Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pelayanan Dikeluhkan, Keuangan Tertekan, Peneliti Nilai Tirta Bhagasasi Hadapi Krisis Tata Kelola dan Kinerja

Pelayanan Dikeluhkan, Keuangan Tertekan, Peneliti Nilai Tirta Bhagasasi Hadapi Krisis Tata Kelola dan Kinerja

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
  • comment 0 komentar
Ilustrasi. Perumda Tirta Bhagasasi menjadi sorotan setelah muncul berbagai keluhan pelayanan air bersih dan hasil kajian yang menilai perusahaan menghadapi tekanan pada aspek keuangan maupun tata kelola.

Ilustrasi. Perumda Tirta Bhagasasi menjadi sorotan setelah muncul berbagai keluhan pelayanan air bersih dan hasil kajian yang menilai perusahaan menghadapi tekanan pada aspek keuangan maupun tata kelola.

INFO CIKARANG – Kondisi Perumda Tirta Bhagasasi kembali menjadi sorotan setelah muncul berbagai keluhan pelanggan terkait kualitas pelayanan air bersih yang dinilai menurun. Di saat bersamaan, hasil kajian dari lembaga penelitian turut menyoroti kondisi keuangan perusahaan yang disebut mengalami tekanan dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam beberapa pekan terakhir, media sosial dipenuhi laporan masyarakat mengenai distribusi air yang kerap terhenti, debit air yang kecil, hingga air yang mengalir dalam kondisi keruh. Meski musim kemarau turut memengaruhi ketersediaan air baku, sebagian pelanggan menilai persoalan tersebut juga berkaitan dengan sistem distribusi dan pengelolaan jaringan.

Selain aspek pelayanan, data keuangan perusahaan menunjukkan perubahan yang cukup signifikan. Pada 2021, Perumda Tirta Bhagasasi tercatat memiliki aset sekitar Rp750 miliar, total kewajiban sebesar Rp240 miliar, serta membukukan laba sekitar Rp30 miliar.

Memasuki 2024, nilai aset meningkat menjadi sekitar Rp960 miliar. Namun, peningkatan tersebut diikuti kenaikan utang menjadi sekitar Rp420 miliar. Pada periode yang sama, laba perusahaan dilaporkan turun menjadi sekitar Rp9 miliar.

Memasuki 2025, aset perusahaan tercatat menurun menjadi sekitar Rp940 miliar. Di sisi lain, total kewajiban kembali meningkat hingga sekitar Rp440 miliar, sementara laba perusahaan menyusut menjadi sekitar Rp1 miliar.

Berdasarkan data tersebut, Peneliti Independent Human Institute (IHI), Ramdhan Ghozali, menilai kondisi tersebut mencerminkan adanya tekanan terhadap kinerja perusahaan. Menurutnya, peningkatan aset yang tidak diiringi pertumbuhan keuntungan menunjukkan belum optimalnya produktivitas aset yang dimiliki.

Ia juga menyoroti tingginya tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) yang disebut telah melampaui 50 persen. Menurutnya, kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain ketentuan Minimum Off Take dalam kerja sama penyediaan air curah, dugaan sambungan pelanggan ilegal, serta lambannya penanganan kebocoran jaringan distribusi.

Selain itu, Ramdhan menyampaikan pandangannya mengenai sejumlah persoalan yang menurut hasil kajian IHI turut memengaruhi kondisi perusahaan, mulai dari aspek tata kelola, pengawasan internal, hingga dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan perusahaan.

Dalam keterangannya, ia mengibaratkan kondisi Perumda Tirta Bhagasasi saat ini seperti pasien yang memerlukan penanganan menyeluruh agar dapat kembali sehat.

> “KPM harus bertindak cepat sebagai dokter spesialis yang mampu mendiagnosis akar persoalan dan mengambil langkah pembenahan secara menyeluruh. Perumda juga harus terbuka terhadap seluruh persoalan yang dihadapi agar solusi yang diterapkan benar-benar tepat sasaran,” ujar Ramdhan, Senin (3/8/2026).

 

Ramdhan menilai pembenahan tidak cukup dilakukan melalui kebijakan jangka pendek, melainkan harus menyentuh aspek tata kelola perusahaan, peningkatan kualitas pelayanan, pengendalian kehilangan air, hingga penguatan fungsi pengawasan.

