Belum Ada Pembatasan Jam, Kendaraan Berat Masih Lalu Lalang di Kabupaten Bekasi
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kendaraan berat masih bebas melintas di Kabupaten Bekasi, warga khawatir risiko kecelakaan meningkat.
INFO CIKARANG — Lalu lalang kendaraan berat di Kabupaten Bekasi masih menjadi perhatian.
Hingga kini, belum ada aturan resmi yang mengatur pembatasan jam operasional truk dan kendaraan besar lainnya, meski sejumlah kecelakaan kerap melibatkan kendaraan jenis tersebut.
Salah satu kejadian terbaru terjadi di Perempatan Legenda, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan.
Sebuah truk diduga mengalami gangguan pengereman saat melintas di jalan menurun, lalu menghantam beberapa kendaraan di depannya.
Peristiwa itu kembali memicu kekhawatiran pengguna jalan.
Satrio, pengendara yang sering melintas di jalur tersebut, menilai kondisi ini sudah cukup meresahkan.
“Setiap hari kami harus berbagi jalan dengan truk besar. Kadang mereka ngebut, bahkan di jam sibuk. Ini bahaya,” ujarnya, dikutip Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, absennya aturan jam operasional membuat kendaraan berat bebas melintas kapan saja, termasuk saat arus lalu lintas padat.
Hal senada disampaikan Idham Khalid. Ia menyebut DPRD sudah beberapa kali mendorong agar pemerintah daerah segera membuat regulasi pembatasan tersebut.
Selain untuk menekan angka kecelakaan, kebijakan ini juga dinilai penting untuk menjaga kondisi jalan.
“Ini bukan cuma soal keselamatan, tapi juga soal umur jalan yang cepat rusak karena beban kendaraan berat,” tuturnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengakui perlunya aturan tersebut.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Sugihartono, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait.
Menurutnya, pembatasan idealnya diterapkan pada jam-jam sibuk, dengan opsi operasional kendaraan berat dialihkan ke malam hari.
“Harusnya ada pembatasan. Idealnya truk beroperasi malam hari,” ujarnya.
Namun, karena belum ada regulasi resmi, polisi saat ini hanya bisa memberikan imbauan kepada pengemudi.
Kondisi ini membuat kendaraan besar masih bebas melintas di siang hari, termasuk di jalur padat aktivitas warga.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar