Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Aturan Baru! Perpisahan Siswa di Jabar Wajib di Sekolah dan Bebas Biaya

Aturan Baru! Perpisahan Siswa di Jabar Wajib di Sekolah dan Bebas Biaya

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Surat Edaran Aturan Baru Perpisahan Siswa di Jabar Wajib. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat baru saja mengeluarkan aturan penting terkait pelaksanaan perpisahan siswa untuk tahun ajaran 2024/2025. Melalui Surat Edaran Nomor 6685/PW.01/SEKRE yang diterbitkan pada 25 Februari 2025, kini seluruh SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat wajib menggelar acara perpisahan di sekolah dengan konsep sederhana dan tanpa pungutan biaya.

Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa acara perpisahan tetap bermakna tanpa membebani orang tua atau siswa dengan biaya yang tidak perlu. Dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada di sekolah, kegiatan ini diharapkan tetap berjalan lancar tanpa harus menyewa tempat mahal atau mengadakan acara yang berlebihan.

Prinsip utama dalam pelaksanaan perpisahan ini adalah menumbuhkan kebersamaan, kekeluargaan, dan apresiasi terhadap peserta didik, tanpa embel-embel kemewahan yang justru berpotensi menambah beban finansial.

Dalam surat edaran ini, tegas disebutkan bahwa kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun untuk membiayai acara perpisahan. Jika ada kegiatan yang diinisiasi oleh siswa atau komite sekolah, pihak sekolah hanya boleh memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan fasilitas dan sarana di sekolah.

Hal ini dilakukan agar acara tetap berjalan lancar tanpa ada unsur paksaan atau tekanan finansial kepada pihak yang tidak berkewajiban.

Pengawasan Ketat & Sanksi bagi Pelanggar

Dinas Pendidikan juga menginstruksikan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan perpisahan, bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mencegah pelanggaran atau kegiatan yang tidak sesuai norma.

Bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terbukti melanggar aturan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dengan begitu, kebijakan ini tidak hanya sekadar himbauan, tetapi harus benar-benar dipatuhi.

Bagaimana dengan Sekolah Swasta?

Bagi sekolah yang diselenggarakan oleh yayasan atau masyarakat, aturan ini tetap harus diadaptasi sesuai kebijakan internal masing-masing. Meski begitu, prinsip utama seperti kesederhanaan, bebas pungutan, dan dilaksanakan di lingkungan sekolah tetap harus menjadi pedoman.

Aturan baru ini diharapkan bisa menciptakan acara perpisahan yang lebih bermakna tanpa beban biaya tambahan bagi siswa atau orang tua. Dengan fokus pada kebersamaan dan apresiasi terhadap peserta didik, perpisahan bisa menjadi momen yang menyenangkan tanpa harus menguras kantong.

Jadi, buat kamu yang akan lulus tahun ini, siapkan perpisahan dengan konsep yang seru di sekolah, tanpa perlu ribet urusan biaya!*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buruh Sanken di Cikarang Terancam PHK, Disnaker Bekasi Turun Tangan

    Buruh Sanken di Cikarang Terancam PHK, Disnaker Bekasi Turun Tangan

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menghantui dunia industri Indonesia. PT Sanken Indonesia, perusahaan manufaktur elektronik yang berbasis di Kawasan Industri MM2100, Cikarang, resmi akan menghentikan produksinya pada Juni 2025. Keputusan ini dipastikan bakal berdampak besar terhadap nasib 900 buruh yang sebelumnya mengandalkan pekerjaan di perusahaan ini. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) […]

  • Saat Semua Pegawai Wajib Hadir, Bupati Bekasi Tak Tampak di Apel Perdana

    Saat Semua Pegawai Wajib Hadir, Bupati Bekasi Tak Tampak di Apel Perdana

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Libur Lebaran usai, apel perdana pun akhirnya dilaksanakan, tetapi ketidakhadiran sosok Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memunculkan tanda tanya. Terlebih setelah Pemkab Bekasi mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk hadir tanpa pengecualian. Apel yang digelar pada Selasa pagi (8/4/2025) di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat itu akhirnya dipimpin oleh Wakil Bupati […]

  • Diduga Bawa Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Warga Karangsentosa

    Diduga Bawa Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Warga Karangsentosa

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria dilaporkan telah berhasil diamankan oleh warga usai kedapatan menggunakan uang yang diduga palsu saat berbelanja di sebuah warung di wilayah Kampung Blokang, Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Minggu malam, 13 April 2025. Menurut keterangan warga setempat, pemilik warung langsung mengenali kejanggalan uang yang digunakan pria tersebut. Rupanya, kejadian […]

  • 5 Tahun Terabaikan! Warga Cikarang Selatan Masih Was-was Akibat Longsor

    5 Tahun Terabaikan! Warga Cikarang Selatan Masih Was-was Akibat Longsor

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Warga Kampung Cicadas, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi masih hidup dalam ketakutan. Longsor yang terjadi sejak tahun 2020 tak kunjung ditangani dan malah semakin meluas. Bencana ini bukan hanya sekadar merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Bahkan, beberapa rumah sudah rubuh terbawa longsor, sementara rumah lainnya mengalami retakan parah. Maskun […]

  • Demo RUU TNI di DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Massa Aksi

    Demo RUU TNI di DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Massa Aksi

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, berakhir dengan pembubaran paksa oleh aparat kepolisian. Massa demonstran yang sebagian besar berasal dari kalangan mahasiswa akhirnya mundur setelah melewati batas waktu penyampaian pendapat di muka umum. Petugas mulai mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB, […]

  • Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: 8 Orang Tewas, Sopir Truk Belum Sadarkan Diri

    Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: 8 Orang Tewas, Sopir Truk Belum Sadarkan Diri

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Insiden kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2) malam. Truk bermuatan galon mengalami rem blong dan menabrak kendaraan yang sedang melakukan transaksi di gerbang tol, menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka. Kronologi Kejadian Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa kecelakaan […]

expand_less