Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » LBH AMPUH Indonesia Soroti Kredibilitas Kejaksaan Agung, Singgung Dugaan Penyelidikan Jampidsus hingga Pelibatan TNI dalam Pengamanan

LBH AMPUH Indonesia Soroti Kredibilitas Kejaksaan Agung, Singgung Dugaan Penyelidikan Jampidsus hingga Pelibatan TNI dalam Pengamanan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
  • comment 0 komentar
LBH AMPUH Indonesia merilis siaran pers pada Kamis (9/7/2026) yang mengkritisi kondisi penegakan hukum nasional serta menyampaikan enam rekomendasi kebijakan terkait dugaan penyelidikan terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung.

LBH AMPUH Indonesia merilis siaran pers pada Kamis (9/7/2026) yang mengkritisi kondisi penegakan hukum nasional serta menyampaikan enam rekomendasi kebijakan terkait dugaan penyelidikan terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung.

INFO CIKARANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AMPUH Indonesia merilis siaran pers pada Kamis (9/7/2026) yang berisi sorotan terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Dalam pernyataan tersebut, organisasi ini menyinggung dugaan penyelidikan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, serta pelibatan personel TNI dalam pengamanan kediaman pribadi pejabat tersebut.

Dalam siaran persnya, LBH AMPUH Indonesia menilai institusi yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi tengah menghadapi krisis kepercayaan.

Organisasi tersebut menyebut Jampidsus Kejaksaan Agung berada dalam pusaran dugaan penyelidikan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang disebut berkaitan dengan pasokan batu bara PLN, dana Asabri, hingga PT Krakatau Steel.

Selain itu, LBH AMPUH Indonesia juga menyoroti pengerahan puluhan prajurit TNI bersenjata untuk melakukan pengamanan di kediaman pribadi Jampidsus.

Menurut mereka, langkah tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan dengan dasar Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

LBH AMPUH Indonesia juga menyinggung penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya yang disebut menyita uang tunai sekitar Rp67,2 miliar dari Kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Cipete, serta 74 kilogram emas dan uang tunai Rp476 miliar dari sebuah rumah di Sentul, Bogor.

Menurut organisasi tersebut, kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat pentingnya independensi penegakan hukum di Indonesia.

“Penegakan hukum korupsi di negeri ini sudah tidak bisa lagi dipisahkan dari politik kekuasaan. Ketika Jampidsus, yang menggenggam nasib ratusan perkara korupsi, justru diselidiki korupsi, lalu rumahnya dijaga tentara, sementara Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memperluas ruang gerak militer dan Wakil Ketua DPR Dasco sibuk bermanuver politik di belakang layar, maka yang sedang terjadi adalah penawanan aparat hukum oleh kepentingan politik. Penegakan hukum yang ditawan kekuasaan bukan penegakan hukum; itu teater kekuasaan yang memakai jubah keadilan,” ujar Arief Satria, pemerhati kebijakan publik, sebagaimana dikutip dalam siaran pers.

LBH AMPUH Indonesia menilai pelibatan aparat militer dalam pengamanan pejabat sipil yang sedang menjadi objek penyelidikan berpotensi menimbulkan kekhawatiran terhadap supremasi sipil.

Mereka juga menyoroti keberadaan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang dinilai membuka ruang militerisasi dalam ranah sipil.

Selain itu, organisasi tersebut menyinggung dugaan adanya pola intervensi politik terhadap proses penegakan hukum. Dalam siaran persnya, LBH AMPUH Indonesia mempertanyakan independensi mekanisme pengawasan ketika pejabat penegak hukum yang sedang diselidiki justru mendapatkan pengamanan militer.

LBH AMPUH Indonesia juga mengkritisi dugaan selektivitas dalam penanganan perkara korupsi.

Menurut mereka, terdapat perbedaan pendekatan dalam penanganan sejumlah kasus sehingga perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pola penetapan tersangka.

Sebagai bagian dari pernyataan sikapnya, LBH AMPUH Indonesia menyampaikan enam rekomendasi kebijakan, yakni meminta Jampidsus Febrie Adriansyah dinonaktifkan sementara selama menjadi objek penyelidikan, menarik seluruh personel TNI dari pengamanan pejabat sipil dalam perkara pidana, merevisi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025, membentuk tim investigasi independen yang melibatkan KPK, BPK, Ombudsman, dan unsur masyarakat sipil, mendorong DPR membentuk panitia khusus pengawasan independen, melakukan audit terhadap pola selektivitas penetapan tersangka, serta menuntaskan kepastian hukum terhadap berbagai dugaan pelanggaran HAM berat, termasuk peristiwa 1998.

