Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Perkara Asmara, Pria Culik Anak Mantan Kekasih di Tambun Selatan, Polisi Amankan Korban Selamat

Perkara Asmara, Pria Culik Anak Mantan Kekasih di Tambun Selatan, Polisi Amankan Korban Selamat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penculikan anak di Desa Setiamekar, Tambun Selatan. Pelaku berinisial M.A.R. alias L diamankan, korban ditemukan selamat.

Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penculikan anak di Desa Setiamekar, Tambun Selatan. Pelaku berinisial M.A.R. alias L diamankan, korban ditemukan selamat.

INFO CIKARANG — Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus penculikan anak di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial M.A.R. alias L diamankan petugas, sementara korban yang masih berusia anak ditemukan dalam kondisi selamat.

Pengungkapan kasus penculikan anak di Tambun Selatan ini bermula dari laporan seorang ibu kandung berinisial M pada 26 Januari 2026. Korban diketahui berinisial M.A.A., yang masih di bawah umur.

Peristiwa penculikan terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, di Jalan Pahlawan Raya Blok No.7, Desa Setiamekar.

Saat itu, korban diminta keluarganya untuk membeli gas LPG di warung dekat rumah. Namun, setelah pergi, korban tidak kunjung kembali sehingga keluarga merasa khawatir dan melapor ke polisi.

Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat bersama seorang pria yang mengenakan atribut ojek online dan mengendarai sepeda motor.

Pelaku diduga memaksa korban ikut dengannya dengan cara menakut-nakuti menggunakan senjata tajam jenis belati yang disimpan di dashboard sepeda motor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pelacakan.

Dari hasil analisis, petugas mengetahui pelaku berada di wilayah Kabupaten Bandung.

Pada Kamis, 29 Januari 2026, polisi melakukan pengejaran hingga ke Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

Petugas kemudian menghentikan bus antarkota jurusan Bandung–Merak di kawasan Babakan Ciparay dan berhasil mengamankan pelaku bersama korban di dalam bus tersebut.

Keduanya langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif penculikan anak di Bekasi ini dipicu persoalan asmara.

Pelaku nekat menculik korban untuk mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan pribadi dengannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun, dan dapat diperberat hingga 15 tahun karena korban merupakan anak di bawah umur.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari orang tua korban. Dengan penuh haru, ibu korban menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Bekasi.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Metro Bekasi, khususnya Sat Reskrim dan Unit Jatanras, yang telah bekerja cepat dan profesional hingga anak saya bisa kembali dengan selamat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (31/1/2026).

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak dan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung sebut Eddy Sumarwan dalam pengawasan internal.

    Dicopot dan Masuk Pengawasan Jamwas, Kasus Eddy Sumarwan Jadi Ujian Integritas Kejaksaan

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pencopotan Eddy Sumarwan dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bukanlah rotasi biasa. Langkah itu kini berlanjut ke meja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, menandai bahwa persoalan yang dihadapi mantan Kajari Bekasi tersebut dipandang serius oleh institusinya sendiri. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Eddy […]

  • Sebanyak 267 santri dari 18 rumah tahfizh mengikuti Wisuda Akbar Khotmil Qur’an di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

    267 Santri Ikuti Wisuda Akbar Khotmil Qur’an di Cikarang, Pemkab Bekasi Tekankan Penguatan Karakter

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebanyak 267 santri penghafal Al-Qur’an dari 18 rumah tahfizh se-Kabupaten Bekasi mengikuti Wisuda Akbar Khotmil Qur’an yang digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Minggu (3/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat karakter generasi muda melalui pendekatan keagamaan. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan bahwa […]

  • Dinkes Kota Bekasi memastikan belum ada temuan kasus Hantavirus. Meski begitu, warga diminta tetap waspada terhadap virus yang dibawa hewan pengerat tersebut.

    Dinkes Bekasi Pastikan Belum Ada Kasus Hantavirus, Warga Diminta Tetap Waspada

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kabar kematian tiga penumpang kapal pesiar MV Hondius akibat infeksi Hantavirus di tengah Samudra Atlantik memicu perhatian dunia internasional. Virus yang ditularkan melalui hewan pengerat itu kini mulai diwaspadai sejumlah negara, termasuk Indonesia. Di Kota Bekasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan hingga Jumat (8/5/2026) belum ditemukan kasus Hantavirus di wilayahnya. Kepala Dinas Kesehatan […]

  • Suami Istri di Cikarang Gelapkan Dana Yayasan Pendidikan Rp710 Juta, Begini Modusnya!

    Suami Istri di Cikarang Gelapkan Dana Yayasan Pendidikan Rp710 Juta, Begini Modusnya!

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pasangan suami istri (pasutri), Alwi Alatas dan Holisoh Nurul Huda (HNH), ditangkap oleh Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan dana yayasan pendidikan yang mencapai Rp710 juta. Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, tersangka Alwi Alatas sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah di SDIT Atssurayya, sementara sang istri, Holisoh Nurul Huda, adalah bendahara […]

  • Pahitnya Magang Bertahun-tahun: Upah Harian, Tanpa BPJS, Lalu Dipecat

    Pahitnya Magang Bertahun-tahun: Upah Harian, Tanpa BPJS, Lalu Dipecat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Program magang yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran bagi lulusan baru justru kerap dimanfaatkan oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab untuk membayar pekerja dengan upah rendah. Di beberapa kasus, status magang ini dipertahankan bertahun-tahun tanpa pernah ada pengangkatan menjadi pegawai kontrak atau tetap. Praktik tersebut terungkap ketika Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, melakukan […]

  • Geger! Lansia Pemilik Warung di Cabangbungin Ditemukan Tewas Terikat, Diduga Korban Perampokan

    Geger! Lansia Pemilik Warung di Cabangbungin Ditemukan Tewas Terikat, Diduga Korban Perampokan

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, digemparkan dengan penemuan jasad seorang lansia berinisial S (71). Perempuan pemilik warung ini ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya dengan kondisi tangan dan kaki terikat kain. Kejadian yang diduga sebagai perampokan ini terjadi pada Senin dini hari, 10 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. […]

expand_less