Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi, 4 TPS Direkomendasikan Gelar PSU

Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi, 4 TPS Direkomendasikan Gelar PSU

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 5 Des 2024
  • comment 0 komentar

Ilustrasi, Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi./Tangkapan Layar/Kepri

INFO CIKARANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bekasi mulai memunculkan sejumlah dinamika. Salah satu sorotan utama datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi yang mengeluarkan rekomendasi untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin.

Pelanggaran yang Ditemukan

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menyebutkan adanya pelanggaran serius dalam proses pemungutan suara di TPS 02, 05, 07, dan 08. Berdasarkan hasil kajian, sebanyak 21 pemilih diketahui mencoblos di TPS yang tidak sesuai dengan lokasi tempat mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Akbar menjelaskan bahwa hal tersebut secara jelas melanggar Pasal 112 ayat 2 huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturan itu pun menyebutkan bahwa pemungutan suara ulang harus dilakukan jika terdapat pelanggaran seperti ini.

Penyebab Terjadinya Pelanggaran

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Mochamad Iqbal, memberikan tanggapan mengenai temuan ini. Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab pelanggaran ini kemungkinan adalah jarak TPS asal yang terlalu jauh dari rumah pemilih.

“Mungkin pemilih merasa TPS yang sesuai DPT mereka terlalu jauh, sehingga mereka memilih untuk mencoblos di TPS yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” kata Iqbal.

Namun, ia menegaskan bahwa jarak bukan alasan yang dapat membenarkan pelanggaran tata cara pemungutan suara.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, rekomendasi PSU dari Bawaslu sedang dalam tahap kajian oleh pimpinan KPU Kabupaten Bekasi. Jika disetujui, PSU akan menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada tetap berjalan transparan dan adil.

“Kami terus berkoordinasi dengan Panwascam dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa prosedur PSU akan berjalan lancar. Ini adalah upaya kami untuk menjaga kredibilitas Pilkada di Kabupaten Bekasi,” tambah Akbar.

Mengapa PSU Penting?

Pemungutan suara ulang bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan adanya PSU, Bawaslu menunjukkan komitmen untuk memastikan setiap suara benar-benar dihitung sesuai aturan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat integritas Pilkada 2024, sekaligus menjadi pengingat bahwa pelanggaran sekecil apa pun dalam pemilu tidak boleh dibiarkan.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Sertifikat Tanah 11 Hektar di Bekasi: dari Darat Tiba-Tiba Pindah ke Perairan Paljaya

    Misteri Sertifikat Tanah 11 Hektar di Bekasi: dari Darat Tiba-Tiba Pindah ke Perairan Paljaya

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pagar laut di Bekasi masih menuai sorotan, dan sedikit demi sedikit fakta baru terkait masalah ini pun terkuak. Termasuk yang baru-baru ini terungkap, yakni mengenai pemindahan misterius sertifikat tanah ke area laut yang membuat heboh warga Kabupaten Bekasi. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sertifikat […]

  • Jalan CBL Cibitung Longsor, Bupati Bekasi Janji Perbaikan Segera Dimulai

    Jalan CBL Cibitung Longsor, Bupati Bekasi Janji Perbaikan Segera Dimulai

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, turun langsung meninjau kondisi Jalan CBL di Kecamatan Cibitung yang mengalami longsor pada Senin, 24 Maret 2025. Dalam kunjungannya, Ade menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) akan segera melakukan perbaikan karena jalan tersebut memegang peran penting bagi aktivitas masyarakat. “Perbaikan ini menjadi prioritas karena Jalan CBL merupakan jalur […]

  • Dari Es Krim hingga Alat Berat! Ini 10 Perusahaan Besar di Kawasan Industri Jababeka Cikarang

    Dari Es Krim hingga Alat Berat! Ini 10 Perusahaan Besar di Kawasan Industri Jababeka Cikarang

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kawasan industri Jababeka di Cikarang, Bekasi, merupakan salah satu pusat manufaktur terbesar di Indonesia. Berbagai perusahaan ternama dari sektor makanan, perawatan tubuh, hingga otomotif memiliki pabrik di area ini. Berikut adalah daftar perusahaan yang beroperasi di Jababeka Cikarang! 1. PT. Unilever Wall’s Ice Cream Factory Siapa yang tidak kenal es krim Wall’s? […]

  • Warga Telaga Murni Cikarang Barat Heboh, Suasana di Kampung Bojong Koneng RT 002/003, Telaga Murni, Cikarang Barat saat terduga pelaku diamankan polisi, Senin 1/6/2026. Warga sekitar tampak berkerumun dan kesal di lokasi kejadian.

    Warga Telaga Murni Cikarang Barat Heboh, Terduga Pelaku Pedofilia Diamankan Polisi

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kampung Bojong Koneng RT 002/003, Desa Telaga Murni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi mendadak ramai pada Senin, 1/6/2026. Seorang pria yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak diamankan aparat kepolisian. Menurut keterangan warga sekitar, pelaku diamankan petugas di wilayah Bojong Koneng sekitar siang hari. Kedatangan polisi langsung mengundang perhatian warga. Beberapa warga […]

  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja skala besar di Bekasi Timur.

    Polisi Gagalkan Peredaran 14,6 Kg Ganja di Bekasi Timur, Satu Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upaya peredaran ganja dalam jumlah besar di Bekasi Timur berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Seorang pria berinisial FD (61) ditangkap dengan barang bukti 14,6 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam dua kardus. Penangkapan dilakukan pada Minggu (7/12/2025) malam, sekitar pukul 19.47 WIB, di sebuah rumah di Jalan Kintamani, Kelurahan […]

  • Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara menjalani persidangan perkara dugaan suap proyek Tahun Anggaran 2025. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman tujuh tahun penjara.

    JPU Tuntut Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara 7 Tahun Penjara dalam Perkara Dugaan Suap Proyek Rp12,4 Miliar

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengadaan proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (3/8/2026). Dalam persidangan tersebut, jaksa menuntut Ade Kuswara dengan pidana penjara selama tujuh tahun serta pidana denda sebesar Rp300 […]

expand_less