Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Sanksi Kurungan Dihapus, Pemkab Bekasi Beralih ke Denda untuk Pelanggar Ketertiban

Sanksi Kurungan Dihapus, Pemkab Bekasi Beralih ke Denda untuk Pelanggar Ketertiban

  • account_circle T.T
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • comment 0 komentar
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya saat menjelaskan rencana revisi Perda Ketertiban Umum di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya saat menjelaskan rencana revisi Perda Ketertiban Umum di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengkaji ulang aturan soal ketertiban umum. Salah satu perubahan yang cukup mencolok adalah rencana penghapusan sanksi kurungan bagi pelanggar.

Revisi ini dilakukan terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan penyesuaian ini mengacu pada perkembangan hukum terbaru, termasuk perubahan dalam KUHP.

“Perda ini sudah lebih dari sepuluh tahun. Ada beberapa poin yang memang perlu disesuaikan,” ujarnya usai rapat pembahasan di DPRD.

Dalam aturan baru nanti, sanksi pidana berupa kurungan atau tindak pidana ringan (tipiring) akan dihapus. Sebagai gantinya, Pemkab Bekasi akan mengoptimalkan sanksi administratif dan denda.

“Tipiring sudah tidak diberlakukan di KUHP terbaru, jadi kami sesuaikan. Nantinya lebih ke denda dan sanksi administratif,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam Perda 4/2012, pelanggar ketertiban umum bisa dikenakan kurungan maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta. Namun dalam praktiknya, sanksi kurungan hampir tidak pernah diterapkan.

“Selama ini kami lebih banyak penertiban dan denda. Misalnya bangunan liar atau buang sampah sembarangan,” kata Surya.

Jenis pelanggaran yang diatur dalam perda ini cukup beragam, mulai dari merusak fasilitas umum, mendirikan bangunan di bantaran sungai, hingga aktivitas yang berkaitan dengan gelandangan dan pengemis.

Selain menghapus sanksi kurungan, revisi perda juga akan memperluas fokus aturan. Tidak hanya soal ketertiban, tetapi juga menyentuh aspek ketenteraman dan perlindungan masyarakat.

“Perubahannya cukup banyak, bahkan bisa dibilang seperti membuat aturan baru,” tambahnya.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Aksi Pelecehan Seksual di Bekasi: Korban Asal Tambun Laporkan Pelaku ke Polisi

    Lagi, Aksi Pelecehan Seksual di Bekasi: Korban Asal Tambun Laporkan Pelaku ke Polisi

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pelecehan seksual kembali terjadi dan meresahkan warga. Seorang perempuan berinisial M, warga Tambun Selatan, menjadi korban begal payudara di kawasan Jalan Bangka Raya, Aren Jaya, tepatnya di dekat minimarket arah Wisma Jaya, pada Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 19.45 WIB. Insiden terjadi saat korban sedang berboncengan dengan adiknya, A, menuju […]

  • Benang merah korupsi Bekasi ada pada politik dan proyek.

    Kota Bekasi vs Kabupaten Bekasi: Pola Korupsi yang Berulang di Pusat Industri Penyangga Ibu Kota

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bekasi baik kota maupun kabupaten selama bertahun-tahun dikenal sebagai wilayah strategis penyangga Jakarta. Kawasan ini bukan hanya padat penduduk, tetapi juga menjadi magnet investasi, pusat industri, dan simpul proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah. Namun, di balik geliat ekonomi tersebut, Bekasi juga menyimpan catatan kelam soal tata kelola kekuasaan: korupsi kepala daerah yang […]

  • Summarecon Mall Bekasi tiadakan pesta kembang api Tahun Baru 2026

    Ikuti Imbauan Dedi Mulyadi, Summarecon Mall Bekasi Tiadakan Kembang Api Tahun Baru 2026

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Manajemen Summarecon Mall Bekasi (SMB) memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api saat pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Pembatalan agenda Spectacular Fireworks diumumkan melalui akun media sosial resmi SMB pada Jumat (26/12/2025). Dalam unggahan tersebut, manajemen menyampaikan […]

  • Tanggul yang ambrol di Perumahan GCV Jayasampurna, Kabupaten Bekasi, meningkatkan risiko banjir akibat luapan Kali Cikarang.

    Tanggul Rusak, Warga Perumahan GCV Jayasampurna Dihantui Oleh Banjir

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Perumahan Grand Cikarang Village (GCV) di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, kembali dihantui ancaman banjir. Salah satu titik tanggul yang dibangun pengembang untuk menahan luapan Kali Cikarang kini ambrol dan berpotensi menggenangi rumah warga. Tandes (56), salah seorang warga, menjelaskan bahwa tanggul dibangun pengembang pada September–Oktober 2025 setelah banjir […]

  • Kecelakaan di Jalan Pantura Cikarang: Truk Tabrak Pembatas, 5 Pemotor Luka

    Kecelakaan di Jalan Pantura Cikarang: Truk Tabrak Pembatas, 5 Pemotor Luka

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pantura, Kampung Kaliulu, Cikarang Utara, pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 15.10 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah truk dan beberapa sepeda motor, yang menyebabkan lima pengendara motor mengalami luka-luka. Menurut keterangan warga, kecelakaan bermula saat truk yang melaju dari arah Jakarta kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, […]

  • GP Ansor Kabupaten Bekasi Gelar Konfercab VII

    GP Ansor Kabupaten Bekasi Gelar Konfercab VII

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    SETU-, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Bekasi menggelar konferensi cabang (Konfercab) VII di Aula Pondok Pesantren Nurul Azhar Jl. Kp. Lubang Buaya No 26, Lubang Buaya, Kec. Setu, Kabupaten Bekasi Sabtu (07/9/2024). Ketua PC GP Ansor Kabupaten Bekasi, Ahmad Tetuqo Taqiyuddin dalam sambutannya mengatakan, bahwa seharusnya sesuai SK yang berlaku Konfercab VII ini menjadi […]

expand_less