Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Bukan Cuma Gus Yaqut, KPK Juga Tetapkan Eks Stafsus Menag Gus Alex Sebagai Tersangka

Bukan Cuma Gus Yaqut, KPK Juga Tetapkan Eks Stafsus Menag Gus Alex Sebagai Tersangka

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menag, Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menag, Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama.

Selain menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang merupakan mantan staf khusus Menag, sebagai tersangka.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Jumat (9/1/2026).

“Kami sampaikan bahwa KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama saudara YCQ selaku mantan Menteri Agama, dan kedua saudara IAA selaku staf khusus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menitikberatkan pada unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara.

Budi menjelaskan, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan penghitungan nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji tersebut.

“BPK masih melakukan kalkulasi untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara,” katanya.

Berdasarkan catatan penyidikan, Yaqut Cholil Qoumas telah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus ini, terakhir pada 16 Desember 2025.

Saat itu, Yaqut menyebut dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.

Kasus ini berawal dari adanya 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pembagian kuota tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen, sedangkan 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan tersebut justru dibagi sama rata, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Skema pembagian ini dinilai menyalahi aturan dan menjadi dasar dugaan perbuatan melawan hukum.

“Harusnya dibagi 92 persen dan 8 persen, tetapi ini justru dibagi 50:50. Itu yang menjadi persoalan hukumnya,” ujar Asep.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang, termasuk menelusuri peran para pihak yang terlibat serta potensi kerugian negara dalam skala besar akibat kebijakan tersebut.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Pelabuhan Perikanan Bekasi: Pagar Bambu 2 Km Mulai Dibangun

    Proyek Pelabuhan Perikanan Bekasi: Pagar Bambu 2 Km Mulai Dibangun

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. Kali ini, Desa Segarajaya di Kecamatan Tarumajaya sedang dalam proses pengembangan proyek besar: pelabuhan perikanan. Salah satu bagian proyek yang menarik perhatian adalah pembangunan pagar bambu sepanjang dua kilometer dengan lebar area 70 meter di pesisir laut. Ahman Kurniawan, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem dari Dinas […]

  • President University Gelar PUSC Care and Connect, Dorong Pengembangan Diri Pelajar  Cikarang,

    President University Gelar PUSC Care and Connect, Dorong Pengembangan Diri Pelajar Cikarang,

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-17, Senat Mahasiswa President University (PUSC) kembali menyelenggarakan kegiatan tahunan bertajuk PUSC Care and Connect. Acara ini diselenggarakan di Yayasan Gema Insan Amanah, Cikarang, dan diikuti oleh 25 pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMP hingga SMA. Kegiatan ini dirancang sebagai wadah pengembangan diri yang […]

  • Sosialisasi Sikap Toleransi dan Menghargai Perbedaan Mahasiswa UBSI Cikarang Kunjungi di Desa Minas Timur SMP IT Global Mulia Cikarang

    Sosialisasi Sikap Toleransi dan Menghargai Perbedaan Mahasiswa UBSI Cikarang Kunjungi SMP IT Global Mulia Cikarang

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2024
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Pada hari Jumat,31 Mei 2024, para mahasiswa Universitas Bina Sarana Infromatika (UBSI), Fakultas Komunikasi dan Bahasa mengadakan Pengabdian Masyarakat (PM) berupa pemberian materi sikap toleransi dan menghargai perbedaan kepada anak anak SMP IT Global Mulia yang beralamatkan  di Jl. Kp. Cibeureum No.59, Mekarmukti, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530.    Kegiatan PM ini […]

  • Kerusakan parah di jalan nasional Cikarang–Karawang kembali disorot setelah seorang ibu pengendara mengalami ban pecah dan pelek rusak akibat lubang besar di sepanjang ruas jalan.

    Jalan Cikarang–Karawang Rusak Parah, Seorang Ibu Alami Ban Pecah hingga Pelek Hancur

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kondisi jalan nasional penghubung Cikarang–Karawang kembali menuai sorotan publik setelah seorang ibu pengendara mengeluhkan kerusakan parah yang dialaminya saat melintas di jalur tersebut. Dalam keterangannya, ibu tersebut mengaku ban mobilnya pecah dan pelek kendaraan rusak setelah menghantam lubang-lubang besar yang tersebar di sepanjang ruas jalan nasional tersebut. Peristiwa itu terjadi saat korban […]

  • Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah: Apindo Minta Pemerintah Gandeng Pengusaha

    Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah: Apindo Minta Pemerintah Gandeng Pengusaha

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 menuai tanggapan dari berbagai pihak. Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani, meminta pemerintah untuk melibatkan pengusaha dalam merancang peraturan terkait kebijakan ini. Menurut Ajib, pengusaha memiliki peran penting sebagai […]

  • Dedi Mulyadi pastikan pembangunan Jabar tetap berjalan di 2026.

    Dedi Mulyadi Optimis Pembangunan Jawa Barat 2026 Tetap Berjalan Meski Anggaran Defisit

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pembangunan di Jawa Barat pada tahun 2026 tetap akan berjalan meski pemerintah provinsi menghadapi defisit anggaran. Dedi mengakui kondisi keuangan daerah saat ini tertekan akibat tingginya beban utang serta menurunnya pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penurunan tersebut dipicu oleh perlambatan […]

expand_less