Breaking News
light_mode

Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, secara resmi menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diterbitkan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Yassierli menegaskan, keputusan ini diambil karena masih maraknya praktik diskriminatif dalam lowongan pekerjaan, terutama menyangkut usia, penampilan fisik, dan status pernikahan. Ia menilai, proses rekrutmen harus dilakukan secara objektif, adil, dan menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi.

Dalam surat edaran tersebut, pemberi kerja dilarang mencantumkan batas usia dalam lowongan kerja, kecuali untuk kepentingan tertentu yang dapat dibenarkan secara objektif. Adapun pengecualian hanya berlaku dalam dua kondisi:

Jika pekerjaan tersebut memiliki karakteristik khusus yang memengaruhi kemampuan pelamar dalam melaksanakan tugas.

Jika persyaratan usia tidak mengakibatkan berkurangnya atau hilangnya kesempatan seseorang untuk memperoleh pekerjaan.

Kebijakan ini juga berlaku bagi penyandang disabilitas, yang selama ini kerap menghadapi hambatan serupa dalam proses pencarian kerja.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia untuk kemudian diteruskan kepada Bupati/Wali Kota dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Tak hanya berhenti pada surat edaran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga sedang menyiapkan langkah lanjutan. Menurut Darmawansyah, Direktur Jenderal Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, saat ini pihaknya tengah mengkaji revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, Kemnaker juga akan menyusun aturan turunan sebagai pelengkap undang-undang baru untuk memperkuat komitmen penghapusan diskriminasi usia dalam dunia kerja.

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya pencari kerja berusia di atas 35 tahun, yang kerap terkendala batasan usia saat melamar pekerjaan. Diharapkan, langkah ini dapat membuka peluang kerja yang lebih inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Air Banjir Surut, Warga Kabupaten Bekasi Mulai Berbenah Bersihkan Lumpur

    Air Banjir Surut, Warga Kabupaten Bekasi Mulai Berbenah Bersihkan Lumpur

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Setelah beberapa hari tenggelam dalam genangan air, mayoritas wilayah mulai terbebas dari banjir. Kini, perjuangan baru pun dimulai, membersihkan rumah dari lumpur yang tersisa. Aris (34), warga Tambun Utara, menceritakan momen mencekamnya. “Airnya datang cepat banget dan langsung tinggi. Kami cuma sempat nyelamatkan diri saja,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca. Data Badan Penanggulangan […]

  • Warga Jayasampurna Tuntut Hak: Sudah Bayar Rp2 Miliar ke PDAM Bekasi, Tapi Air Tak Kunjung Terpasang

    Warga Jayasampurna Tuntut Hak: Sudah Bayar Rp2 Miliar ke PDAM Bekasi, Tapi Air Tak Kunjung Terpasang

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Warga perumahan Jayasampurna, Kabupaten Bekasi, menggelar aksi protes menuntut hak atas pasokan air bersih yang belum juga terpasang, meski mereka telah membayar sebesar Rp2 miliar kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bekasi. Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor PDAM setempat, warga menyampaikan kekecewaan mereka atas janji yang tak ditepati. “Kami sudah bayar lunas, […]

  • Petugas Satresnarkoba Polres Metro Bekasi saat mengamankan tiga terduga penyalahguna sabu di Tambun Selatan.

    Operasi di Tambun Selatan, Polisi Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

      Deskripsi meta: INFO CIKARANG — Unit Timsus Satresnarkoba Polres Metro Bekasi kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Tiga orang terduga penyalahguna sabu diamankan dalam operasi dini hari di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/1/2026). Penindakan dilakukan di Jalan Sultan Hasanudin Nomor 15, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan. Operasi tersebut berawal dari laporan […]

  • Banjir merendam Perumahan Puri Nirwana Residence. Warga masih bertahan di tengah kondisi darurat.

    Warga Puri Nirwana Residence Minta Bantuan Evakuasi Dengan Perahu Karet, Ketinggian Air Terus Meningkat

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Banjir yang melanda wilayah Bekasi masih terus menimbulkan dampak serius bagi warga. Salah satu kawasan yang terdampak cukup parah adalah Perumahan Puri Nirwana Residence, tepatnya di Blok I RT 07 RW 069. Hingga saat ini, warga setempat masih menghadapi kondisi darurat akibat ketinggian air yang terus meningkat. Perwakilan warga Puri Nirwana Residence […]

  • Jembatan Yapin Bekasi Ambruk: Sudah Lama Bolong, Kini Tak Bisa Dilalui

    Jembatan Yapin Bekasi Ambruk: Sudah Lama Bolong, Kini Tak Bisa Dilalui

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jembatan Yapin di Bekasi akhirnya ambruk setelah sekian lama dibiarkan dalam kondisi rusak. Lubang-lubang yang sebelumnya menghiasi jembatan ini tidak pernah diperbaiki hingga akhirnya tak mampu lagi menopang beban, menyebabkan akses dari Setu ke Serang Baru terputus. Kini, jembatan tersebut hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, memaksa kendaraan besar memutar jauh untuk […]

  • Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Polisi Beberkan Fakta Awal

    Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Polisi Beberkan Fakta Awal

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sandy Permana, aktor yang dikenal lewat perannya di sinetron legendaris “Mak Lampir.” Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bekasi Kabupaten, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, memastikan penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi. “Iya, pelaku sudah ditangkap,” ujar […]

expand_less