Breaking News
light_mode

Bukan Cuma Gus Yaqut, KPK Juga Tetapkan Eks Stafsus Menag Gus Alex Sebagai Tersangka

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menag, Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menag, Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama.

Selain menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang merupakan mantan staf khusus Menag, sebagai tersangka.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Jumat (9/1/2026).

“Kami sampaikan bahwa KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama saudara YCQ selaku mantan Menteri Agama, dan kedua saudara IAA selaku staf khusus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menitikberatkan pada unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara.

Budi menjelaskan, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan penghitungan nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji tersebut.

“BPK masih melakukan kalkulasi untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara,” katanya.

Berdasarkan catatan penyidikan, Yaqut Cholil Qoumas telah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus ini, terakhir pada 16 Desember 2025.

Saat itu, Yaqut menyebut dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.

Kasus ini berawal dari adanya 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pembagian kuota tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen, sedangkan 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan tersebut justru dibagi sama rata, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Skema pembagian ini dinilai menyalahi aturan dan menjadi dasar dugaan perbuatan melawan hukum.

“Harusnya dibagi 92 persen dan 8 persen, tetapi ini justru dibagi 50:50. Itu yang menjadi persoalan hukumnya,” ujar Asep.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang, termasuk menelusuri peran para pihak yang terlibat serta potensi kerugian negara dalam skala besar akibat kebijakan tersebut.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan berintensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Bekasi pada Minggu (18/1/2026) mengakibatkan banjir dan genangan air di sejumlah wilayah hukum Polsek Cikarang Barat, mengganggu aktivitas warga.

    Banjir Rendam Sejumlah Wilayah, Kapolsek Cikarang Barat Lakukan Evakuasi

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hujan berintensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Bekasi pada Minggu (18/1/2026) mengakibatkan banjir dan genangan air di sejumlah wilayah Cikarang Barat. Ketinggian air bervariasi antara 20 sentimeter hingga mencapai 60 sentimeter, merendam permukiman warga dan sejumlah ruas jalan utama. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, banjir terpantau terjadi di Perumahan Metland Tambun, Desa Cibuntu, […]

  • KSPI soroti anomali upah 2026, Jakarta dinilai tertinggal dari kawasan industri.

    KSPI Soroti Anomali Upah Wilayah Jakarta 2026, Buruh Siap Kembali Turun ke Jalan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ketimpangan upah minimum pada 2026 kembali memantik keresahan kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai sistem pengupahan nasional saat ini menunjukkan anomali serius, terutama di wilayah Jakarta yang justru tertinggal dibanding daerah industri penyangga seperti Bekasi dan Karawang. Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, kondisi tersebut terlihat jelas dari perbandingan upah buruh […]

  • Pagi Berkabut, Sore Hujan! Ini Prakiraan Cuaca Bekasi 3 Februari 2025

    Pagi Berkabut, Sore Hujan! Ini Prakiraan Cuaca Bekasi 3 Februari 2025

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kabupaten Bekasi, bersiaplah menghadapi cuaca yang didominasi hujan ringan dan kabut/asap pada Senin, 3 Februari 2025. Berdasarkan data BMKG, hampir separuh kecamatan diprediksi mengalami hujan ringan, sementara sisanya akan diselimuti kabut atau asap sejak pagi hari. Cuaca di Wilayah Bekasi: Hujan Ringan atau Kabut? Kecamatan yang akan diguyur hujan ringan: Tarumajaya […]

  • KPK membuka peluang pengembangan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

    Kasus Ijon Proyek Ade Kuswara Merembet ke Tingkat Provinsi, Ketua DPD PDIP Jabar Diperiksa KPK

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kasus dugaan praktik ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang kini mulai merambah lingkaran politik di tingkat provinsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut. Ono Surono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat terlihat […]

  • Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024

    Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memimpin rapat pemantapan persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024 di Hotel Sakura, Sukamahi Cikarang Pusat, pada Selasa, (23/04/2024). Rapat ini dihadiri oleh Pj. Bupati Dani Ramdan langsung, didampingi Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi dan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sri Enny Mainiarti. Rapat […]

  • Puncak Hujan 2024, BPBD Bekasi Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

    Puncak Hujan 2024, BPBD Bekasi Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang. Berdasarkan analisis BMKG, puncak musim penghujan diperkirakan terjadi pada akhir Desember 2024 hingga Januari 2025. Dodi Supriadi selaku Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada […]

expand_less