
INFO CIKARANG – Aksi pengeroyokan brutal dilaporkan telah terjadi di kawasan Jalan Raya Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang menyasar seorang remaja berusia 17 tahun. Insiden ini melibatkan sekelompok pelaku yang tidak hanya menggunakan senjata tajam, tetapi juga melindas tubuh korban dengan sepeda motor. Kejadian ini menjadi sorotan karena kekerasannya yang sangat ekstrem.
Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa dua pelaku menggunakan motor untuk melindas korban. “Ada dua pelaku yang melindas tubuh korban menggunakan roda dua,” ujarnya kepada media, Minggu (5/1/2025).
Hingga kini, pihak kepolisian telah menangkap tiga tersangka. Dari ketiganya, satu masih di bawah umur. “Tiga tersangka kami tangkap, yaitu dua pelaku dewasa berinisial P dan R, serta satu pelaku berusia 17 tahun berinisial Z,” tambah Onkoseno. R diketahui sebagai pelaku pembacokan, P melindas korban, sementara Z turut menabrak korban dengan motor.
Menurut AKP Kukuh Setio Utomo, Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, kasus pengeroyokan ini merupakan buntut dari tawuran antar dua kelompok remaja. Tawuran tersebut diduga sudah direncanakan sebelumnya. Dia menyatakan bahwa kemungkinan kedua kelompok sudah sepakat untuk mengadakan aksi tawuran.
Korban, N, seorang siswa kelas 2 SMA, diketahui ikut serta dalam tawuran tersebut. Namun, ia menjadi sasaran pengeroyokan hingga dibacok dan dilindas motor. Saat ini, korban masih dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi akibat luka-luka parah yang dideritanya.
“Korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Kondisinya masih dalam perawatan intensif,” jelas Kukuh.
Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya yang mungkin terlibat. Sementara itu, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari aktivitas berbahaya seperti tawuran.*