Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » UMK Kabupaten Bekasi Tembus Rp5,56 Juta: Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?

UMK Kabupaten Bekasi Tembus Rp5,56 Juta: Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 17 Des 2024
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar Rp5,56 juta, naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Keputusan ini didasarkan pada Permenaker Nomor 16/2024, yang merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Proses Pembahasan Cepat

Menurut Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, pembahasan UMK berlangsung cepat karena regulasi baru keluar hanya dua hari sebelum tenggat waktu.

“Aturan tersebut menggantikan regulasi sebelumnya yakni PP 51/2023 tentang pengupahan,” ungkapnya. Proses tersebut juga mencakup pembahasan Upah Minimum Sektor Kabupaten/Kota (UMSK) yang menjadi perhatian besar serikat pekerja.

UMSK: Fokus Baru pada Risiko Pekerjaan

Perbedaan signifikan dalam pembahasan tahun ini adalah penentuan UMSK. Jika sebelumnya mengacu pada kontribusi perusahaan terhadap PDRB, kini lebih menitikberatkan pada karakteristik pekerjaan, spesialisasi, dan risiko kerja.

“Pembahasan ini sempat alot karena Apindo menolak kenaikan tersebut secara nasional,” kata Nur Hidayah. Awalnya, serikat pekerja mengusulkan 230 sektor untuk UMSK, namun Pemkab Bekasi hanya menyetujui 47 sektor setelah menyesuaikan aspirasi.

Tantangan dan Imbauan

Keputusan ini memicu pro-kontra, terutama dari pihak pengusaha. Namun, setelah keputusan final dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat, semua pihak termasuk Apindo diharapkan akan mematuhi aturan tersebut.

Nur Hidayah juga mengimbau seluruh serikat pekerja di Kabupaten Bekasi untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.

Apa Artinya Bagi Masyarakat?

Kenaikan UMK sebesar 6,5 persen ini menjadi kabar baik bagi pekerja karena memberikan perlindungan daya beli di tengah naiknya biaya hidup. Meski demikian, pengusaha juga perlu menyesuaikan strategi bisnis agar tetap kompetitif.

Langkah ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk terus berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Bagaimana menurut Anda, kenaikan ini cukup adil?*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Citarum Rampung, Akses Wisata Muaragembong Butuh Perhatian

    Jembatan Citarum Rampung, Akses Wisata Muaragembong Butuh Perhatian

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Muaragembong, salah satu wilayah di Kabupaten Bekasi, memiliki potensi wisata besar dengan pantai-pantainya yang indah seperti Pantai Beting dan Pantai Bungin. Namun, akses jalan yang belum memadai masih menjadi tantangan bagi sektor pariwisata di daerah ini. Ahmad Qurtubi selaku Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Alibata Muaragembong memberikan apresiasi terkait pembangunan Jembatan Citarum […]

  • Aksi perampasan kendaraan oleh matel kembali meresahkan.

    Komdigi Hapus Delapan Aplikasi Terkait Praktik Mata Elang, Akses Data Kendaraan Disorot

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Maraknya aksi perampasan kendaraan bermotor di jalan raya kembali menjadi sorotan. Praktik penarikan paksa yang kerap dikaitkan dengan kelompok mata elang (matel) dinilai makin meresahkan, terutama karena diduga memanfaatkan aplikasi digital yang menyimpan data kendaraan secara ilegal. Sejumlah pengendara mengeluhkan aksi oknum yang mengaku sebagai debt collector, namun tidak dapat menunjukkan identitas […]

  • Ribuan buruh kembali turun ke jalan, aksi lanjutan digelar 8 Januari 2026.

    Said Iqbal Bakal Kerahkan Ribuan Buruh Demo di Istana dan DPR, Buntut Isu Upah Minimum 2026

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gelombang protes buruh terkait kebijakan pengupahan kembali menguat di awal tahun 2026. Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja dipastikan akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan di Istana Negara dan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 8 Januari 2026. Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar pada 29–30 Desember 2025, menyusul kekecewaan […]

  • Hujan Ringan di Seluruh Kabupaten Bekasi! Ini Prakiraan Cuaca Kamis, 20 Februari 2024

    Hujan Ringan di Seluruh Kabupaten Bekasi! Ini Prakiraan Cuaca Kamis, 20 Februari 2024

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Buat kamu yang beraktivitas di luar rumah di Kabupaten Bekasi, jangan lupa bawa payung atau jas hujan! Pasalnya, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hampir seluruh kecamatan di Bekasi akan mengalami hujan ringan sepanjang hari pada Kamis, 20 Februari 2024. Selain itu, suhu di Kabupaten Bekasi diperkirakan berkisar antara 22–30°C, dengan […]

  • Ilustrasi mandi sebagai bentuk persiapan diri menyambut ibadah puasa Ramadhan 2026.

    Cara Niat Mandi Sebelum Puasa Ramadhan 2026 Sesuai Fikih, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2026, banyak umat Islam mulai mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun spiritual. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah apakah mandi sebelum puasa Ramadhan hukumnya wajib, atau hanya sekadar anjuran. Di sejumlah daerah, tradisi mandi atau keramas pada malam terakhir bulan Syakban masih sering […]

  • Kenaikan PPN 12 Persen Beratkan Sektor Pariwisata di Bekasi

    Kenaikan PPN 12 Persen Beratkan Sektor Pariwisata di Bekasi

    • calendar_month Jum, 27 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dipastikan membawa dampak signifikan pada sektor usaha pariwisata, termasuk di Kota Bekasi. Dieng Kartika Sari, seorang pengelola wahana wisata di Bekasi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini menjadi tantangan berat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Dieng menyatakan dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen […]

expand_less