Pedagang Kembali Penuhi Jalan SGC, Satpol PP Kabupaten Bekasi Gelar Operasi Gabungan Dini Hari
- account_circle T.T
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama aparat gabungan kembali menggelar penertiban pedagang di kawasan SGC Cikarang.
INFO CIKARANG — Sejumlah pedagang kaki lima kembali berjualan di sepanjang Jalan Kapten Sumantri, kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi.
Kondisi tersebut membuat Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama aparat gabungan kembali menggelar operasi penertiban pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026.
Operasi dilakukan bersama unsur TNI dan Polri sebagai upaya menjaga ketertiban kawasan serta menindak pedagang yang berjualan melewati pembatas jalan hingga mengganggu pengguna jalan.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, pada Senin, 4 Mei 2026 lalu.
Dalam sidak tersebut, Asep mendapati kawasan Jalan Kapten Sumantri kembali dipenuhi pedagang yang berjualan di badan jalan.
Namun, sehari setelah penertiban dilakukan, tepatnya Selasa, 5 Mei 2026, sejumlah pedagang diketahui kembali berjualan di lokasi yang sama.
Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat karena kawasan sekitar SGC dan Stasiun Cikarang dinilai semakin semrawut dan mengganggu arus lalu lintas.
Dalam keterangannya, Asep menegaskan dirinya serius ingin menata kawasan SGC dan Stasiun Cikarang agar lebih tertib dan nyaman.
Menurutnya, kawasan tersebut merupakan salah satu titik penting di Cikarang yang selama bertahun-tahun belum tertata maksimal.
“Saya ingin serius menata kawasan tersebut, karena sudah beberapa bupati belum beres-beres. Saya juga sudah menyiapkan konsep penataan seperti Pasar Eks Ramayana dan Pasar Lama Cikarang,” ujar Asep.
Ia juga menyoroti masih lemahnya pengawasan di lapangan meski penertiban sudah beberapa kali dilakukan.
“Jangan-jangan bupatinya ingin gercep, tapi di bawahnya kendor,” tambahnya.
Operasi penertiban kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas meminta para pedagang untuk berjualan di tempat yang telah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan demi menjaga ketertiban kawasan serta kenyamanan masyarakat.
Meski penertiban terus dilakukan, keberadaan pedagang yang kembali berjualan di lokasi terlarang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
- Penulis: T.T



Saat ini belum ada komentar