  • Aksi curanmor di Cikarang Selatan sempat diwarnai dugaan intimidasi menggunakan benda mirip senjata api.

    Kepergok Curi Motor di Cikarang Selatan, Pelaku Todongkan Benda Mirip Senjata Api

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pencurian sepeda motor terjadi di area parkir R.FIT GYM, Jalan Jati Pilar, Desa Serang, Cikarang Selatan, Rabu malam (25/2/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB dan sempat menggegerkan warga sekitar. Menurut keterangan saksi di lokasi, pelaku kepergok saat hendak membawa kabur sepeda motor milik korban. Ketika aksinya diketahui, pelaku diduga […]

  • Hujan Ringan Sambangi Bekasi: Simak Prakiraan Cuaca 1 Februari 2025 di Sini!

    Hujan Ringan Sambangi Bekasi: Simak Prakiraan Cuaca 1 Februari 2025 di Sini!

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kabupaten Bekasi perlu bersiap menghadapi cuaca yang didominasi hujan ringan pada Sabtu, 1 Februari 2025. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar kecamatan akan diguyur hujan ringan sepanjang hari, sementara beberapa wilayah lainnya berpotensi diselimuti kabut atau asap. Suhu udara diperkirakan berkisar antara 23–30°C dengan tingkat kelembapan cukup […]

  • Lampu sinyal kereta api yang menjadi penentu pergerakan rangkaian di jalur rel.

    Sinyal Diduga Bermasalah Sebelum Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Bagaimana Aturan Resminya?

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penyebab kecelakaan kereta di kawasan Stasiun Bekasi Timur masih terus ditelusuri. Dalam proses investigasi, muncul dugaan adanya gangguan pada sistem persinyalan yang mengatur lalu lintas kereta. Isu ini mencuat setelah beredar pernyataan dari asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek yang mengaku melihat kejanggalan pada lampu sinyal sesaat sebelum insiden terjadi. Melalui keterangannya, […]

  • KSPI soroti revisi UMSK 2026 yang dinilai merugikan buruh di Jawa Barat.

    Nilai Revisi UMSK Jabar Rugikan Buruh, KSPI Siap Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di Jawa Barat justru semakin merugikan buruh. Kebijakan yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut revisi UMSK di […]

expand_less