Breaking News
light_mode

Pengosongan Lahan di Tambun Selatan: Warga Kecewa, PN Cikarang Jelaskan Alasan Eksekusi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Pengosongan Lahan di Tambun Selatan. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Ratusan warga di Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, harus menghadapi kenyataan pahit setelah rumah dan tanah mereka dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II. Pengosongan ini dilakukan pada 30 Januari 2025, berdasarkan putusan PN Bekasi Nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997.

Sejumlah bangunan seperti rumah tinggal, bengkel, dan warung makan turut terkena dampaknya. Banyak warga yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) mengaku kecewa dan tidak menyangka bahwa tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun ternyata berstatus sengketa.

Salah satu warga terdampak, Asmawati, merasa sangat terpukul dengan pengosongan ini. Wanita yang telah tinggal di rumahnya sejak 1980 ini yakin bahwa tanah yang ia tempati dibeli secara legal, dibuktikan dengan sertifikat resmi dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 2024.

Dia menyampaikan bahwa rumah ini telah didiaminya sejak hidup dari nol dan lebih dari 30 tahun, PBB pun disebutnya terus dibayarkan hingga 2024. Dokumen yang dimilikinya pun lengkap dan tidak sembarangan.

Hal yang lebih membuatnya bingung, selama ini ia tidak pernah mendapat panggilan terkait masalah sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Pengadilan Negeri (PN).

Namun, dia menambahkan, tiba-tiba ada aksi eksekusi meskipun surat yang dimilikinya lengkap dan tak pernah ada pemanggilan dari PN maupun kelurahan, ditambah BPN pun tidak melakukan pemblokiran ketika dia ke sana.

PN Cikarang: Eksekusi Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Menanggapi protes warga, PN Cikarang Kelas II menegaskan bahwa eksekusi ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Humas PN Cikarang Kelas II, Isnanda Nasution, menjelaskan bahwa eksekusi ini adalah bagian dari delegasi dari PN Bekasi, karena sengketa tersebut telah disidangkan sejak 1996.

Dia menyatakan bahwa proses awalnya di PN Bekasi, karena sekarang sudah berpisah, maka eksekusi pun dilakukan di PN Cikarang. Perkara ini ditegaskannya sudah berkekuatan hukum hingga tingkat Mahkamah Agung. Karenaya, dia melanjutkan bahwa tugas PN Cikarang hanya melakukan pengosongan.

Dengan kata lain, keputusan ini tidak bisa diganggu gugat, dan PN Cikarang hanya menjalankan eksekusi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kasus sengketa tanah yang berujung eksekusi sering kali menimbulkan konflik, terutama jika warga merasa memiliki dokumen legal seperti SHM dan PBB. Beberapa kemungkinan yang bisa terjadi dalam kasus ini:

1 Tanah memiliki dua sertifikat berbeda – Ada kasus di mana dua pihak memiliki sertifikat atas tanah yang sama, yang salah satunya bisa dianggap tidak sah.

2. Sengketa lama yang baru dieksekusi – Walau putusan sudah ada sejak lama (1997), proses eksekusi bisa tertunda bertahun-tahun karena berbagai faktor hukum dan administratif.

3. Kurangnya transparansi informasi – Warga tidak mendapat pemberitahuan atau sosialisasi yang cukup tentang status hukum tanah mereka.

Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya validasi status tanah sebelum membeli properti, termasuk melakukan pengecekan di BPN dan pengadilan.

Meski eksekusi ini dilakukan dengan dasar hukum yang kuat, banyak warga yang merasa diperlakukan tidak adil. Mereka berharap ada solusi yang lebih manusiawi, seperti mediasi atau kompensasi yang jelas bagi mereka yang telah tinggal dan membayar pajak selama puluhan tahun.

Sementara itu, pihak PN Cikarang tetap berpegang teguh bahwa eksekusi ini sudah sesuai hukum dan tidak bisa dibatalkan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jakpus tetapkan Dirut PT Terra Drone Indonesia sebagai tersangka.

    Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Rangkaian Kelalaian Fatal

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Tragedi kebakaran di gedung PT Terra Drone Indonesia yang merenggut 22 nyawa pekerja akhirnya memasuki babak hukum serius. Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka atas peristiwa kebakaran maut tersebut. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Satreskrim […]

  • Gus Yaqut menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah haji terkait perkara yang ditangani KPK.

    Gus Yaqut Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Minta Keluarga Tetap Tenang

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menepis tudingan terlibat praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. Ia menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut mengaku keputusan hukum tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarganya. Melalui unggahan di media […]

  • Jaminan Layanan Kesehatan, Pemkab Bekasi Reaktivasi KIS Nonaktif

    Jaminan Layanan Kesehatan, Pemkab Bekasi Reaktivasi KIS Nonaktif

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak cepat mengatasi persoalan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sempat dinonaktifkan bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses aktivasi ulang ini dijadwalkan selesai maksimal delapan hari kerja, mulai 10 Januari 2025. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, langkah ini memastikan […]

  • Terobos Genangan di Depan RSUD Kabupaten Bekasi, Sejumlah Motor Mogok di Tengah Jalan

    Terobos Genangan di Depan RSUD Kabupaten Bekasi, Sejumlah Motor Mogok di Tengah Jalan

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi nekat sejumlah pengendara sepeda motor yang memaksakan diri melintasi genangan banjir berujung masalah. Beberapa motor dilaporkan mogok saat menerobos banjir di Jalan Teuku Umar, tepat di depan RSUD Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cibitung Kamis, (22/1/2026). Genangan air di lokasi tersebut mencapai 20 hingga 50 sentimeter, cukup untuk membuat mesin kendaraan roda dua […]

  • Mahasiswa dan Pemuda Demo di Pemkab Bekasi, Desak Revisi Perbup Nomor 11

    Mahasiswa dan Pemuda Demo di Pemkab Bekasi, Desak Revisi Perbup Nomor 11

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Bekasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (16/9/2025). Massa menuntut Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera merevisi peraturan terkait tunjangan pejabat yang dinilai tidak proporsional dengan kondisi masyarakat. Dalam orasinya, para demonstran menyoroti […]

  • Bangga Jadi Warga Bekasi! Sejarah dan Budaya akan Jadi Muatan Lokal

    Bangga Jadi Warga Bekasi! Sejarah dan Budaya akan Jadi Muatan Lokal

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI– Dalam upaya melestarikan warisan budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi berencana menjadikan sejarah Bekasi sebagai muatan lokal (mulok) di sekolah-sekolah. Langkah ini dilakukan untuk memperkenalkan sejarah dan budaya Bekasi sejak usia dini kepada para pelajar. Kepala Disparbud Kota Bekasi, Arif Maulana, mengungkapkan bahwa rencana ini akan segera dibahas bersama Dinas Pendidikan […]

expand_less