Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Terungkap di Sidang Tipikor! Nama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Ini Disebut Terkait Paket Proyek Senilai Rp48 Miliar

Terungkap di Sidang Tipikor! Nama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Ini Disebut Terkait Paket Proyek Senilai Rp48 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
  • comment 0 komentar
Sidang lanjutan kasus dugaan suap ijon proyek Kabupaten Bekasi mengungkap sejumlah fakta baru, termasuk munculnya nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam pembahasan paket proyek bernilai miliaran rupiah.

Sidang lanjutan kasus dugaan suap ijon proyek Kabupaten Bekasi mengungkap sejumlah fakta baru, termasuk munculnya nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam pembahasan paket proyek bernilai miliaran rupiah.

INFO CIKARANG – Nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin, kembali menjadi sorotan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendalami mekanisme pembagian paket pekerjaan serta aliran proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, yang hadir sebagai saksi, mengungkap adanya arahan untuk mengakomodasi sejumlah pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan menjelang pelantikan Ade Kuswara Kunang sebagai Bupati Bekasi.

Henri mengaku pernah dipanggil ke sebuah rumah di Desa Cicau yang disebut milik mantan Sekretaris Desa Cibatu.

Dalam pertemuan tersebut hadir pula HM Kunang, ayah kandung Ade Kuswara Kunang.

Menurut Henri, dalam pertemuan itu muncul arahan agar sejumlah nama mendapat perhatian dalam pelaksanaan proyek pembangunan daerah.

Dua nama yang disebut secara khusus adalah Ari Ginanjar dan Iin Farihin.

“Saya kemudian menyampaikan arahan tersebut kepada jajaran di dinas untuk ditindaklanjuti,” ungkap Henri di hadapan majelis hakim.

Lebih lanjut, Henri membeberkan nilai paket pekerjaan yang dikaitkan dengan Ari Ginanjar dan Iin Farihin mencapai sekitar Rp48 miliar.

Paket tersebut tersebar di sejumlah bidang pekerjaan, mulai dari pembangunan jalan sekitar Rp5 miliar, irigasi sekitar Rp7 miliar, hingga pekerjaan sumber daya air dengan nilai belasan miliar rupiah.

Selain kedua nama tersebut, Henri juga membenarkan adanya komunikasi dengan sejumlah kontraktor lain seperti Sarjan, Yayat Sudrajat, Endun, dan Madun terkait pelaksanaan proyek pemerintah.

Munculnya nama Iin dalam persidangan memunculkan polemik karena yang bersangkutan berstatus anggota legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Menanggapi kesaksian tersebut, kuasa hukum terdakwa, Yusnaniar, menyatakan proyek-proyek yang disebut saksi merupakan pekerjaan tahun anggaran 2024 atau sebelum Ade Kuswara Kunang resmi menjabat sebagai bupati.

Ia menilai nama HM Kunang hanya dijadikan pintu masuk oleh pihak tertentu untuk mempermudah akses terhadap proyek-proyek di Dinas SDABMBK.

“Intinya Abah hanya menerima Rp1 miliar dari Iin, sementara nilai proyek yang disebut mencapai sekitar Rp50 miliar,” kata Yusnaniar.

Menurutnya, HM Kunang telah bersikap kooperatif dengan mengembalikan uang Rp1 miliar tersebut kepada KPK.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan mengapa pihak lain yang namanya berulang kali muncul dalam persidangan belum diproses sebagai terdakwa.

“Klien kami menjadi terdakwa, sedangkan Iin Farihin masih melenggang. Di mana rasa keadilannya? Kami beberapa kali meminta KPK menetapkan Iin sebagai terdakwa seperti klien kami,” tegasnya.

Meski demikian, Yusnaniar mengaku tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pembuktian di persidangan.

Sebelumnya, Iin Farihin juga pernah diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan peran HM Kunang dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Bekasi.

Dalam perkara ini, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang didakwa menerima suap dari kontraktor untuk memuluskan perolehan paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi tawuran remaja bermodus perang sarung yang meresahkan warga Kabupaten Bekasi selama bulan Ramadhan.

    Sarung Tak Lagi Jadi Tradisi, Ramadhan Bekasi Diwarnai Tawuran Remaja dan Kerusakan Ruko

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bulan suci Ramadhan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah dan kebersamaan justru diwarnai aksi kekerasan jalanan di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. Fenomena perang sarung yang kerap dianggap permainan musiman kini berubah menjadi tawuran brutal yang merugikan warga. Insiden paling mencolok terjadi di Perumahan Papan Mas pada Kamis dini hari (19/2/2026). Aksi dua […]

  • Motor Raib Saat Salat Subuh, Aksi Pencurian di Musholla Sukatani Terekam CCTV

    Motor Raib Saat Salat Subuh, Aksi Pencurian di Musholla Sukatani Terekam CCTV

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kembali terjadi aksi pencurian motor atau curanmor di Kabupaten Bekasi. Kali ini, kejadian tersebut berlangsung di halaman Musholla Nurul Hikmah, Kampung Pulosiri, RT 003/RW 001, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya. Peristiwa ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) pada Senin dini hari sekitar pukul 04.53 WIB. Korban, Ahmad Dede Fauzi, mengungkapkan bahwa motornya […]

  • Mayat Wanita Ditemukan di Kalimalang! Warga Cipinang Melayu Gempar

    Mayat Wanita Ditemukan di Kalimalang! Warga Cipinang Melayu Gempar

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita mengambang di Kalimalang pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di sekitar lokasi. Menurut keterangan saksi, korban mengenakan kaos hitam polos, celana pendek merah, dan memiliki rambut sebahu. Setelah melihat […]

  • Rekomendasi shabu-shabu dan AYCE di Cikarang dengan daging melimpah dan harga ramah kantong

    Daftar Resto Shabu dan AYCE di Cikarang, Kenyang Sampai Puas dengan Harga Hemat

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Buat kamu yang lagi laper berat atau pengen quality time bareng keluarga dan teman kantor sambil makan puas, Cikarang punya banyak pilihan resto shabu-shabu dan all you can eat (AYCE) yang wajib dicoba. Dari daging melimpah, kuah gurih, hingga dessert yang bikin nagih, semuanya hadir dengan harga ramah kantong. Cocok banget buat […]

  • Janji Kerja di Cikarang Berujung Tipu-Tipu, Puluhan Korban Lapor Polisi

    Janji Kerja di Cikarang Berujung Tipu-Tipu, Puluhan Korban Lapor Polisi

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebanyak 43 orang menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh calo pekerja di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Mayoritas korban adalah perempuan yang dijanjikan akan diterima kerja di salah satu perusahaan besar di kawasan industri Cikarang Barat setelah menyetorkan uang hingga jutaan rupiah. Namun, hingga saat ini janji itu tidak pernah terwujud. Para korban […]

  • Bapenda Kabupaten Bekasi menginstruksikan jajarannya turun ke lapangan guna mengoptimalkan potensi pajak daerah dan mempercepat pencapaian target Rp3,8 triliun pada 2026.

    Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun, Bapenda Kabupaten Bekasi Turun Langsung Lakukan Pendataan Lapangan

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kabupaten Bekasi) menginstruksikan seluruh jajarannya untuk turun langsung ke lapangan guna mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah pada 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi percepatan pencapaian target pajak daerah yang ditetapkan sebesar Rp3,8 triliun. Pendekatan berbasis pendataan faktual dinilai penting agar penerimaan tidak hanya bergantung pada laporan administratif […]

expand_less