Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Bukan Cuma Gus Yaqut, KPK Juga Tetapkan Eks Stafsus Menag Gus Alex Sebagai Tersangka

Bukan Cuma Gus Yaqut, KPK Juga Tetapkan Eks Stafsus Menag Gus Alex Sebagai Tersangka

  • account_circle T.T
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menag, Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menag, Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama.

Selain menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang merupakan mantan staf khusus Menag, sebagai tersangka.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Jumat (9/1/2026).

“Kami sampaikan bahwa KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama saudara YCQ selaku mantan Menteri Agama, dan kedua saudara IAA selaku staf khusus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menitikberatkan pada unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara.

Budi menjelaskan, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan penghitungan nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji tersebut.

“BPK masih melakukan kalkulasi untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara,” katanya.

Berdasarkan catatan penyidikan, Yaqut Cholil Qoumas telah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus ini, terakhir pada 16 Desember 2025.

Saat itu, Yaqut menyebut dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.

Kasus ini berawal dari adanya 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pembagian kuota tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen, sedangkan 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan tersebut justru dibagi sama rata, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Skema pembagian ini dinilai menyalahi aturan dan menjadi dasar dugaan perbuatan melawan hukum.

“Harusnya dibagi 92 persen dan 8 persen, tetapi ini justru dibagi 50:50. Itu yang menjadi persoalan hukumnya,” ujar Asep.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang, termasuk menelusuri peran para pihak yang terlibat serta potensi kerugian negara dalam skala besar akibat kebijakan tersebut.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memimpin apel ASN di Cikarang Pusat, menekankan kesiapan hadapi dampak global.

    Pemkab Bekasi Siaga Dampak Global, Fokus Perkuat PAD dan Jaga Ekonomi Daerah

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengambil langkah antisipatif menghadapi potensi dampak global, khususnya di sektor energi dan bahan bakar minyak (BBM), yang berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi daerah. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa meskipun dampaknya belum terasa secara langsung, kewaspadaan tetap diperlukan sejak dini. “Memang saat ini belum terlalu […]

  • Segera Susun Rencana Aksi, Pemkab Bekasi Pantau Kinerja ASN

    Segera Susun Rencana Aksi, Pemkab Bekasi Pantau Kinerja ASN

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) segera menyusun rencana aksi kerja menyusul pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2025. Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menegaskan bahwa DPA sudah selesai, sehingga seluruh perangkat daerah diminta segera merealisasikan program kerja. Di Cikarang, Dedy meminta pada pejabat struktural dan seluruh ASN untuk […]

  • Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung Memanas: Gugatan Hukum Siap Dilayangkan

    Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung Memanas: Gugatan Hukum Siap Dilayangkan

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, terus bergulir. Kali ini, perhatian publik semakin terpusat setelah pengacara dan pegiat hukum, Ronald Sinaga, melalui akun Instagram-nya menyatakan siap turun tangan untuk membela siswa dan orang tua yang merasa dirugikan oleh praktik pungli di sekolah tersebut. Ronald Sinaga Siap Kirim […]

  • Luapan Kali Bekasi menyebabkan banjir di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dengan empat desa terdampak: Karang Satria, Satria Jaya, Satria Mekar, dan Sriamur.

    Kali Bekasi Meluap, Banjir Rendam Empat Desa di Tambun Utara Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

      KABUPATEN BEKASI – Luapan Kali Bekasi menyebabkan banjir di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (12/2/2026). Sedikitnya empat desa terdampak, yakni Desa Karang Satria, Satria Jaya, Satria Mekar, dan Sriamur. Ratusan warga terpaksa mengungsi secara mandiri setelah air masuk ke permukiman. Banjir terjadi sejak Kamis dini hari akibat meningkatnya debit air kiriman dari hulu […]

  • Kasus Penipuan Berkedok Yayasan Kerja di Cikarang, Remaja di Cikarang Rugi Jutaan!

    Kasus Penipuan Berkedok Yayasan Kerja di Cikarang, Remaja di Cikarang Rugi Jutaan!

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan sebuah yayasan penyalur tenaga kerja di wilayah Kampung Pulo Kapuk, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi kembali mencuat. Kali ini, dua remaja menjadi korban setelah menyetor uang sebesar Rp4,5 juta dengan iming-iming akan langsung ditempatkan bekerja di perusahaan. Peristiwa ini bermula dari informasi lowongan kerja yang […]

  • Kecelakaan tunggal terjadi di flyover Jalan Cibarusah menuju Cikarang, tepatnya di kawasan Pasirsari, Cikarang Selatan, setelah mobil menabrak pembatas jalan.

    Diduga Kurang Fokus, Mobil Alami Kecelakaan Tunggal di Depan Pollux Mall Cikarang

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kecelakaan tunggal terjadi di ruas flyover Jalan Cibarusah menuju Cikarang, tepatnya di kawasan Pasirsari, Cikarang Selatan, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 23.15 WIB. Insiden kecelakaan tunggal di depan Pollux Mall Cikarang tersebut melibatkan satu unit mobil yang menabrak pembatas jalan di jalur layang. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kendaraan diduga mengalami hilang […]

expand_less