Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Polsek Cikarang Pusat Ungkap Kasus Penyebaran Konten Intim, Pelaku Ditangkap Usai Ancam Mantan Kekasih

Polsek Cikarang Pusat Ungkap Kasus Penyebaran Konten Intim, Pelaku Ditangkap Usai Ancam Mantan Kekasih

  • account_circle T.T
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar
Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus penyebaran konten kesusilaan yang dilakukan seorang pria terhadap mantan kekasihnya.

Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus penyebaran konten kesusilaan yang dilakukan seorang pria terhadap mantan kekasihnya.

CIKARANG INFO — Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus penyebaran konten bermuatan kesusilaan yang dilakukan seorang pria terhadap mantan kekasihnya.

Pelaku berinisial MSG (27) ditangkap setelah diduga menyebarkan video pribadi korban melalui media sosial sebagai bentuk tekanan psikologis pascaputusnya hubungan asmara.

Kasus ini mencuat setelah korban berinisial NY melapor ke polisi. Sejak Juli hingga Desember 2025, NY disebut menerima ancaman dari pelaku yang tidak menerima keputusan berpisah.

MSG bahkan berupaya memaksa korban untuk kembali menjalin hubungan dengan mengancam akan menyebarkan rekaman pribadi mereka.

Ancaman itu akhirnya diwujudkan melalui unggahan konten tanpa busana yang menampilkan korban pada akun Instagram palsu yang dibuat oleh pelaku.

Merasa tertekan dan terintimidasi, korban kemudian meminta perlindungan hukum ke Polsek Cikarang Pusat.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Pusat yang dipimpin IPTU Akhmad Surbakti, S.H., melakukan penyelidikan intensif.

Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di Kampung Pasirandu, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu unit Samsung Galaxy J5 Pro warna biru yang berisi konten yang telah disebarkan,

Ponsel milik korban,

Tangkapan layar yang menunjukkan aktivitas unggahan konten intim tersebut.

Proses Hukum dan Penerapan UU ITE serta UU Pornografi

Kapolsek Cikarang Pusat menegaskan bahwa perkara ini telah masuk tahap penyidikan. Pelaku dijerat dengan dua regulasi sekaligus, yakni:

Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE,

Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kedua payung hukum tersebut mengatur larangan tegas atas tindakan distribusi, penyiaran, atau membuat dapat diaksesnya konten bermuatan pornografi melalui sistem elektronik.

“Polsek Cikarang Pusat berkomitmen menindak tegas kejahatan kesusilaan berbasis elektronik. Korban kini telah mendapatkan pendampingan hukum serta perlindungan dari potensi ancaman lanjutan,” ujar IPTU Akhmad Surbakti.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap perizinan.

    Resmi! KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Tersangka Suap Perizinan Proyek

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap perizinan proyek di Kabupaten Bekasi. Tidak sendirian, Ade juga dijerat bersama ayah kandungnya, HM Kunang, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Penetapan status hukum tersebut diumumkan KPK setelah rangkaian operasi senyap […]

  • OTT KPK Bekasi berkembang, rumah Kajari Kabupaten Bekasi ikut disegel.

    OTT KPK di Bekasi Meluas, Rumah Kajari Eddy Sumarman Ikut Disegel

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi terus berkembang. Setelah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, penyidik KPK kini memperluas langkah penyidikan dengan menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang berada di kawasan Cikarang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo […]

  • Kemerdekaan yang Sesungguhnya, Warga Kayuringin Bekasi Ingin Terbebas dari Bencana Banjir

    Kemerdekaan yang Sesungguhnya, Warga Kayuringin Bekasi Ingin Terbebas dari Bencana Banjir

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tidak hanya disemarakkan dengan kegembiraan, tetapi juga membawa doa serta harapan dari masyarakat. Bagi warga Kelurahan Kayuringin, Kota Bekasi, peringatan kemerdekaan kali ini menjadi momen penting untuk menyuarakan aspirasi agar wilayah mereka segera terbebas dari ancaman banjir yang kerap datang setiap tahun. Seorang warga […]

  • Ilustrasi Kegiatan gowes dan ziarah kubro dalam rangka Harlah ke-92 GP Ansor.

    Harlah ke-92, Gerakan Pemuda Ansor Gelar Ziarah Kubro dan Gowes 123 Km Bangkalan–Jombang

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-92, Gerakan Pemuda Ansor akan menggelar kegiatan bertajuk “Ziarah Kubro Muassis Nahdlatul Ulama & Gowes Sepeda” pada Minggu, 26 April 2026. Kegiatan ini akan menempuh jarak sekitar 123 kilometer, dimulai dari Bangkalan dan berakhir di Jombang, Jawa Timur. Rute perjalanan melintasi enam daerah, yakni Bangkalan, Surabaya, […]

  • Tabung Proyek SPAM Bekasi Terlepas Saat Uji Coba, Sempat Picu Semburan Air

    Tabung Proyek SPAM Bekasi Terlepas Saat Uji Coba, Sempat Picu Semburan Air

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga yang melintas di sekitar proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, dikejutkan oleh semburan air dari instalasi pipa yang sedang dikerjakan, Selasa pagi (17 Juni 2025). Kapolsek Lalu Lintas Pondok Gede, Iptu Parlan, menyampaikan bahwa insiden itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian berlangsung saat […]

  • BPBD Kabupaten Bekasi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem meski wilayah mulai memasuki musim kemarau.

    Waspada Cuaca Tak Menentu, BPBD Kabupaten Bekasi Ingatkan Potensi Bencana Jelang Kemarau 2026

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Meski diprediksi mulai memasuki musim kemarau, masyarakat Kabupaten Bekasi diminta tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih bisa terjadi dalam beberapa bulan ke depan. Imbauan tersebut disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD, Dodi Supriadi, menjelaskan bahwa berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan […]

expand_less