Perpres 18 Tahun 2026 Terbit, Kemenag Kabupaten Bekasi Nilai Jadi Angin Segar bagi Dunia Pesantren
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Bekasi, Nani Mulyani, menyambut positif terbitnya Perpres 18 Tahun 2026 tentang pembentukan Ditjen Pesantren.
INFO CIKARANG — Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 disambut positif oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar penting dalam sistem pendidikan nasional.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah resmi membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang secara khusus akan menangani pengembangan dan pembinaan lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Bekasi, Nani Mulyani, menyebut kehadiran Ditjen Pesantren sebagai momentum penting bagi kemajuan dunia pesantren, khususnya di daerah.
Menurutnya, selama ini pesantren telah berkontribusi besar dalam mencetak generasi yang tidak hanya kuat secara keilmuan agama, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.
“Ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan perhatian lebih terhadap pesantren. Ke depan, pengelolaan dan pembinaan pesantren diharapkan bisa lebih terarah dan profesional,” ujarnya dikutip Senin, (20/4/2026).
Ia menjelaskan, dengan adanya Ditjen Pesantren, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diyakini akan semakin efektif.
Hal ini mencakup berbagai program strategis, mulai dari bantuan operasional, peningkatan sarana prasarana, hingga penguatan kompetensi tenaga pendidik.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga membuka peluang lebih luas bagi pesantren untuk berkembang dan berdaya saing, tidak hanya dalam bidang pendidikan keagamaan, tetapi juga dalam aspek ekonomi umat melalui program kewirausahaan berbasis pesantren.
Di Kabupaten Bekasi sendiri, keberadaan pondok pesantren memiliki peran yang cukup signifikan dalam kehidupan masyarakat.
Selain sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga aktif dalam kegiatan sosial, dakwah, hingga pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, pihaknya berharap ke depan Ditjen Pesantren dapat memberikan perhatian yang lebih merata, terutama dalam hal bantuan dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
“Kami optimistis kebijakan ini akan membawa dampak positif. Pesantren diharapkan tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan zaman,” ungkapnya.
Nani juga mengajak seluruh pengelola pesantren di Kabupaten Bekasi untuk menyambut kebijakan ini dengan sikap terbuka dan kesiapan berbenah, agar dapat memanfaatkan peluang yang ada secara maksimal.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar