Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Bukan Cuma Gus Yaqut, KPK Juga Tetapkan Eks Stafsus Menag Gus Alex Sebagai Tersangka

Bukan Cuma Gus Yaqut, KPK Juga Tetapkan Eks Stafsus Menag Gus Alex Sebagai Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menag, Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menag, Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama.

Selain menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang merupakan mantan staf khusus Menag, sebagai tersangka.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Jumat (9/1/2026).

“Kami sampaikan bahwa KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama saudara YCQ selaku mantan Menteri Agama, dan kedua saudara IAA selaku staf khusus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menitikberatkan pada unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara.

Budi menjelaskan, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan penghitungan nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji tersebut.

“BPK masih melakukan kalkulasi untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara,” katanya.

Berdasarkan catatan penyidikan, Yaqut Cholil Qoumas telah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus ini, terakhir pada 16 Desember 2025.

Saat itu, Yaqut menyebut dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.

Kasus ini berawal dari adanya 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pembagian kuota tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen, sedangkan 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan tersebut justru dibagi sama rata, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Skema pembagian ini dinilai menyalahi aturan dan menjadi dasar dugaan perbuatan melawan hukum.

“Harusnya dibagi 92 persen dan 8 persen, tetapi ini justru dibagi 50:50. Itu yang menjadi persoalan hukumnya,” ujar Asep.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang, termasuk menelusuri peran para pihak yang terlibat serta potensi kerugian negara dalam skala besar akibat kebijakan tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Kemang Pratama Putus, AHY Pastikan TNI AD Bangun Jembatan Darurat

    Jembatan Kemang Pratama Putus, AHY Pastikan TNI AD Bangun Jembatan Darurat

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jembatan Kemang Pratama, Bekasi, mengalami kerusakan parah setelah banjir besar beberapa hari lalu. Untuk memastikan langkah penanganan yang tepat, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Pratikno, turun langsung ke lokasi pada Kamis (6/3/2025). Melihat kondisi jembatan yang hancur total akibat derasnya […]

  • Petugas Satreskrim Polres Metro Bekasi menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor, termasuk korek api berbentuk pistol yang dibawa salah satu terduga pelaku.

    Komplotan Curanmor di Kabupaten Bekasi Dibekuk Setelah Buron Sebulan, Polisi Temukan Pistol yang Ternyata Korek Api

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Upaya pelarian komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir. Tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor berhasil diamankan aparat kepolisian setelah menjadi buronan selama lebih dari satu bulan. Yang menarik, salah satu terduga pelaku diketahui membawa benda menyerupai senjata api saat beraksi. […]

  • Kondisi lokasi kecelakaan di dekat PT Trusco Nakayama Indonesia yang diduga dipicu jalan berlubang, Selasa (12/5/2026).

    Pengendara Motor Jatuh Diduga Akibat Jalan Berlubang Dekat PT Trusco Nakayama Indonesia

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kecelakaan tunggal terjadi di dekat kawasan PT Trusco Nakayama Indonesia pada Rabu, (13/5/2026). Peristiwa tersebut diduga terjadi akibat kondisi jalan berlubang di sekitar lokasi kejadian yang membuat pengendara sepeda motor kehilangan kendali hingga terjatuh. Berdasarkan informasi yang diterima, pengendara motor terjatuh saat melintasi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah di area tersebut. […]

  • Plt Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Titin Patimah, saat memberikan keterangan terkait upaya perlindungan anak di ruang digital di Cikarang Pusat.

    Pemkab Bekasi Ajak Masyarakat Lindungi Anak di Ruang Digital

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat upaya perlindungan anak di era digital, menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak, yang dikenal sebagai PP Tunas. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Titin Patimah, menegaskan bahwa regulasi ini hadir sebagai respons […]

  • Presiden Prabowo memuji Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, di HUT ke-61 Partai Golkar.

    Prabowo Puji Bahlil: Menteri Muda yang Cerdas dan Turun Lapangan

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Presiden RI, Prabowo Subianto, memuji Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat menghadiri HUT ke-61 Partai Golkar. Prabowo menekankan kecerdasan Bahlil, terutama saat menangani bencana banjir dan longsor di Sumatra. “Pak Bahlil ini memang orang yang sangat cerdas. Semua kegiatan detail, dan beliau turun langsung […]

  • KPK terus mengusut kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi dengan memeriksa Sekda Endin Samsudin sebagai saksi, Rabu (21/1/2026).

    KPK Periksa Sekda hingga Ajudan Bupati Bekasi dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Pada Rabu (21/1/2026), penyidik memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, bersama sejumlah pihak lain sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap aliran uang dan peran para pihak dalam dugaan praktik korupsi […]

expand_less