Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg, Warung dan Pengecer Bisa Jual Gas Melon Lagi
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Sel, 4 Feb 2025
- comment 0 komentar

Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg. /Foto: Istimewa
INFO CIKARANG – Pemerintah akhirnya memperbolehkan warung dan pengecer kembali berjualan LPG 3 kg secara eceran. Langkah ini diambil agar masyarakat lebih mudah mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang wajar.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku per 6 Februari 2025, setelah sempat dihentikan sejak awal bulan.
Agar lebih terkontrol, pemerintah mewajibkan pengecer untuk mendaftar sebagai sub-pangkalan resmi melalui Merchant Apps Pangkalan (MAP). Dengan begitu, pengecer tetap bisa berjualan, tetapi dengan pengawasan yang lebih ketat.
“Pengecer harus terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi agar harga LPG tetap stabil dan distribusi lebih tepat sasaran,” kata Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/2/2025).
Dengan sistem ini, pengecer bisa menjual LPG dengan harga yang lebih transparan dan sesuai ketentuan. Pemerintah berharap langkah ini bisa mencegah kenaikan harga yang tidak terkendali di tingkat pengecer.
Kebijakan Awal Sempat Dikeluhkan Warga
Sebelumnya, pemerintah menerapkan aturan penjualan LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi sejak 1 Februari 2025. Namun, kebijakan ini membuat banyak warga kesulitan mendapatkan gas, bahkan menimbulkan antrean panjang di beberapa daerah.
Harga LPG di pengecer yang sebelumnya bervariasi antara Rp22 ribu hingga Rp25 ribu per tabung menjadi salah satu alasan utama aturan tersebut diterapkan. Pasalnya, pemerintah tidak bisa mengawasi pengecer langsung, karena mereka berada di luar kewenangan BUMN migas.
Namun, setelah mendapat banyak keluhan, Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri ESDM untuk mencari solusi. Akhirnya, pemerintah memutuskan untuk mengaktifkan kembali pengecer, tetapi dengan sistem yang lebih tertata.
Distribusi LPG Diharapkan Kembali Normal
Pemerintah dan Pertamina akan mempercepat pendaftaran pengecer agar distribusi LPG 3 kg segera kembali normal. Masyarakat pun diharapkan bisa mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau dan tanpa antrean panjang.
“Dengan kebijakan baru ini, kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa membeli LPG 3 kg dengan mudah, tanpa harus khawatir antre atau kehabisan stok,” ujar Hasan.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar