Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Operasi Berantas Jaya 2025, Polisi Amankan 280 Preman di Bekasi: Banyak yang Terlibat Pemalakan Pedagang

Operasi Berantas Jaya 2025, Polisi Amankan 280 Preman di Bekasi: Banyak yang Terlibat Pemalakan Pedagang

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi Preman

INFO CIKARANG – Aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan sebanyak 280 individu terduga preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 orang ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum karena terlibat langsung dalam aksi pemerasan terhadap pelaku usaha, khususnya para pedagang pasar.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan bahwa tindakan tegas dilakukan terhadap mereka yang terbukti melakukan tindak pidana, terlebih yang menggunakan kekerasan dalam menjalankan aksinya. “Sebagian dari mereka melakukan pemalakan terhadap pedagang, dan beberapa kasus tergolong tindak pidana murni. Ini yang langsung kami proses secara hukum,” ucap Mustofa dalam pertemuan bersama Forkopimda dan sejumlah ormas di Aula KH Noer, kompleks Pemkab Bekasi, Selasa (27/5/2025).

Mustofa menyebutkan bahwa sebagian pelaku diketahui memiliki kaitan dengan organisasi masyarakat (ormas). Namun ia menekankan, siapa pun pelakunya, jika melanggar hukum akan ditindak tanpa pandang bulu. “Meski berasal dari ormas, jika melanggar hukum, kami tetap tindak sesuai aturan,” ujarnya.

Sebagian pelaku yang tidak terlibat langsung dalam tindak kriminal serius diberikan pembinaan sebagai langkah pencegahan. “Kami tetap mengedepankan langkah pembinaan terhadap mereka yang hanya terindikasi, bukan pelaku utama. Ini sejalan dengan arahan Polda,” tambahnya.

Premanisme Ganggu Stabilitas Ekonomi Daerah

Aksi premanisme di Kabupaten Bekasi dinilai telah mengganggu iklim usaha dan keamanan masyarakat. Banyak laporan masuk terkait praktik pemalakan di kawasan pusat ekonomi, mulai dari pasar tradisional hingga jalur distribusi industri. Bahkan ada dugaan bahwa beberapa oknum ormas meraup keuntungan besar dari pungutan liar, dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

“Ini sangat mengganggu arus distribusi barang dan jasa di kawasan industri. Kami tidak akan tinggal diam melihat kondisi seperti ini,” tegas Mustofa.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau melihat praktik pemerasan. “Kami jamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Laporkan siapa pun yang mencoba meminta uang secara paksa atau mengintimidasi warga,” tegasnya.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil aparat kepolisian. Ia menyampaikan bahwa keberadaan ormas harus menjadi mitra dalam pembangunan, bukan sumber keresahan.

“Ormas harus hadir untuk membantu masyarakat dan menjadi bagian dari solusi, bukan justru menakut-nakuti. Bila ada yang melakukan pemerasan atau mengganggu ketertiban, segera laporkan,” tegas Ade.

Ade juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga minat investor. “Kondusifitas sangat penting untuk menarik investasi. Kalau lingkungan aman, semua program pemerintah juga berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas,” ungkapnya.

Menurutnya, ormas memiliki potensi besar dalam memperkuat demokrasi lokal jika dijalankan sesuai nilai-nilai gotong royong dan musyawarah. “Organisasi masyarakat lahir dari semangat demokrasi. Maka itu, ormas harus ikut menjaga kedamaian dan mendorong partisipasi warga dalam pembangunan,” jelasnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi, Encep S. Jaya, mencatat saat ini terdapat 250 organisasi kemasyarakatan yang telah mendaftar secara resmi. Dari jumlah tersebut, 197 ormas telah terverifikasi dan menjalankan kegiatan di berbagai bidang sosial.

“Kami terus melakukan pembinaan terhadap semua ormas, agar dapat bersinergi dengan pemerintah dan tidak menyimpang dari tujuan awal pendiriannya,” tutur Encep.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Alat Olahraga: AMPB Ancam Aksi Lebih Besar Jika Kejari Bungkam!

    Korupsi Alat Olahraga: AMPB Ancam Aksi Lebih Besar Jika Kejari Bungkam!

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tidak adanya kejelasan status hukum dalam kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga yang sudah memakan waktu hampir satu tahun lebih menuai banyak pertanyaan. Kasus ini bergulir dari tahun 2023 dan pengadaannya pada tahun anggaran 2023, yang sampai saat ini di tahun 2025 belum ada pengungkapan atau tereksposnya kasus […]

  • Antrean LPG 3 Kg di Tangsel Makan Korban, Menteri ESDM Minta Maaf

    Antrean LPG 3 Kg di Tangsel Makan Korban, Menteri ESDM Minta Maaf

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Antrean panjang LPG 3 kg bersubsidi di Tangerang Selatan (Tangsel) memakan korban jiwa. Seorang warga Pamulang Barat, Yonih (62), meninggal dunia diduga karena kelelahan usai mengantre gas. Merespons kejadian ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. “Kami pemerintah pertama-tama memohon maaf kalau ini […]

  • Personel Polres Karawang saat menangani kecelakaan tunggal di Jembatan Belendung, Klari, Sabtu (17/1/2026).

    Kecelakaan Tunggal di Jembatan Belendung Karawang, Sopir Pick Up Meninggal Dunia

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jajaran Polres Karawang melalui personel Samapta dan Unit Gakkum Satlantas menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jembatan Belendung, Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (17/1/2026). Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di ruas Jalan Raya Kosambi–Telagasari. Kendaraan yang terlibat adalah satu unit Suzuki Pick Up bernomor polisi […]

  • Bajaj Pemudik Terbakar di Jalan Pantura Cikarang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Bajaj Pemudik Terbakar di Jalan Pantura Cikarang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Satu unit bajaj yang digunakan oleh pemudik untuk perjalanan dari kampung halaman menuju kota usai Lebaran dilaporkan terbakar di Jalan Pantura, tepatnya di depan Pos Pengamanan SGC, Cikarang, pada Minggu (6/4/2025). Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada kendaraan tersebut. Anggota Pos Pam Polres Metro Bekasi yang berada di lokasi segera melakukan […]

  • Plt Bupati Bekasi bersama pimpinan DPRD saat rapat paripurna pembahasan Raperda Perlindungan Guru.

    Pemkab Bekasi Dukung Raperda Perlindungan Guru, Asep Surya Atmaja: Perkuat Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Asep Surya Atmaja dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang digelar pada Senin (30/03/2026). Komitmen Perkuat Pendidikan Dalam forum tersebut, Asep menegaskan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat […]

  • Miris! Anak Usia 5 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Bekasi, Pelaku Masih 8 Tahun: Sistem Hukum Dipertanyakan

    Miris! Anak Usia 5 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Bekasi, Pelaku Masih 8 Tahun: Sistem Hukum Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Media sosial kembali kembali dikejutkan dengan insiden serius terkait pelecehan seksual terhadap anak, yang melibatkan seorang ibu influencer, Ndputriw, sebagai pelapor. Kasus ini menimpa putranya yang berusia di bawah 5 tahun sebagai korban, dengan terduga pelaku yang merupakan anak berusia 8 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar. “Qadarullah, […]

expand_less