Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Operasi Berantas Jaya 2025, Polisi Amankan 280 Preman di Bekasi: Banyak yang Terlibat Pemalakan Pedagang

Operasi Berantas Jaya 2025, Polisi Amankan 280 Preman di Bekasi: Banyak yang Terlibat Pemalakan Pedagang

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi Preman

INFO CIKARANG – Aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan sebanyak 280 individu terduga preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 orang ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum karena terlibat langsung dalam aksi pemerasan terhadap pelaku usaha, khususnya para pedagang pasar.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan bahwa tindakan tegas dilakukan terhadap mereka yang terbukti melakukan tindak pidana, terlebih yang menggunakan kekerasan dalam menjalankan aksinya. “Sebagian dari mereka melakukan pemalakan terhadap pedagang, dan beberapa kasus tergolong tindak pidana murni. Ini yang langsung kami proses secara hukum,” ucap Mustofa dalam pertemuan bersama Forkopimda dan sejumlah ormas di Aula KH Noer, kompleks Pemkab Bekasi, Selasa (27/5/2025).

Mustofa menyebutkan bahwa sebagian pelaku diketahui memiliki kaitan dengan organisasi masyarakat (ormas). Namun ia menekankan, siapa pun pelakunya, jika melanggar hukum akan ditindak tanpa pandang bulu. “Meski berasal dari ormas, jika melanggar hukum, kami tetap tindak sesuai aturan,” ujarnya.

Sebagian pelaku yang tidak terlibat langsung dalam tindak kriminal serius diberikan pembinaan sebagai langkah pencegahan. “Kami tetap mengedepankan langkah pembinaan terhadap mereka yang hanya terindikasi, bukan pelaku utama. Ini sejalan dengan arahan Polda,” tambahnya.

Premanisme Ganggu Stabilitas Ekonomi Daerah

Aksi premanisme di Kabupaten Bekasi dinilai telah mengganggu iklim usaha dan keamanan masyarakat. Banyak laporan masuk terkait praktik pemalakan di kawasan pusat ekonomi, mulai dari pasar tradisional hingga jalur distribusi industri. Bahkan ada dugaan bahwa beberapa oknum ormas meraup keuntungan besar dari pungutan liar, dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

“Ini sangat mengganggu arus distribusi barang dan jasa di kawasan industri. Kami tidak akan tinggal diam melihat kondisi seperti ini,” tegas Mustofa.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau melihat praktik pemerasan. “Kami jamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Laporkan siapa pun yang mencoba meminta uang secara paksa atau mengintimidasi warga,” tegasnya.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil aparat kepolisian. Ia menyampaikan bahwa keberadaan ormas harus menjadi mitra dalam pembangunan, bukan sumber keresahan.

“Ormas harus hadir untuk membantu masyarakat dan menjadi bagian dari solusi, bukan justru menakut-nakuti. Bila ada yang melakukan pemerasan atau mengganggu ketertiban, segera laporkan,” tegas Ade.

Ade juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga minat investor. “Kondusifitas sangat penting untuk menarik investasi. Kalau lingkungan aman, semua program pemerintah juga berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas,” ungkapnya.

Menurutnya, ormas memiliki potensi besar dalam memperkuat demokrasi lokal jika dijalankan sesuai nilai-nilai gotong royong dan musyawarah. “Organisasi masyarakat lahir dari semangat demokrasi. Maka itu, ormas harus ikut menjaga kedamaian dan mendorong partisipasi warga dalam pembangunan,” jelasnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi, Encep S. Jaya, mencatat saat ini terdapat 250 organisasi kemasyarakatan yang telah mendaftar secara resmi. Dari jumlah tersebut, 197 ormas telah terverifikasi dan menjalankan kegiatan di berbagai bidang sosial.

“Kami terus melakukan pembinaan terhadap semua ormas, agar dapat bersinergi dengan pemerintah dan tidak menyimpang dari tujuan awal pendiriannya,” tutur Encep.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patung Ikan Gabus di Tambun Utara kini menjadi ikon UMKM dan kuliner untuk mendorong ekonomi warga setempat.

    Dari Viral ke Produktif, Patung Ikan Gabus Disulap Jadi Penggerak UMKM Tambun Utara

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Patung Ikan Gabus yang sempat menyita perhatian publik karena berdiri di kawasan exit Tol Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, kini tak lagi sekadar objek perbincangan warganet. Patung tersebut dialihkan fungsinya menjadi ikon kawasan UMKM dan kuliner untuk mendorong perekonomian warga setempat. Sebelumnya, Patung Ikan Gabus ramai diperbincangkan setelah sebuah video yang […]

  • Puting Beliung Rusak SDN Telajung 04 Cikarang Barat, Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah

    Puting Beliung Rusak SDN Telajung 04 Cikarang Barat, Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Angin puting beliung yang melanda SDN Telajung 04 di Kecamatan Cikarang Barat pada Senin (17/3/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB menyebabkan tiga ruang kelas mengalami kerusakan cukup parah. Akibat kejadian ini, kegiatan belajar mengajar tidak dapat dilakukan di sekolah, sehingga sementara waktu siswa harus belajar dari rumah. Pendataan terhadap kerusakan serta penyelamatan […]

  • Kabupaten Bekasi Serius Buka Lapangan Kerja: Kuota Lokal Diwajibkan Terisi 60 Persen

    Kabupaten Bekasi Serius Buka Lapangan Kerja: Kuota Lokal Diwajibkan Terisi 60 Persen

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah merancang aturan strategis guna memastikan perusahaan-perusahaan di wilayahnya lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal. Rencana ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan dan peluang kerja bagi warga setempat. Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan bahwa aturan baru ini akan menetapkan batas minimal 60 persen karyawan […]

  • Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp7,1 Miliar

    Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp7,1 Miliar

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi menetapkan dua pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2024. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi dalam Laporan PKKN tertanggal 11 November 2025, total kerugian negara mencapai Rp7.117.660.158. Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial KD, Ketua NPCI Kabupaten Bekasi, dan NY, […]

  • Summarecon Mall Bekasi tiadakan pesta kembang api Tahun Baru 2026

    Ikuti Imbauan Dedi Mulyadi, Summarecon Mall Bekasi Tiadakan Kembang Api Tahun Baru 2026

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Manajemen Summarecon Mall Bekasi (SMB) memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api saat pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Pembatalan agenda Spectacular Fireworks diumumkan melalui akun media sosial resmi SMB pada Jumat (26/12/2025). Dalam unggahan tersebut, manajemen menyampaikan […]

  • Petugas Polsek Cikarang Utara mengamankan dua terduga pengedar obat keras Tramadol dalam operasi penindakan di wilayah Jagawana, Kabupaten Bekasi.

    Dua Pengedar Tramadol Ditangkap di Jagawana, Polisi Amankan Ratusan Pil Obat Keras

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol tanpa izin di wilayah Kabupaten Bekasi. Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal di area proyek Perumahan Arkadia, Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani. Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial […]

expand_less