Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg, Warung dan Pengecer Bisa Jual Gas Melon Lagi

Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg, Warung dan Pengecer Bisa Jual Gas Melon Lagi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Pemerintah akhirnya memperbolehkan warung dan pengecer kembali berjualan LPG 3 kg secara eceran. Langkah ini diambil agar masyarakat lebih mudah mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang wajar.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku per 6 Februari 2025, setelah sempat dihentikan sejak awal bulan.

Agar lebih terkontrol, pemerintah mewajibkan pengecer untuk mendaftar sebagai sub-pangkalan resmi melalui Merchant Apps Pangkalan (MAP). Dengan begitu, pengecer tetap bisa berjualan, tetapi dengan pengawasan yang lebih ketat.

“Pengecer harus terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi agar harga LPG tetap stabil dan distribusi lebih tepat sasaran,” kata Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/2/2025).

Dengan sistem ini, pengecer bisa menjual LPG dengan harga yang lebih transparan dan sesuai ketentuan. Pemerintah berharap langkah ini bisa mencegah kenaikan harga yang tidak terkendali di tingkat pengecer.

Kebijakan Awal Sempat Dikeluhkan Warga

Sebelumnya, pemerintah menerapkan aturan penjualan LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi sejak 1 Februari 2025. Namun, kebijakan ini membuat banyak warga kesulitan mendapatkan gas, bahkan menimbulkan antrean panjang di beberapa daerah.

Harga LPG di pengecer yang sebelumnya bervariasi antara Rp22 ribu hingga Rp25 ribu per tabung menjadi salah satu alasan utama aturan tersebut diterapkan. Pasalnya, pemerintah tidak bisa mengawasi pengecer langsung, karena mereka berada di luar kewenangan BUMN migas.

Namun, setelah mendapat banyak keluhan, Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri ESDM untuk mencari solusi. Akhirnya, pemerintah memutuskan untuk mengaktifkan kembali pengecer, tetapi dengan sistem yang lebih tertata.

Distribusi LPG Diharapkan Kembali Normal

Pemerintah dan Pertamina akan mempercepat pendaftaran pengecer agar distribusi LPG 3 kg segera kembali normal. Masyarakat pun diharapkan bisa mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau dan tanpa antrean panjang.

“Dengan kebijakan baru ini, kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa membeli LPG 3 kg dengan mudah, tanpa harus khawatir antre atau kehabisan stok,” ujar Hasan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap-Siap! Puncak Musim Kemarau 2025 Jatuh di Juni-Agustus, Ini Wilayah yang Paling Terdampak

    Siap-Siap! Puncak Musim Kemarau 2025 Jatuh di Juni-Agustus, Ini Wilayah yang Paling Terdampak

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa puncak musim kemarau di Indonesia pada tahun 2025 akan berlangsung pada bulan Juni, Juli, dan Agustus. Sementara itu, awal musim kemarau di beberapa wilayah akan terjadi sesuai jadwal, tetapi ada juga yang datang lebih lambat dari biasanya. Menurut Plt. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dari […]

  • Balapan Liar di Depan AEON Cikarang Bikin Resah, Warga Minta Polisi Bertindak!

    Balapan Liar di Depan AEON Cikarang Bikin Resah, Warga Minta Polisi Bertindak!

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Balapan liar kembali terjadi di kawasan Cikarang Pusat, tepatnya di depan Mall AEON Deltamas. Aksi ugal-ugalan ini bukan hanya mengganggu ketenangan warga sekitar, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Seorang warga yang tinggal di dekat lokasi mengungkapkan keresahannya setelah melihat aksi para pembalap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. […]

  • ETLE Mobile Siap Beraksi, Pemudik Motor yang Melanggar Langsung Kena Tilang!

    ETLE Mobile Siap Beraksi, Pemudik Motor yang Melanggar Langsung Kena Tilang!

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik atau ETLE Mobile di sejumlah jalur yang sering dilalui pemudik bermotor. Kebijakan ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang kerap terjadi saat musim mudik. Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa tilang elektronik akan ditempatkan di beberapa titik strategis, terutama di perbatasan […]

  • Gagal Curi Motor, Pelaku Curanmor di Pebayuran Malah Todongkan Senjata!

    Gagal Curi Motor, Pelaku Curanmor di Pebayuran Malah Todongkan Senjata!

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi nekat dua pelaku percobaan pencurian motor (curanmor) di bulan Ramadan berakhir panik. Kejadian ini terjadi pada Minggu (2/3/2025) di halaman sebuah minimarket di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku yang menggunakan Honda Vario hitam ini terekam CCTV saat mencoba membawa kabur motor yang diparkir di depan minimarket. Namun, aksi […]

  • Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Bullying Brutal di SMK Cikarang Barat

    Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Bullying Brutal di SMK Cikarang Barat

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pelajar berusia 16 tahun dengan inisial AAI di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami kejadian mengenaskan usai menjadi sasaran kekerasan oleh sekelompok kakak kelasnya. Insiden tersebut menyebabkan rahang korban patah hingga harus menjalani operasi medis. Peristiwa ini ramai diperbincangkan setelah rekaman video perundungan tersebar luas di media sosial. Dalam […]

  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan di TPA Burangkeng

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan di TPA Burangkeng

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup resmi menetapkan SDS, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka dalam kasus pencemaran lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Penetapan ini didasarkan pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, di mana ditemukan […]

expand_less