Ia juga menyinggung penetapan tiga mantan pejabat Perumda Tirta Bhagasasi sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam perkara dugaan korupsi proyek sambungan pelanggan baru yang disebut merugikan keuangan negara sekitar Rp4,5 miliar pada periode 2024–2025.

Menurut Ramdhan, hasil penelitian yang dilakukan IHI telah disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Pihaknya juga berencana menyampaikan kajian tersebut kepada unsur Forkopimda dan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai bahan masukan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari jajaran Direksi Perumda Tirta Bhagasasi terkait sejumlah penilaian, dugaan, maupun kritik yang disampaikan oleh peneliti IHI.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi kondisi jalan rusak di Kabupaten Bekasi yang masih menjadi perhatian masyarakat di tengah penurunan anggaran pembangunan infrastruktur tahun 2026.

    Anggaran Perbaikan Jalan di Kabupaten Bekasi Turun Rp104 Miliar, Target Pembangunan Ikut Terkoreksi

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Anggaran pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Bekasi pada tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan. Pemerintah Kabupaten Bekasi kini hanya mengalokasikan sekitar Rp192 miliar untuk sektor infrastruktur jalan, turun Rp104 miliar dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp297 miliar. Meski anggaran menyusut, pemerintah daerah tetap menargetkan pengerjaan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. […]

  • GP Ansor Diterjunkan untuk Bantu TNI-Polri Jaga Keamanan Saat Demonstrasi

    GP Ansor Diterjunkan untuk Bantu TNI-Polri Jaga Keamanan Saat Demonstrasi

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gerakan Pemuda (GP) Ansor resmi menurunkan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) ke berbagai titik di Indonesia untuk membantu menjaga keamanan selama gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah. Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Addin Jauharudin, mengatakan bahwa bantuan ini bersifat sukarela dan mulai dilaksanakan pada 3 September 2025. Namun, menurutnya, sejumlah […]

  • Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya saat menjelaskan rencana revisi Perda Ketertiban Umum di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

    Sanksi Kurungan Dihapus, Pemkab Bekasi Beralih ke Denda untuk Pelanggar Ketertiban

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengkaji ulang aturan soal ketertiban umum. Salah satu perubahan yang cukup mencolok adalah rencana penghapusan sanksi kurungan bagi pelanggar. Revisi ini dilakukan terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan penyesuaian […]

  • Komisi III DPR minta OJK cabut aturan debt collector

    Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Debt Collector Usai Rentetan Kekerasan Penagihan Utang

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi III DPR RI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencabut aturan yang memperbolehkan penagihan utang melalui pihak ketiga atau debt collector. Desakan ini muncul setelah kembali terjadinya praktik penagihan utang yang berujung pada tindak pidana, bahkan menelan korban jiwa. Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR Abdullah merespons peristiwa penagihan utang […]

  • Kondisi Pasar Tumpah Cikarang dipadati pedagang hingga memakan badan jalan, membuat aktivitas jual beli warga menjadi sempit dan sulit dilalui, Minggu (10/5/2026).

    Warga Keluhkan Pasar Tumpah Cikarang Semakin Semrawut, Aktivitas Jual Beli Disebut Sulit

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Keresahan warga terhadap kondisi Pasar Tumpah Cikarang kembali mencuat usai sebuah video keluhan masyarakat beredar di media sosial pada Minggu (10/5/2026). Dalam video tersebut, warga mengeluhkan kondisi kawasan Pasar Baru Ramayana Cikarang yang dinilai semakin semrawut akibat padatnya pedagang yang berjualan hingga memakan badan jalan. Warga menyebut kondisi tersebut membuat aktivitas jual […]

  • Bupati Bekasi Minta Dinas Stop Perekrutan Pegawai Baru, Anggaran Belanja Pegawai Capai 40 Persen APBD

    Bupati Bekasi Minta Dinas Stop Perekrutan Pegawai Baru, Anggaran Belanja Pegawai Capai 40 Persen APBD

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan perekrutan pegawai baru. Langkah ini diambil setelah beban anggaran belanja pegawai di Kabupaten Bekasi dinilai sudah terlalu tinggi, mencapai lebih dari 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pernyataan itu disampaikan Ade usai melantik […]

expand_less