Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Korban Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah dan Paman Mengaku Trauma Saat Diperiksa Penyidik PPA Polres Metro Bekasi

Korban Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah dan Paman Mengaku Trauma Saat Diperiksa Penyidik PPA Polres Metro Bekasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
Tim Pelayanan Hukum LBH Apik Jawa Barat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan trauma yang dialami korban kekerasan seksual saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi. Hingga kini, kepolisian belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut.

Tim Pelayanan Hukum LBH Apik Jawa Barat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan trauma yang dialami korban kekerasan seksual saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi. Hingga kini, kepolisian belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut.

INFO CIKARANG – Pendamping korban dugaan kekerasan seksual yang dialami perempuan berinisial IA (22) menyoroti proses pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi. Korban disebut kembali mengalami trauma saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Tim Pelayanan Hukum LBH Apik Jawa Barat, Cut Bietty, mengatakan korban yang mengaku mengalami kekerasan seksual selama sembilan tahun oleh ayah kandungnya berinisial MS serta dua pamannya berinisial W dan S, mengalami tekanan psikologis ketika menjalani pemeriksaan.

Menurut Bietty, sebelum melapor ke polisi, korban telah berulang kali mencoba mencari perlindungan kepada keluarga.

Namun, respons yang diterima justru membuat kondisi psikologis korban semakin terpuruk.

Korban, kata dia, mengaku pernah menyampaikan dugaan perkosaan yang dialaminya kepada sang ibu.

Namun, respons yang diterima dinilai tidak memberikan perlindungan. Selain itu, saat mengadu kepada salah satu anggota keluarga lainnya, korban mengaku mendapat ucapan yang dianggap menyakitkan sehingga memperparah trauma yang dialaminya.

Bietty juga menyebut korban mengalami trauma berat yang ditunjukkan dengan adanya bekas luka gores di lengannya yang diduga merupakan bentuk pelampiasan tekanan psikologis.

Saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, korban disebut kembali mengalami tekanan emosional akibat sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Kami menyayangkan proses pemeriksaannya. Korban mengaku ditanya mengapa tidak melawan, mengapa tidak mendorong pelaku, mengapa diam saja. Pertanyaan-pertanyaan seperti itu justru membuat korban kembali mengingat pengalaman traumatisnya,” ujar Cut Bietty di dalam keterangannya dikutip, Rabu, (22/7/2026).

Menurutnya, korban bahkan menangis histeris hingga suara tangisnya terdengar keluar dari ruang pemeriksaan karena tidak mampu menahan beban psikologis yang dirasakan.

LBH Apik Jawa Barat menilai pemeriksaan terhadap korban kekerasan seksual semestinya dilakukan dengan pendekatan yang berperspektif korban agar tidak menimbulkan trauma berulang (reviktimisasi).

Bietty berharap penyidik mengedepankan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), termasuk memberikan perlindungan psikologis kepada korban selama proses hukum berlangsung.

Menurut dia, pembuktian dalam perkara kekerasan seksual tidak boleh membebani korban secara berlebihan. Dalam ketentuan UU TPKS, perkara dapat diproses dengan dukungan alat bukti yang sah, termasuk keterangan saksi dan hasil visum, sesuai mekanisme pembuktian yang berlaku.

“Saya berharap kasus ini segera diproses, pelaku ditangkap, dan penanganannya benar-benar berpihak kepada korban. Jangan sampai korban kembali mengalami tekanan dalam proses mencari keadilan,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah IA melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya kepada LBH Apik Jawa Barat dan Polres Metro Bekasi pada awal Juli 2026.

Korban mengaku mengalami kekerasan seksual sejak berusia 13 tahun hingga dewasa dan selama bertahun-tahun memilih bungkam karena takut serta tidak memperoleh perlindungan dari lingkungan keluarganya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan adanya tekanan terhadap korban saat pemeriksaan maupun perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Dengan demikian, keterangan mengenai proses pemeriksaan yang disampaikan dalam berita ini merupakan pernyataan dari pihak pendamping korban dan belum mendapat tanggapan dari kepolisian.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merayakan 7 Tahun Perjalanan, Ayola Hotel Lippo Cikarang Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim

    Merayakan 7 Tahun Perjalanan, Ayola Hotel Lippo Cikarang Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Dalam rangka merayakan hari jadinya yang ke-7, Ayola Hotel Lippo Cikarang menggelar acara syukuran bersama seluruh staf serta kegiatan sosial berupa santunan anak yatim. Acara ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, diawali dengan doa bersama serta prosesi potong tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas pencapaian dan perjalanan hotel selama tujuh tahun terakhir. […]

  • GP Ansor Kabupaten Bekasi Gelar Konfercab VII

    GP Ansor Kabupaten Bekasi Gelar Konfercab VII

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    SETU-, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Bekasi menggelar konferensi cabang (Konfercab) VII di Aula Pondok Pesantren Nurul Azhar Jl. Kp. Lubang Buaya No 26, Lubang Buaya, Kec. Setu, Kabupaten Bekasi Sabtu (07/9/2024). Ketua PC GP Ansor Kabupaten Bekasi, Ahmad Tetuqo Taqiyuddin dalam sambutannya mengatakan, bahwa seharusnya sesuai SK yang berlaku Konfercab VII ini menjadi […]

  • Bentrok warga dengan aparat saat eksekusi pengosongan rumah di Perumahan Puri Asih Sejahtera, Kota Bekasi.

    Tolak Eksekusi Rumah, Warga Puri Asih Sejahtera Bentrok dengan Polisi

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ketegangan memuncak di Perumahan Puri Asih Sejahtera, Kota Bekasi, saat warga setempat terlibat bentrok dengan petugas Polres Metro Bekasi Kota yang hendak melakukan eksekusi pengosongan rumah, Rabu (7/1/2026). Penolakan warga terhadap rencana eksekusi tersebut berujung pada adu mulut hingga aksi dorong-mendorong dengan aparat keamanan. Sejak pagi hari, puluhan warga sudah berkumpul di […]

  • Tanggul Sungai Citarum jebol di Muaragembong, air meluap deras dan merendam permukiman warga.

    Tanggul Sungai Citarum Jebol di Muaragembong, Permukiman Warga Terendam Banjir Parah

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kepanikan melanda warga Kampung Bendungan, Desa Pantai Bhakti, Kecamatan Muaragembong, setelah tanggul penahan aliran Sungai Citarum jebol pada Selasa (20/1/2026) dini hari. Jebolnya tanggul menyebabkan air sungai meluap deras dan langsung merendam permukiman di sekitarnya. Tanggul yang diketahui dibangun secara swadaya oleh warga itu tidak mampu menahan tekanan air Sungai Citarum yang […]

  • BMKG peringatkan potensi banjir rob di pesisir Kabupaten Bekasi.

    BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jabar, Wilayah Kab Bekasi Masuk Zona Waspada

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi terjadinya banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Jawa Barat. Salah satu daerah yang berpotensi terdampak adalah kawasan pesisir Kabupaten Bekasi. Peringatan tersebut disampaikan oleh Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok dan berlaku dalam rentang waktu 30 Desember 2025 hingga 7 Januari 2026. […]

  • Petugas melakukan pemeriksaan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Dadan Ditangkap, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di BGN Kian Terbongkar

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung RI melakukan penindakan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dikabarkan turut diamankan dalam operasi tersebut. Penangkapan itu terjadi bersamaan dengan penggeledahan besar-besaran di […]

expand_less