Di akhir siaran persnya, LBH AMPUH Indonesia menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak akan terbangun apabila pejabat yang memiliki kewenangan menangani perkara korupsi justru menjadi objek penyelidikan tanpa adanya mekanisme akuntabilitas yang dinilai independen.

“Negara tidak dapat menuntut kepercayaan publik atas penegakan hukum korupsi ketika pemegang kewenangan penindakannya sendiri diselidiki korupsi, lalu dilindungi oleh senapan tentara dan diatur oleh manuver politik. Jika momentum krisis ini tidak diterjemahkan menjadi pembaruan institusional yang tegas, bukan sekadar pergantian pejabat, maka yang runtuh bukan hanya kredibilitas Kejaksaan Agung, melainkan fondasi negara hukum itu sendiri,” tegas LBH AMPUH Indonesia dalam siaran persnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tol Jakarta–Cikampek II Selatan kian dekat tahap operasional penuh, diproyeksikan memangkas waktu tempuh Jakarta–Bandung secara signifikan.

    Tol Japek II Selatan Makin Dekat Beroperasi, Jakarta–Bandung Diproyeksi Semakin Cepat

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Proyek Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan kian mendekati tahap operasional penuh. Tol strategis nasional yang membentang di sisi selatan Jawa Barat ini diproyeksikan memangkas drastis waktu tempuh Jakarta–Bandung, bahkan diklaim bisa ditempuh kurang dari satu jam saat beroperasi optimal. Tol Japek II Selatan dirancang sebagai jalur alternatif untuk mengurangi beban lalu […]

  • Sejumlah lampu PJU terlihat tidak menyala di ruas jalan Desa Cicau menuju kawasan PLN Jalan Tegal Badak, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, saat malam hari.

    Deretan PJU Padam, Jalur Malam di Cicau Cikarang Pusat Jadi Titik Rawan

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kondisi penerangan jalan di Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Kabupaten Bekasi, menuai sorotan warga. Sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) dilaporkan tidak berfungsi di jalur utama yang menghubungkan Desa Cicau dengan kawasan PLN di Jalan Tegal Badak. Pantauan warga, kondisi gelap mulai terasa sejak matahari terbenam. Beberapa titik bahkan nyaris tanpa […]

  • Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah ruko kawasan Pasar Tegal Danas, Cikarang Pusat, setelah seorang pekerja bangunan ditemukan meninggal dunia saat proses renovasi.

    Pekerja Bangunan Tewas Saat Renovasi Ruko di Pasar Tegal Danas, Diduga Tersengat Aliran Listrik di Dalam Kamar Mandi

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pekerja bangunan berinisial SH (39) asal Kabupaten Majalengka ditemukan meninggal dunia saat melakukan pekerjaan renovasi di sebuah ruko yang berada di kawasan Pasar Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam dan diduga berkaitan dengan sengatan aliran listrik saat korban sedang mengerjakan […]

  • Penetapan UMSK 2026 memicu protes buruh di Jawa Barat.

    Buruh Jabar Tolak Penetapan UMSK 2026, Hanya 12 Daerah yang Ditetapkan

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2026. UMP Jabar ditetapkan sebesar Rp2.317.601, naik 5,77 persen dibanding tahun sebelumnya, sementara UMSP mencapai Rp2.339.995. Meski penetapan UMP dan UMSP diterima buruh karena mengikuti rekomendasi kepala daerah, keputusan terkait Upah Minimum Sektoral […]

  • Suasana lomba mengkafani jenazah dalam rangkaian kegiatan 17 Agustusan. Lomba unik tersebut menjadi pengingat tentang kehidupan dan kematian.

    Lomba 17 Agustusan Biar Seru ❌ Lomba 17 Agustusan Biar Dapat Hidayah ✅, Ada Lomba Mengkafani Jenazah!

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia biasanya identik dengan berbagai perlombaan yang menghibur. Mulai dari balap karung, makan kerupuk, memasukkan pensil ke botol hingga panjat pinang. Namun, sebuah video yang beredar di media sosial justru memperlihatkan perlombaan dengan konsep yang cukup berbeda. Bukan lomba untuk sekadar mencari hiburan, kegiatan […]

  • Pemkab Bekasi resmi merilis Indeks Pelayanan Publik Kecamatan 2025 sebagai rapor evaluasi untuk memastikan standar layanan.

    Pemkab Bekasi Rilis Indeks Pelayanan Publik Kecamatan 2025, Pebayuran dan Karangbahagia Masuk Kategori Cukup

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi merilis Indeks Pelayanan Publik Kecamatan Tahun 2025 sebagai bagian dari evaluasi kinerja pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan. Rilis tersebut diumumkan pada Senin (22/12/2025) dan menjadi tolok ukur kualitas layanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Hasil penilaian itu tertuang dalam Lampiran II Keputusan Bupati Bekasi Nomor […]

expand_less