Breaking News
light_mode

Gus Yaqut Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Minta Keluarga Tetap Tenang

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Gus Yaqut menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah haji terkait perkara yang ditangani KPK.

Gus Yaqut menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah haji terkait perkara yang ditangani KPK.

INFO CIKARANG — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menepis tudingan terlibat praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.

Ia menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yaqut mengaku keputusan hukum tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarganya.

Melalui unggahan di media sosial, ia menyebut anak dan istrinya sempat terkejut mengetahui status tersangka yang disematkan kepadanya.

“Anak istri saya pasti syok. Saya jelaskan pelan-pelan, terutama kepada anak-anak,” ujar Yaqut.

Ia mengatakan telah menenangkan keluarganya dengan keyakinan bahwa kebijakan yang diambil semasa menjabat sebagai Menteri Agama bukan keputusan yang keliru.

Yaqut menegaskan tidak pernah melakukan tindakan melawan hukum.

“Saya yakinkan kepada mereka bahwa keputusan Abahmu ini bukan keputusan yang salah,” katanya.

Yaqut juga membantah keras tuduhan penyalahgunaan dana haji.

Menurut dia, seluruh pengelolaan keuangan haji berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), bukan kementerian.

“Abahmu ini tidak pernah korupsi, tidak makan uang jemaah haji, dan tidak mendzolimi jemaah haji,” ucapnya.

Ia meminta anak-anaknya tetap kuat dan bersabar menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Tetaplah menjadi anak abah yang kuat,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (9/1).

Kasus ini berawal dari tambahan kuota 20 ribu jamaah haji untuk musim haji 2024 yang diperoleh melalui lobi Presiden Joko Widodo kepada Pemerintah Arab Saudi.

Tambahan kuota tersebut semestinya dialokasikan untuk mempercepat antrean jamaah haji reguler yang di sejumlah daerah telah menunggu lebih dari 20 tahun.

Namun, Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan secara merata, masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji mengatur kuota haji khusus maksimal sekitar delapan persen dari total kuota nasional.

Akibat kebijakan tersebut, Indonesia pada 2024 memberangkatkan 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.

Atas kebijakan itu, KPK menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji.

Yaqut dan Ishfah dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Jawa Barat 2026 resmi diumumkan

    Daftar UMK Jabar 2026: Kota Bekasi Pimpin Daftar dengan Upah Tertinggi

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat untuk tahun 2026 resmi diumumkan. Kota Bekasi kembali menempati posisi tertinggi dengan besaran Rp5.999.443, mengungguli daerah lain di Provinsi Jawa Barat. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 dan berlaku mulai 1 Januari 2026. Sementara itu, UMK terendah dicatat di Kabupaten Pangandaran sebesar […]

  • Bekasi Normalisasi 3 Sungai, 2.500 Hektare Sawah Terdampak Positif!

    Bekasi Normalisasi 3 Sungai, 2.500 Hektare Sawah Terdampak Positif!

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama pemerintah kecamatan dan desa terus memperkuat langkah strategis dalam pengelolaan air, terutama untuk sektor pertanian dan pencegahan banjir. Salah satu upaya yang kini digencarkan adalah program normalisasi sungai di wilayah Kecamatan Cabangbungin. Tiga aliran sungai menjadi fokus utama kegiatan ini, yaitu Kali BTB, Kali Srengseng Hilir, dan Kali […]

  • Retakan tanggul Kalimalang di Desa Margakarya memicu kekhawatiran warga.

    Tanggul Kalimalang Jebol, Warga Margakarya Hidup dalam Bayang-bayang Luapan Air

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Retakan tanggul di aliran Kalimalang, Desa Margakarya, Kecamatan Telukjambe Barat, menjadi sumber kecemasan baru bagi warga. Sejak tanggul jebol beberapa hari terakhir, air terus mengalir tanpa kendali, memaksa masyarakat hidup dalam kondisi siaga, terutama saat hujan turun di wilayah hulu. Debit air Kalimalang masih fluktuatif dan berpotensi kembali meluap. Sejumlah rumah warga […]

  • Kecelakaan Tunggal di Babelan Bekasi, Pelajar Tewas di Tempat

    Kecelakaan Tunggal di Babelan Bekasi, Pelajar Tewas di Tempat

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kecelakaan lalu lintas kembali memakan korban jiwa di wilayah Kabupaten Bekasi. Seorang remaja yang diduga masih berstatus pelajar tewas dalam insiden kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Ujung Harapan, tepatnya di depan kawasan Pusiba, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, pada Senin pagi, 19 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban dilaporkan meninggal dunia […]

  • Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029

    Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Bekasi,- Rapat paripurna DPRD kabupaten Bekasi dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029 yang dilaksanakan di  Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (05/92024) pukul 14.00 WIB dan Pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi, Hendri Agustian. Dalam rapat paripurna Ketua DPRD I […]

  • Surat Cinta Buat Calon Bupati Kabupaten Bekasi

    Surat Cinta Buat Calon Bupati Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr. Wb Salam Sejahtera bagi Kita Semua. Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan. Atas nama Dewan Pengurus Daerah Penggiat Anti Narkoba Indonesia (DPD PANI) Kabupaten Bekasi kami mengucapkan salam persahabatan dan perkenalan kepada segenap masyarakat Bekasi. Khususnya bagi para calon kepala daerah yang saat ini tengah sibuk bertarung di Pilkada 2024. Tentunya, di […]

expand_less