Deretan Perlintasan Kereta Api di Kabupaten Bekasi Akan Dirombak, Ini Rencana Lengkapnya
- account_circle T.T
- calendar_month 15 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Sejumlah pengendara melintas di perlintasan.
INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya mengambil langkah tegas terkait keselamatan perlintasan kereta api. Sebanyak 10 titik perlintasan sebidang dipastikan akan dirombak total dalam waktu dekat.
Kebijakan ini muncul setelah meningkatnya kekhawatiran masyarakat, terutama pasca insiden kecelakaan kereta yang menelan banyak korban di wilayah Bekasi.
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan bahwa proyek ini mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp15 miliar, dengan estimasi Rp1,5 miliar untuk setiap titik perlintasan.
“Sudah ada bantuan dari provinsi, kita fokus ke 10 titik dulu untuk ditingkatkan keamanannya,” ujarnya.
Fokus pada Sistem Keamanan Modern
Perombakan ini tidak sekadar tambal sulam. Pemkab Bekasi menargetkan peningkatan sistem keamanan yang lebih modern dan terintegrasi.
Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:
pemasangan palang pintu otomatis
penambahan rambu lalu lintas
peningkatan penerangan di area perlintasan
pengawasan yang lebih ketat
Saat ini, pemerintah masih melakukan identifikasi lokasi prioritas yang akan diperbaiki.
Perlintasan Liar Jadi Sorotan
Selain perlintasan resmi, keberadaan jalur ilegal juga menjadi perhatian serius.
Banyak warga membuka akses sendiri di sekitar rel kereta demi mempersingkat jarak, tanpa mempertimbangkan faktor keselamatan. Biasanya, jalur ini hanya ditutup seadanya menggunakan kayu atau alat sederhana.
Kondisi inilah yang dinilai sangat berbahaya dan berpotensi memicu kecelakaan.
Dipicu Insiden Tragis KRL
Langkah pembenahan ini tak lepas dari kecelakaan besar yang terjadi pada 27 April 2026 malam.
Insiden tersebut melibatkan KRL CommuterLine tujuan Cikarang dan sebuah kendaraan di perlintasan sebidang dekat Bekasi Timur.
Situasi semakin parah ketika kereta lain, yakni KA Argo Bromo Anggrek, melintas di jalur yang sama dan menabrak rangkaian KRL yang tertahan.
Akibat kejadian ini, belasan orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuat perlintasan liar demi keselamatan bersama.
Perlintasan tanpa sistem pengaman yang memadai dinilai sebagai salah satu penyebab utama tingginya risiko kecelakaan di jalur kereta.
- Penulis: T.T



Saat ini belum ada komentar