Flyover Lemahabang Diusulkan dalam Musrenbang 2027, Dinilai Mendesak Atasi Kemacetan Cikarang Utara
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Usulan pembangunan Flyover Lemahabang kembali mengemuka di Musrenbang Cikarang Utara 2027.
INFO CIKARANG — Pembangunan Flyover Lemahabang kembali mengemuka sebagai usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cikarang Utara Tahun 2027.
Usulan pembangunan flyover tersebut dinilai sangat mendesak mengingat kemacetan lalu lintas yang hampir terjadi setiap hari, khususnya di area perlintasan kereta api Lemahabang.
Kepadatan kendaraan kerap memicu antrean panjang dan menghambat mobilitas warga.
Camat Cikarang Utara, Enop Can, menjelaskan bahwa dari hasil Musrenbang tingkat desa, tercatat 234 usulan pembangunan yang diajukan.
Dari jumlah tersebut, 104 usulan ditetapkan sebagai skala prioritas untuk dibahas lebih lanjut.
“Beberapa usulan prioritas di antaranya pembangunan sheet pile di bantaran Kali Ulu, gorong-gorong di Perumahan Cikarang Hijau, serta Flyover Lemahabang,” ujar Enop.
Menurutnya, usulan pembangunan sheet pile dan gorong-gorong difokuskan untuk penanganan banjir, sementara flyover Lemahabang diarahkan untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini menjadi persoalan utama warga.
“Kalau sheet pile dan gorong-gorong untuk penanganan banjir. Kalau flyover untuk mengatasi kemacetan yang terjadi hampir setiap hari,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan forum strategis untuk menyelaraskan dan mempertajam usulan pembangunan dari desa dan kelurahan.
Menurut Asep, Musrenbang menjadi ruang penting untuk melakukan klarifikasi, penyelarasan, serta kesepakatan terhadap program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Forum ini harus dimanfaatkan secara optimal. Rencana kerja yang kita susun harus tepat sasaran, realistis, dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Seluruh hasil pembahasan Musrenbang Kecamatan Cikarang Utara selanjutnya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan, yang menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar