Pemkab Bekasi Soroti 5 Hal Penting untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sab, 18 Apr 2026
- comment 0 komentar

Rakor pemerintahan desa di Kabupaten Bekasi bahas penguatan tata kelola dan pelayanan publik.
INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui lima poin utama yang dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa yang digelar di Aula BPBD Kabupaten Bekasi.
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dalam sambutannya yang dibacakan Asda I Setda Kabupaten Bekasi, Hudaya, menegaskan bahwa desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
Karena itu, tata kelola pemerintahan desa harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ada lima hal yang menjadi perhatian utama. Pertama, peningkatan kapasitas aparatur desa agar lebih memahami regulasi dan mampu menjalankan tugas secara optimal.
Kedua, pengelolaan keuangan desa yang tertib dan terbuka, sehingga dana yang ada benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Ketiga, penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi warga.
Keempat, peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa agar lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kelima, memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah agar program berjalan lebih efektif.
“Lima poin ini menjadi dasar untuk mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif dan berintegritas,” demikian isi sambutan tersebut.
Melalui forum ini, Pemkab Bekasi berharap ada kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola desa.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yang membahas penguatan kelembagaan desa dan pengembangan SDM aparatur.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar