Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Dedi Mulyadi Minta Stop Izin Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati Karawang Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Dedi Mulyadi Minta Stop Izin Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati Karawang Pastikan Tak Ada Pelanggaran

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
  • comment 0 komentar
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada pembangunan perumahan maupun tempat wisata yang berdiri di kawasan hutan konservasi di Kabupaten Karawang.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada pembangunan perumahan maupun tempat wisata yang berdiri di kawasan hutan konservasi di Kabupaten Karawang.

INFO CIKARANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan tidak ada pembangunan perumahan maupun tempat wisata yang melanggar aturan di kawasan hutan konservasi atau lahan milik Perhutani di wilayah Kabupaten Karawang.

Pernyataan tersebut disampaikan Aep sebagai respons atas instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta seluruh pemerintah daerah menghentikan penerbitan izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan.

Menurut Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menerapkan aturan ketat terkait perlindungan kawasan hutan dan lahan produktif, termasuk melalui kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Di kawasan hutan itu tidak ada perumahan. Semuanya sudah dikunci juga melalui aturan yang ada,” ujar Aep kepada wartawan usai menghadiri peletakan batu pertama rumah lansia di Karawang, Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan, lahan produktif di Karawang saat ini telah memiliki perlindungan yang ketat sehingga tidak mudah dialihfungsikan menjadi kawasan permukiman ataupun objek wisata.

“Kalau di Karawang, semuanya sudah masuk pengamanan LP2B,” katanya.

Aep juga memastikan tidak ada lokasi wisata di kawasan konservasi hutan yang menyalahi aturan.

Menurutnya, apabila terjadi pelanggaran alih fungsi lahan hutan, persoalan tersebut dipastikan akan memicu polemik di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada, pasti sudah ramai dibicarakan. Jadi dipastikan tidak ada,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk menghentikan perubahan fungsi kawasan hutan menjadi tempat wisata maupun kawasan hunian.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga kawasan konservasi sekaligus mencegah terjadinya bencana alam akibat kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jam kerja ASN di Kabupaten Bekasi selama Ramadan 1447 H/2026 dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

    Pemkab Bekasi Resmi Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026, Cek Selengkapnya

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah strategis untuk menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Meski durasi kerja dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, pemerintah daerah menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa […]

  • Kondisi jalan rusak di Kampung Rawa Banteng, Cikarang Timur, dikeluhkan warga karena membahayakan pengguna jalan.

    Memprihatinkan, Jalan Kampung Rawa Banteng Cikarang Timur Lama Rusak Parah, Warga: Sudah Lama Dibiarkan

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kondisi Jalan Kampung Rawa Banteng, RT 02/03, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan warga. Ruas jalan yang telah lama rusak parah ini dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari, bahkan membahayakan pengguna jalan. Lokasinya yang strategis membuat kondisi ini semakin disayangkan. Jalan tersebut berada tidak jauh dari Stadion Wibawa […]

  • Libur Imlek 2026 membuat perdagangan saham dan NAB reksadana di BEI berhenti sementara, sementara transaksi emas digital tetap berjalan online.

    Bursa Efek Indonesia Libur Imlek 2026, Ini Dampak ke Saham, Reksadana, dan Emas Digital

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada 16–17 Februari 2026 membuat operasional Bursa Efek Indonesia (BEI) dihentikan sementara. Kondisi ini berdampak langsung pada transaksi saham serta penghitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana yang hanya dilakukan pada hari bursa. Meski begitu, investor masih memiliki alternatif investasi selama libur Imlek, salah […]

  • Ratusan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi unjuk rasa menuntut penurunan harga BBM dan evaluasi program pemerintah, Kamis (18/6/2026).

    Emak-Emak Turun ke Jalan! Ratusan Perempuan Indonesia Tuntut Stop MBG dan Harga BBM Diturunkan

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (18/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan tuntutan agar pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak menjawab persoalan utama masyarakat saat ini. Meski harus berpanas-panasan di bawah […]

  • Fakta baru terungkap dalam penyidikan suap ijon proyek Bekasi.

    KPK Temukan Proyek Rp157 Miliar Sebelum Ade Menjabat, Skema Ijon Bekasi Diduga Lintas Kepemimpinan

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta krusial dalam pengusutan perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Sarjan, tersangka utama dari kalangan rekanan, diketahui telah mengantongi proyek pemerintah daerah senilai Rp157 miliar sepanjang 2024, atau setahun sebelum Ade Kuswara Kunang resmi menjabat sebagai bupati. Temuan ini menggeser fokus penyidikan. Perkara yang semula […]

  • Ratusan Remaja Konvoi dengan Petasan dan Flare di Bekasi, Polisi Turun Tangan

    Ratusan Remaja Konvoi dengan Petasan dan Flare di Bekasi, Polisi Turun Tangan

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan remaja yang melakukan konvoi dengan petasan dan flare di Alun-Alun Kota Bekasi hingga Jalan Ahmad Yani dibubarkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (30/3/2025) malam. Aksi konvoi ini menjadi perhatian masyarakat, karena selain mengganggu lalu lintas, suara petasan dan asap flare juga membuat warga merasa tidak nyaman. […]

expand_less