Example 160x600
Example 160x600
Example 160x600

Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029

Bekasi,- Rapat paripurna DPRD kabupaten Bekasi dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029 yang dilaksanakan di  Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (05/92024) pukul 14.00 WIB dan Pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi, Hendri Agustian.

Dalam rapat paripurna Ketua DPRD I H. Mohamad Nuh dalam pengantar sidang paripurna penyampaikan ucapan selamat atas pelantikan hari ini. Ketua dewan yang seyogyanya memimpin agenda hari ini BN. Holik Qodratullah sudah dilantik menjadi anggota dewan provinsi sehingga Mohammad Nuh yang memimpin agenda sidang paripurna.

“Semoga anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 yang telah dilantik dapat mengemban amanah dan menyampaikan aspirasi masyarakat kabupaten Bekasi agar kabupaten Bekasi semakin maju dan lebih baik lagi di semua unsur”ujarnya

Sementara itu hasil putusan dalam rapat paripurna pelantikan DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin selaku Dewan terpilih dari Partai Golkar menjabat sementara Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sementara dipegang Aria Dwi Nugraha dari partai Gerindra.

Dalam pelantikan tahun ini, kursi DPRD Kabupaten Bekasi, pertama kalinya, bertambah menjadi 55 orang, atau bertambah 5 kursi. Mereka yang dilantik merupakan hasil sari pemilihan legislatif yang dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2024.

Ditambahkan, pemilu tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *