RSUD Bekasi Dituding Bangkrut, Manajemen Langsung Buka Suara
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026
- comment 0 komentar

Isu RSUD CAM Kota Bekasi tutup mendadak menyebar dan memicu keresahan warga.
INFO CIKARANG — Isu “gulung tikar” yang menyeret nama RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi mencuat dan menyebar cepat di ruang publik.
Narasi tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar kabar rumah sakit milik pemerintah daerah itu menanggung utang hingga Rp70 miliar.
Namun, manajemen RSUD CAM menegaskan bahwa informasi tersebut menyesatkan dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Manajemen memastikan hingga kini seluruh layanan kesehatan di RSUD CAM tetap berjalan normal.
Aktivitas pelayanan pasien, operasional tenaga medis, serta fungsi rumah sakit sebagai fasilitas rujukan masih berlangsung tanpa gangguan.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD CAM, Yuli Swastiawati, S.H., M.Si., yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menegaskan bahwa istilah “bangkrut” tidak berdasar dan cenderung membangun kepanikan publik.
“Sampai hari ini RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid tetap beroperasi normal. Pelayanan berjalan, pasien dilayani, dan tenaga kesehatan bekerja seperti biasa,” ujarnya, dikutip Rabu (14/1/2026).
Utang Rp70 Miliar Bukan Ancaman Operasional
Yuli menjelaskan, angka Rp70 miliar yang ramai diberitakan bukanlah utang mendadak yang membuat rumah sakit berada di ambang penutupan.
Nilai tersebut merupakan kewajiban administrasi yang terakumulasi dari tahun-tahun sebelumnya dan tercatat secara resmi dalam sistem keuangan rumah sakit.
Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD CAM memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dengan tetap berada di bawah pengawasan Pemerintah Kota Bekasi.
Proses penyelesaian kewajiban tersebut saat ini berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak mengganggu layanan medis.
“Ini bukan kondisi darurat atau kebocoran keuangan. Ini proses penataan administrasi yang sedang berjalan,” tegas Yuli.
Tetap Melayani Meski Klaim Tak Selalu Dibayar
Manajemen juga mengungkap tantangan lain yang jarang disorot publik. RSUD CAM merupakan rumah sakit rujukan yang melayani mayoritas pasien dari kalangan masyarakat tidak mampu, baik melalui BPJS Kesehatan maupun pasien tanpa identitas yang ditanggung melalui skema LKM-NIK.
Dalam praktiknya, tidak semua layanan yang sudah diberikan dapat diklaim ke penjamin.
Pengetatan kriteria kegawatdaruratan BPJS membuat sejumlah klaim ditolak meski pasien telah mendapatkan tindakan medis.
“Pasien datang dalam kondisi butuh pertolongan. Rumah sakit tidak mungkin menolak. Soal klaim, itu urusan belakangan,” kata Yuli.
Situasi ini berdampak pada arus kas rumah sakit, namun tidak menghentikan komitmen RSUD CAM dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Langkah Strategis Manajemen
Untuk menjaga keberlanjutan layanan, manajemen RSUD CAM telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Di antaranya adalah koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Bekasi guna menyelesaikan kewajiban keuangan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, efisiensi operasional dilakukan berdasarkan rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi dan persetujuan Dewan Pengawas.
Langkah efisiensi tersebut dipastikan tidak mengorbankan mutu pelayanan medis kepada masyarakat.
Manajemen juga melakukan rasionalisasi belanja, termasuk penyesuaian pada belanja pegawai tertentu, dengan penegasan bahwa pegawai administrasi BLUD tidak terdampak kebijakan tersebut.
Bukan Sekarat, Tapi Berbenah
Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menegaskan komitmen penuh untuk terus melayani masyarakat.
Isu gulung tikar ditepis dengan fakta bahwa rumah sakit tetap beroperasi, berbenah, dan menjalankan fungsi pelayanan publiknya.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar