Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Warga Jabar Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan, Cek Syarat dan Batas Waktunya

Warga Jabar Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan, Cek Syarat dan Batas Waktunya

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Kabar baik untuk warga Jawa Barat! Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) resmi mengumumkan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik untuk motor maupun mobil. Bagi masyarakat yang mempunyai tunggakan pajak hingga tahun 2024 ke belakang tanpa batasan tahun tentunya kebijakan ini memberi keringanan pada mereka.

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahwa masa berlaku program tersebut dimulai sejak 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Selama periode tersebut, pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar pajak tahun berjalan tanpa perlu melunasi tunggakan sebelumnya.

“Kami memberikan amnesti pajak kendaraan bermotor bagi seluruh warga Jawa Barat. Namun, setelah Lebaran diharapkan masyarakat segera memperpanjang pajak kendaraannya,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (18/3/2025).

Program ini mencakup kendaraan bermotor yang berada di bawah wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

Sanksi Menanti Bagi yang Tidak Memanfaatkan Program Ini

Meski memberikan kesempatan bebas tunggakan, Dedi menegaskan bahwa setelah masa penghapusan berakhir, kendaraan yang belum melunasi pajak tidak diizinkan melintas di jalan raya, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.

“Kami sudah memberi kesempatan untuk melunasi pajak. Jika setelah masa berlaku ini masih ada yang menunggak, kendaraan tersebut tidak diperbolehkan melintasi jalan kabupaten maupun provinsi,” tegasnya.

Agar mempermudah proses pembayaran, Pemdaprov Jabar menyediakan berbagai pilihan layanan berbasis digital, di antaranya:

  • E-Samsat
  • Aplikasi Sambara melalui Jabar Apps Sapawarga
  • Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa
  • Samsat Digital Leuwipanjang
  • Samsat Drive Thru dan Samsat Outlet
  • Samsat Gendong dan layanan di BUMDes

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, program ini bertujuan mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta merapikan data kepemilikan kendaraan di Jawa Barat.

Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) Digratiskan

Tidak hanya penghapusan tunggakan pajak, pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan atau BBNKB juga diberikan oleh Pemdaprov Jabar. Namun, biaya lain seperti penerbitan TNKB, STNK, dan BPKB tetap dikenakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan bukan atas nama sendiri untuk segera mengurus BBNKB. Dengan kebijakan ini, diharapkan kepatuhan membayar pajak semakin meningkat,” jelas Dedi Taufik.

Program penghapusan tunggakan pajak kendaraan di Jawa Barat ini menjadi peluang emas bagi warga untuk memperbarui pajak tanpa beban denda. Jangan sampai ketinggalan, karena setelah 6 Juni 2025, sanksi tegas akan diberlakukan bagi kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Bekasi 2025: Kenaikan 6,5 Persen dan Harapan pada UMSK

    UMK Bekasi 2025: Kenaikan 6,5 Persen dan Harapan pada UMSK

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Kota Bekasi tengah menjadi sorotan seiring dengan rapat pleno penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 yang berlangsung pada Rabu (11/12/2024). Rapat ini digelar oleh Dewan Pengupahan Kota Bekasi yang terdiri dari unsur Serikat Pekerja, Apindo, dan Pemerintah, bertempat di lantai 2 Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi. Di luar gedung, ratusan […]

  • 6 Titik Banjir di Kabupaten Bekasi: Air Capai 60 Cm, Warga Diminta Waspada

    6 Titik Banjir di Kabupaten Bekasi: Air Capai 60 Cm, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hujan deras yang mengguyur sejak Selasa (28/1/2025) malam menyebabkan banjir di enam kecamatan di Kabupaten Bekasi pada Rabu (29/1/2025). Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, wilayah yang terdampak meliputi Kecamatan Babelan, Tambun Utara, Sukawangi, Tambelang, Sukatani, dan Sukakarya. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi, mengatakan […]

  • Ppl b b y gee: Netizen Serius Bahas Unggahan Tak Terduga Susi Pudjiastuti

    Ppl b b y gee: Netizen Serius Bahas Unggahan Tak Terduga Susi Pudjiastuti

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, mengejutkan warganet dengan unggahan tak terduga di media sosial. Tulisan misterius, “Ppl b b y gee,” memancing reaksi kreatif dari netizen. Banyak yang mencoba menafsirkan maknanya sebelum Susi menjelaskan, “Cucu mainan hp.” Beberapa netizen menyusun teori lucu. Ada yang menganggap “Ppl” sebagai “Permasalahan Pagar Laut” […]

  • Cemburu Wanita Idaman, Tukang Cukur di Cikarang Barat Tega Habisi Rekan Kerjanya

    Cemburu Wanita Idaman, Tukang Cukur di Cikarang Barat Tega Habisi Rekan Kerjanya

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Persaingan asmara berujung tragedi. Seorang tukang cukur berinisial RA alias R (29) tega menusuk rekan kerjanya, IP alias A (26), hingga meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di sebuah kontrakan di Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/9/2025) dini hari. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan motif pelaku dilatarbelakangi rasa […]

  • Pemuda Bekasi Timur Ditahan Polisi Usai Aniaya Ibu karena Tak Diberi Uang Rp30 Ribu

    Pemuda Bekasi Timur Ditahan Polisi Usai Aniaya Ibu karena Tak Diberi Uang Rp30 Ribu

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pemuda berinisial MI (23) ditahan aparat kepolisian setelah video penganiayaan terhadap ibunya sendiri, Meilanie (46), beredar luas di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung di wilayah Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Rabu, 19 Juni 2025. Dalam rekaman kamera pengawas yang tersebar, MI terlihat menendang dan memukul korban hingga […]

  • Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pengeroyokan Usai Pulang dari Pasar

    Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pengeroyokan Usai Pulang dari Pasar

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Seorang perempuan berinisial A melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/8/2025) dan melibatkan dua terduga pelaku yang juga perempuan, berinisial A dan T. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat korban pulang dari pasar dan […]

expand_less