Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan di TPA Burangkeng

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan di TPA Burangkeng

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
  • comment 0 komentar

TPA Burangkeng. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup resmi menetapkan SDS, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka dalam kasus pencemaran lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Penetapan ini didasarkan pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, di mana ditemukan sejumlah pelanggaran serius terkait pengelolaan sampah di TPA tersebut. Kasus ini naik ke tahap penyidikan bersamaan dengan dua kasus lainnya, yakni TPA Sampah Ilegal Limo di Depok dan TPA Rawa Kucing di Tangerang.

Pelanggaran di TPA Burangkeng yang Jadi Sorotan

Menurut Inspektur Jenderal Rizal Irawan, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, salah satu temuan utama di TPA Burangkeng adalah pembuangan air lindi secara sembarangan langsung ke Kali Kembang. Air lindi adalah cairan beracun yang berasal dari proses pembusukan sampah. Pembuangan tanpa pengolahan ini berdampak besar pada pencemaran air dan lingkungan sekitar.

Selain itu, beberapa pelanggaran lain yang ditemukan di TPA Burangkeng antara lain:

1. Tidak memiliki dokumen dan perizinan lingkungan yang wajib dimiliki dalam pengelolaan sampah.
2. Instalasi pengolahan air lindi yang ada justru tertimbun sampah dan tidak berfungsi.
3. Pengelolaan sampah masih menggunakan metode open dumping (penumpukan terbuka) yang berdampak pada pencemaran udara dan air.
4. Timbunan sampah di TPA Burangkeng sudah mencapai 30–32 meter, dengan volume sampah masuk sekitar 700-900 ton per hari, sementara total sampah di Kabupaten Bekasi mencapai 2.000 ton per hari.

Ancaman Hukuman untuk SDS

Atas pelanggaran ini, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Gakkum LH menjerat SDS dengan dua pasal berat:

1. Pasal 98 ayat (1), UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup:

Hukuman penjara 3 hingga 10 tahun.
Denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

2. Pasal 40 ayat (1), UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah:

Hukuman penjara 4 hingga 10 tahun.
Denda Rp100 juta hingga Rp5 miliar.

Rizal Irawan menegaskan bahwa upaya penegakan hukum yang intensif sangat diperlukan untuk menangani masalah pencemaran lingkungan. KLH akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas.

Penetapan tersangka terhadap SDS diharapkan menjadi peringatan keras bagi pejabat lain agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dan melindungi lingkungan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Bekasi ingatkan ASN jangan salahgunakan kewenangan.

    Penggeledahan Kantor Ade Koswara Kunang Jadi Alarm Birokrasi, Wali Kota Bekasi Ingatkan Hal Ini

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penggeledahan Kantor Bupati Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi peristiwa yang menggema hingga ke wilayah sekitar. Di tengah sorotan publik terhadap operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, respons tegas datang dari Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) […]

  • Petugas damkar Kota Bekasi saat menangani kebakaran sepanjang 2025.

    Kebakaran Jadi Ancaman Laten di Kota Bekasi, Kerugian Capai Rp43,4 Miliar Sepanjang 2025

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Ancaman kebakaran masih membayangi Kota Bekasi. Meski jumlah kejadian menunjukkan tren menurun dibandingkan dua tahun sebelumnya, risiko kebakaran belum sepenuhnya dapat ditekan. Sepanjang tahun 2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi mencatat sebanyak 314 peristiwa kebakaran dengan total kerugian materiil mencapai Rp43,4 miliar. Angka tersebut menegaskan bahwa kebakaran bukan sekadar […]

  • Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, menghadiri perayaan Natal bersama umat Kristiani di Gereja Katolik Paroki Bunda Teresa Cikarang, Selasa (24/12) malam.

    Staf Khusus Menag RI Hadiri Natal di Paroki Bunda Teresa Cikarang, Tegaskan Negara Hadir Jaga Kerukunan

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, menghadiri perayaan Natal bersama umat Kristiani di Gereja Katolik Paroki Bunda Teresa Cikarang, Selasa (24/12) malam. Kehadiran Stafsus Menag RI ini menjadi simbol kehadiran negara dalam memastikan umat Kristiani dapat merayakan Natal dengan aman, damai, dan penuh sukacita. Dalam kunjungan tersebut, Gugun Gumilar menyapa […]

  • Flyover Tegal Gede Ditutup Sementara hingga Akhir Mei, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

    Flyover Tegal Gede Ditutup Sementara hingga Akhir Mei, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah resmi menutup sementara Flyover Tegal Gede mulai hari ini hingga 31 Mei 2025. Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari proyek perbaikan jalan, menyusul kondisi permukaan jalan yang mulai rusak dan berpotensi membahayakan pengendara. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan lalu lintas, khususnya bagi warga yang melintasi jalur tersebut setiap […]

  • Gerak Cepat, Kades Ciantra Cikarang Pakai Alat Sendiri Demi Atasi Banjir di Perumahan Bekasi

    Gerak Cepat, Kades Ciantra Cikarang Pakai Alat Sendiri Demi Atasi Banjir di Perumahan Bekasi

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kepala Desa Ciantra, yang akrab disapa Bang Bulle, menunjukkan respons cepat terhadap keluhan warga terkait masalah saluran air di kawasan Perumahan Kota Damai Lestari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tanpa menunggu proses panjang, ia langsung menggerakkan alat berat miliknya untuk melakukan normalisasi kali di kawasan tersebut pada Selasa, 8 April 2025. Langkah ini […]

  • Mau Kerja di Pabrik Jepang Cikarang? Ini 3 Perusahaan Terbesarnya!

    Mau Kerja di Pabrik Jepang Cikarang? Ini 3 Perusahaan Terbesarnya!

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cikarang dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, dengan banyak perusahaan besar beroperasi di sana, termasuk pabrik-pabrik asal Jepang. Jika kamu sedang mencari peluang kerja di pabrik Jepang Cikarang terbesar, penting juga untuk mempertimbangkan tempat tinggal yang nyaman dan tidak terlalu jauh dari lokasi kerja. Berikut adalah tiga pabrik Jepang terbesar […]

expand_less