Sidang Ijon Proyek Bekasi Kian Panas, Ade Kuswara Kunang Minta Asep Kooperatif dan Singgung Dugaan Konspirasi
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 10 Jun 2026
- comment 0 komentar

Ade Kuswara Kunang memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung.
INFO CIKARANG – Persidangan kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memanas.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang meminta Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersikap kooperatif apabila nantinya dipanggil untuk memberikan keterangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ade usai menjalani persidangan yang menghadirkan sejumlah saksi terkait dugaan pengaturan proyek infrastruktur dan aliran dana yang tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ade, setiap warga negara memiliki kewajiban menghormati proses hukum.
Karena itu, ia berharap siapa pun yang dipanggil oleh aparat penegak hukum dapat hadir dan memberikan keterangan sesuai yang diketahui.
“Kalau memang dipanggil, ya datang. Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Ade dalam keterangannya dikutip Kamis, (11/6/2026).
Nama Asep Surya Atmaja belakangan menjadi sorotan setelah Jaksa KPK membuka peluang menghadirkannya sebagai saksi dalam persidangan.
Hal tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengingat Asep merupakan pasangan Ade saat memenangkan Pilkada Kabupaten Bekasi dan mendampingi jalannya pemerintahan sebelum kasus ini mencuat.
Dalam jalannya persidangan, Ade juga melontarkan pernyataan yang cukup mengejutkan.
Ia mengaku mencium adanya dugaan konspirasi dalam perkara yang menjerat dirinya bersama sang ayah, HM Kunang.
Meski tidak menjelaskan secara rinci, Ade menyebut terdapat pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari situasi yang berkembang saat ini. Namun ia menolak mengungkap identitas pihak yang dimaksud.
“Ada beberapa pihak yang diuntungkan. Tapi saya tidak bisa menyampaikan lebih jauh,” katanya.
Dugaan konspirasi itu muncul seiring terungkapnya fakta persidangan mengenai adanya puluhan paket proyek infrastruktur yang disebut-sebut telah dipersiapkan untuk kelompok tertentu yang berafiliasi dengan koalisi pendukung Ade-Asep.
Dalam persidangan terungkap terdapat 48 paket pekerjaan yang diduga telah dipetakan dan kemudian dikelola oleh sejumlah pihak.
Namun baik Ade maupun HM Kunang membantah terlibat dalam proses pengaturan proyek tersebut.
HM Kunang menegaskan dirinya tidak pernah menentukan siapa pihak yang harus mendapatkan pekerjaan proyek pemerintah.
Menurutnya, pelaksanaan proyek diserahkan kepada pihak yang dianggap memiliki kapasitas untuk mengerjakan.
Sementara itu, Ade mengaku baru mengetahui adanya daftar pembagian proyek setelah dirinya menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Ia mengeklaim tidak pernah mengeluarkan instruksi terkait pembagian paket pekerjaan kepada pihak tertentu.
“Ada konsolidasi sejumlah tokoh yang membawa nama orang tua saya untuk bertemu kepala dinas. Itu terjadi tanpa sepengetahuan saya,” ucapnya.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim dan jaksa turut mendalami keterangan dari sejumlah saksi, di antaranya anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Henri Lincoln, serta dua pejabat dinas lainnya, Hasri dan Agung Mulya.
Selain itu, seorang kontraktor bernama Handoko juga memberikan kesaksian terkait pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Persidangan juga mengungkap adanya dugaan aliran dana sebesar Rp200 juta yang disebut disalurkan melalui ajudan Ade.
Namun Ade membantah mengetahui transaksi tersebut dan menegaskan hal itu bukan atas perintah maupun sepengetahuannya.
Usai persidangan, Jaksa KPK Ade Azharie menjelaskan bahwa sejumlah keterangan saksi mengarah pada dugaan pengaturan proyek dan pemberian uang kepada pihak tertentu.
Keterangan para saksi juga mengungkap adanya pertemuan antara Henri Lincoln dan Ade Kuswara Kunang, serta keberadaan daftar proyek yang telah diberi tanda khusus.
Meski demikian, KPK menegaskan fokus utama saat ini adalah membuktikan dugaan penerimaan uang dan keterlibatan pihak-pihak yang tercantum dalam berkas perkara.
Untuk itu, saksi-saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan pembuktian di persidangan.
Sidang kasus dugaan ijon proyek Kabupaten Bekasi dijadwalkan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dalam beberapa pekan ke depan.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar