Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Gus Yaqut Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Minta Keluarga Tetap Tenang

Gus Yaqut Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Minta Keluarga Tetap Tenang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Gus Yaqut menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah haji terkait perkara yang ditangani KPK.

Gus Yaqut menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah haji terkait perkara yang ditangani KPK.

INFO CIKARANG — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menepis tudingan terlibat praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.

Ia menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yaqut mengaku keputusan hukum tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarganya.

Melalui unggahan di media sosial, ia menyebut anak dan istrinya sempat terkejut mengetahui status tersangka yang disematkan kepadanya.

“Anak istri saya pasti syok. Saya jelaskan pelan-pelan, terutama kepada anak-anak,” ujar Yaqut.

Ia mengatakan telah menenangkan keluarganya dengan keyakinan bahwa kebijakan yang diambil semasa menjabat sebagai Menteri Agama bukan keputusan yang keliru.

Yaqut menegaskan tidak pernah melakukan tindakan melawan hukum.

“Saya yakinkan kepada mereka bahwa keputusan Abahmu ini bukan keputusan yang salah,” katanya.

Yaqut juga membantah keras tuduhan penyalahgunaan dana haji.

Menurut dia, seluruh pengelolaan keuangan haji berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), bukan kementerian.

“Abahmu ini tidak pernah korupsi, tidak makan uang jemaah haji, dan tidak mendzolimi jemaah haji,” ucapnya.

Ia meminta anak-anaknya tetap kuat dan bersabar menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Tetaplah menjadi anak abah yang kuat,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (9/1).

Kasus ini berawal dari tambahan kuota 20 ribu jamaah haji untuk musim haji 2024 yang diperoleh melalui lobi Presiden Joko Widodo kepada Pemerintah Arab Saudi.

Tambahan kuota tersebut semestinya dialokasikan untuk mempercepat antrean jamaah haji reguler yang di sejumlah daerah telah menunggu lebih dari 20 tahun.

Namun, Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan secara merata, masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji mengatur kuota haji khusus maksimal sekitar delapan persen dari total kuota nasional.

Akibat kebijakan tersebut, Indonesia pada 2024 memberangkatkan 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.

Atas kebijakan itu, KPK menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji.

Yaqut dan Ishfah dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan deras, banjir kembali genangi Villa Kencana Cikarang.

    Perumahan Villa Kencana Kembali Diterjang Banjir Usai Hujan Deras

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Hujan deras yang mengguyur wilayah Cikarang pada Senin sore kembali menyebabkan banjir di kawasan Perumahan Villa Kencana Cikarang. Genangan air merendam sejumlah jalan utama di lingkungan perumahan, mengganggu aktivitas harian warga. Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Warga menyebut, banjir di Villa Kencana sudah menjadi langganan tahunan, terutama saat curah hujan meningkat […]

  • Wajah Baru Tambun Utara: Jalan Raya Gabus Kini Lebih Rapi dan Indah

    Wajah Baru Tambun Utara: Jalan Raya Gabus Kini Lebih Rapi dan Indah

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Penataan wilayah di Tambun Utara mulai memperlihatkan hasil nyata. Kolaborasi antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membawa perubahan besar, khususnya di sepanjang Jalan Raya Gabus. Mulai dari depan Perumahan Suropati Residence hingga persimpangan Gerbang Tol Gabus, kawasan ini kini tampak lebih tertata, indah, dan nyaman dipandang. Perubahan […]

  • Petugas menyegel lokasi TPS ilegal di Kampung Turi, Tambun Utara, dengan pemasangan garis PPLH dan spanduk larangan.

    Ngotot Beroperasi TPS Ilegal di Tambun Utara Disegel, Terancam Sanksi Pidana

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil tindakan tegas dengan menyegel Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara. Langkah ini dilakukan setelah pengelola TPS tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah mendapatkan peringatan dari pemerintah daerah. Penyegelan dilakukan bersama aparat TNI dan Polri dengan memasang […]

  • Konfercab X PCNU Kabupaten Bekasi Berlangsung Khidmat, Jadi Momentum Penguatan Khidmat NU

    Konfercab X PCNU Kabupaten Bekasi Berlangsung Khidmat, Jadi Momentum Penguatan Khidmat NU

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi resmi menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) X pada Sabtu, 29 November 2025. Acara berlangsung di Pondok Pesantren Siraajul Ummah, Kp. Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, yang diasuh oleh KH. Nuryadi Djuan An-Nadawy. Sejak awal rangkaian acara hingga sambutan pembuka, suasana berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan […]

  • Ilustrasi simbol jempol sebagai tanda persetujuan. Kata "OK" yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari ternyata memiliki sejarah panjang

    Banyak yang Baru Tahu! Kata ‘OK’ Ternyata Singkatan, Ini Kepanjangan dan Sejarahnya

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kata “OK” atau “oke” sudah menjadi bagian dari percakapan sehari-hari masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Istilah ini biasa digunakan untuk menyatakan persetujuan, memastikan sesuatu benar, atau sekadar memberikan respons singkat dalam komunikasi. Meski terdengar sederhana, ternyata tidak banyak orang yang mengetahui bahwa kata “OK” memiliki sejarah panjang dan berasal dari sebuah […]

  • Warga Desa Karangasih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi memblokir akses menuju Kebon Kopi sebagai protes atas banjir langganan dan jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki.

    Protes Jalan Rusak dan Banjir Tak Kunjung Ditangani, Warga Karangasih Blokir Akses

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menggelar aksi blokir jalan di akses menuju Kebon Kopi sebagai bentuk protes terhadap kondisi infrastruktur yang dinilai kian memprihatinkan. Aksi tersebut dipicu oleh banjir yang kerap melanda kawasan permukiman serta kerusakan parah pada jalan utama yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa perbaikan signifikan dari pemerintah […]

expand_less