Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Tahu Dugaan Suap Ijon Proyek, Sebut Baru 9 Bulan Menjabat

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Tahu Dugaan Suap Ijon Proyek, Sebut Baru 9 Bulan Menjabat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang membantah mengetahui dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Ia mengaku baru menjabat sekitar sembilan bulan saat diperiksa KPK.

Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang membantah mengetahui dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Ia mengaku baru menjabat sekitar sembilan bulan saat diperiksa KPK.

INFO CIKARANG — Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang membantah mengetahui adanya praktik dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kini menyeret namanya.

Saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ade mengaku masa jabatannya yang baru berjalan sekitar sembilan bulan membuat dirinya belum sepenuhnya memahami mekanisme pemerintahan daerah.

Menurut Ade, dirinya masih dalam tahap mempelajari proses perencanaan dan penganggaran proyek di Pemkab Bekasi ketika dugaan perkara tersebut terjadi.

“Saya ini baru menjabat sembilan bulan. Jadi memang belum hafal betul bagaimana proses anggaran dan pembangunan di pemerintahan,” ujar Ade dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Dalam pernyataannya, Ade juga tidak menutup kemungkinan namanya dicatut atau dimanfaatkan oleh pihak lain dalam perkara dugaan suap ijon proyek tersebut.

Ia menegaskan bahwa selama masa jabatannya, belum ada proyek yang benar-benar dijalankan atau direncanakan untuk kepentingan pribadi.

“Mungkin saja ada pihak yang menjual-jual nama saya. Tapi terkait perencanaan proyek, apalagi untuk kepentingan pribadi, belum ada,” ungkapnya.

Ade menyebut masa kepemimpinannya berada di masa transisi menuju tahun anggaran 2026, sehingga banyak program belum dieksekusi secara penuh.

Saat ditanya mengenai dugaan dirinya dijebak dalam kasus tersebut, Ade membantah anggapan tersebut.

Ia menilai persepsi tersebut lebih banyak berkembang di luar, bukan dari dirinya secara pribadi.

“Tidak juga. Mungkin itu persepsi orang-orang di luar,” katanya singkat.

Dalam kasus dugaan korupsi ijon proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni:

1. Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi nonaktif

2. HM Kunang, Kepala Desa Sukadami

3. Sarjan (SRJ), pihak swasta

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemberian uang ijon untuk proyek yang direncanakan berjalan pada tahun 2026.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dugaan uang ijon proyek yang diberikan pihak swasta mencapai Rp9,5 miliar.

Uang tersebut diduga diserahkan sebagai uang muka atau jaminan proyek sebelum proses resmi penganggaran berjalan.

“Total uang ijon yang diberikan mencapai Rp9,5 miliar dan dilakukan dalam beberapa tahap melalui perantara,” jelas Asep.

KPK menilai praktik ijon proyek berpotensi merusak sistem perencanaan dan penganggaran daerah, karena proyek yang belum berjalan telah dijadikan objek transaksi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSPI soroti revisi UMSK 2026 yang dinilai merugikan buruh di Jawa Barat.

    Nilai Revisi UMSK Jabar Rugikan Buruh, KSPI Siap Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di Jawa Barat justru semakin merugikan buruh. Kebijakan yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut revisi UMSK di […]

  • Atalia Praratya resmi gugat cerai Ridwan Kamil.

    Atalia Praratya Ajukan Gugatan Cerai ke PA Bandung, Sidang Perdana Dijadwalkan Pekan Ini

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang juga dikenal sebagai mantan Gubernur Jawa Barat. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung dan dijadwalkan memasuki sidang perdana dalam waktu dekat. Kabar tersebut dibenarkan oleh pihak PA Bandung. Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi […]

  • DPP PERAN UMKM Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

    DPP PERAN UMKM Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Andalan Nahdliyin (DPP Peran) UMKM Indonesia resmi mengukuhkan jajaran pengurus baru untuk periode masa bhakti 2025–2030. Pengangkatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPP Peran UMKM Indonesia Nomor: SKEP. 022/SK/DPP/PERAN_UMKM/III/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Maret 2025. Pengangkatan pengurus baru ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara […]

  • Resbob ditempatkan di sel khusus Polda Jabar.

    Resbob Ditempatkan di Sel Khusus, Polisi Perkuat Pemeriksaan Kasus Ujaran Kebencian

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kepolisian Daerah Jawa Barat menempatkan Adimas Firdaus alias Resbob, pelaku ujaran kebencian di media sosial, di sel khusus sejak tiba di Polda Jabar pada Senin (15/12/2025). Langkah ini dilakukan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lanjutan. “Sejauh ini, dia belum kita masukkan ke sel yang umum, masih ke sel khusus, karena kebutuhan […]

  • Sebut Dedi Mulyadi Otoriter dalam Penertiban Bangunan Liar, Kades Srijaya Minta Maaf

    Sebut Dedi Mulyadi Otoriter dalam Penertiban Bangunan Liar, Kades Srijaya Minta Maaf

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kepala Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Canih Hermansyah, akhirnya meminta maaf kepada Gubernur Dedi Mulyadi setelah sebelumnya menyebut tindakan penertiban bangunan liar di Bantaran Kali Sepak sebagai tindakan otoriter. Permintaan maaf ini disampaikannya pada 15 Maret 2025, usai mengetahui bahwa gubernur akan memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak. Dalam video yang […]

  • Peluang Besar Warga Bekasi Miliki Rumah Impian Tanpa Jatuh ke Rentenir

    Peluang Besar Warga Bekasi Miliki Rumah Impian Tanpa Jatuh ke Rentenir

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kabupaten Bekasi kini punya peluang emas untuk menggapai rumah idaman tanpa harus terjebak dalam jeratan rentenir atau pinjaman online (pinjol) yang membunuh. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam kesempatannya melakukan sosialisasi mengenai Kredit Program Perumahan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan KUR Perumaahan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Pemkab […]

expand_less