Breaking News
light_mode

Ketahuan Bohong, Pemuda Ini Ngaku Dibegal di Setu padahal Motornya Dijual

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Pemuda yang Ngaku Dibegal di Setu. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Seorang pemuda berinisial AB (23) asal Bogor harus berurusan dengan polisi setelah aksi nekatnya membuat laporan palsu soal pembegalan terbongkar. Alih-alih mendapat simpati, AB justru ditangkap karena ketahuan mengarang cerita demi menutupi perbuatannya sendiri.

Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengungkapkan bahwa AB mendatangi kantor polisi pada Jumat (14/3/2025) dini hari. Ia mengaku menjadi korban begal di Kampung Serang, Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Dalam laporannya, AB menyebut dirinya dipepet oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor. Para pelaku dikatakan membawa senjata tajam dan merampas motor miliknya.

“Pelaku mengaku dipepet oleh empat orang yang mengendarai dua motor, mereka membawa senjata tajam dan merampas motor,” ujar Usep pada Sabtu (15/3/2025).

Polisi Bongkar Kebohongan Lewat CCTV

Namun, drama AB ini tidak berlangsung lama. Polisi yang langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi tidak menemukan tanda-tanda kejadian seperti yang dilaporkan.

“Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tidak ditemukan kejadian pemerasan seperti yang dilaporkan pelaku,” jelas AKP Usep.

Kebohongan AB akhirnya terbongkar setelah polisi menginterogasinya lebih lanjut.

Fakta Sebenarnya: Motor Dijual Diam-Diam

Kanitreskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi, menjelaskan bahwa setelah didesak dengan bukti yang ada, AB akhirnya mengaku berbohong. Faktanya, motor yang diklaim hilang itu telah dijual tanpa sepengetahuan saudaranya, Ruliandi, yang merupakan pemilik asli kendaraan tersebut.

“Motifnya untuk mengelabui saudaranya, seolah-olah motor itu hilang karena dibegal,” kata Didi.

Saat ini, AB beserta barang bukti berupa satu unit Honda Beat Street telah diamankan di Polsek Setu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hati-Hati, Laporan Palsu Bisa Kena Pidana

Aksi AB yang mengarang cerita ini bisa berbuntut panjang. Sesuai Pasal 220 KUHP, siapa pun yang dengan sengaja membuat laporan palsu dapat diancam hukuman penjara hingga satu tahun empat bulan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main-main membuat laporan palsu karena bisa merugikan banyak pihak dan menghambat penanganan kasus yang benar-benar membutuhkan perhatian.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: 8 Orang Tewas, Sopir Truk Belum Sadarkan Diri

    Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: 8 Orang Tewas, Sopir Truk Belum Sadarkan Diri

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Insiden kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2) malam. Truk bermuatan galon mengalami rem blong dan menabrak kendaraan yang sedang melakukan transaksi di gerbang tol, menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka. Kronologi Kejadian Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa kecelakaan […]

  • Kombes Pol Sumarni, representasi kepemimpinan perempuan di Bekasi.

    Mengenal Kombes Pol Sumarni, Wajah Baru Kepemimpinan di Polres Metro Bekasi

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Momentum Hari Ibu tahun ini menjadi pengingat akan peran perempuan dalam ruang-ruang strategis, termasuk di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Di Kabupaten Bekasi, sosok Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. hadir sebagai representasi kepemimpinan perempuan yang tegas sekaligus mengedepankan nilai kemanusiaan. Sejak dilantik sebagai Kapolres Metro Bekasi pada pertengahan Desember 2025, Kombes Pol […]

  • Drama Pelarian Nanang Gimbal, Pelaku Pembunuhan Sandy Permana: Potong Rambut Demi Hindari Polisi

    Drama Pelarian Nanang Gimbal, Pelaku Pembunuhan Sandy Permana: Potong Rambut Demi Hindari Polisi

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar tragis datang dari dunia hiburan Indonesia. Aktor sinetron legendaris Mak Lampir, Sandy Permana, ditemukan tewas bersimbah darah di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/1/2025). Kasus ini semakin mengejutkan setelah pelaku pembunuhan, yang tak lain adalah tetangganya sendiri, berhasil ditangkap di Karawang. Nanang Irawan alias Gimbal (45 tahun), pelaku pembunuhan tersebut, sempat […]

  • Desember 2025, harga sembako di Pasar Baru Cikarang stabil.

    Harga Cabai Meroket di Pasar Baru Cikarang Desember 2025, Komoditas Lain Masih Stabil

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Harga kebutuhan pokok di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi, terpantau relatif stabil pada Desember 2025. Namun, lonjakan harga terjadi pada komoditas cabai, terutama cabai rawit merah yang kini menembus harga tinggi. Berdasarkan hasil informasi dari UPTD Pasar Cikarang, harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp95.000 per kilogram. Sementara itu, cabai merah keriting […]

  • Dedi Mulyadi Bongkar Bangunan Liar dan Bantu Warga: Mau kan Nggak Banjir Lagi?

    Dedi Mulyadi Bongkar Bangunan Liar dan Bantu Warga: Mau kan Nggak Banjir Lagi?

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, semakin serius dalam menanggulangi masalah banjir di Kabupaten Bekasi. Saat mengunjungi wilayah Tambun Utara, ia menegaskan akan membongkar bangunan liar yang berdiri di sepanjang Kampung Gabus, mulai dari Desa Srimukti hingga Srijaya di Kecamatan Tambun Utara. Tujuannya adalah memastikan aliran sungai kembali lancar demi mencegah banjir. Dedi, […]

  • Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Buat kamu yang ingin melanjutkan kuliah tapi terkendala biaya, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 resmi dibuka! Pendaftaran berlangsung mulai 4 Februari hingga 31 Oktober 2025, seperti yang diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melalui kanal YouTube resminya. KIP Kuliah ini ditujukan untuk calon mahasiswa dari keluarga kurang […]

expand_less