Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Dedi Mulyadi Minta Stop Izin Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati Karawang Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Dedi Mulyadi Minta Stop Izin Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati Karawang Pastikan Tak Ada Pelanggaran

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
  • comment 0 komentar
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada pembangunan perumahan maupun tempat wisata yang berdiri di kawasan hutan konservasi di Kabupaten Karawang.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada pembangunan perumahan maupun tempat wisata yang berdiri di kawasan hutan konservasi di Kabupaten Karawang.

INFO CIKARANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan tidak ada pembangunan perumahan maupun tempat wisata yang melanggar aturan di kawasan hutan konservasi atau lahan milik Perhutani di wilayah Kabupaten Karawang.

Pernyataan tersebut disampaikan Aep sebagai respons atas instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta seluruh pemerintah daerah menghentikan penerbitan izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan.

Menurut Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menerapkan aturan ketat terkait perlindungan kawasan hutan dan lahan produktif, termasuk melalui kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Di kawasan hutan itu tidak ada perumahan. Semuanya sudah dikunci juga melalui aturan yang ada,” ujar Aep kepada wartawan usai menghadiri peletakan batu pertama rumah lansia di Karawang, Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan, lahan produktif di Karawang saat ini telah memiliki perlindungan yang ketat sehingga tidak mudah dialihfungsikan menjadi kawasan permukiman ataupun objek wisata.

“Kalau di Karawang, semuanya sudah masuk pengamanan LP2B,” katanya.

Aep juga memastikan tidak ada lokasi wisata di kawasan konservasi hutan yang menyalahi aturan.

Menurutnya, apabila terjadi pelanggaran alih fungsi lahan hutan, persoalan tersebut dipastikan akan memicu polemik di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada, pasti sudah ramai dibicarakan. Jadi dipastikan tidak ada,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk menghentikan perubahan fungsi kawasan hutan menjadi tempat wisata maupun kawasan hunian.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga kawasan konservasi sekaligus mencegah terjadinya bencana alam akibat kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretaris RW bersama warga, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa memberikan klarifikasi terkait isu tawuran remaja saat banjir di Graha Prima, Tambun Selatan.

    Viral Disebut Tawuran Saat Banjir, Ini Fakta Sebenarnya di Graha Prima Tambun Selatan

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sekretaris RW bersama warga, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan tawuran remaja saat banjir di Perumahan Graha Prima, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Isu tersebut mencuat pada Sabtu (24/1/2026) dan menyebutkan adanya aksi tawuran di tengah kondisi banjir. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung di […]

  • Pungli Berkedok Developer! Warga Perumahan di Cikarang Barat Terancam

    Pungli Berkedok Developer! Warga Perumahan di Cikarang Barat Terancam

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Perumahan Griya Hasanah Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, tengah dibuat geram oleh aksi pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum preman mengatasnamakan Developer. Kejadian ini berlangsung pada Kamis (13/2/2025), ketika rumah-rumah warga didatangi orang tidak dikenal yang membawa selebaran berkop surat Developer. Mereka meminta iuran sebesar Rp 50.000 per rumah, […]

  • Ilustrasi transaksi COD motor yang rawan disalahgunakan dengan modus mengaku aparat di wilayah Cikarang Timur.

    Ngaku Aparat Siber Polri, Komplotan Nyaris Rampas Motor Saat COD di Cikarang Timur

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah curhatan viral di media sosial menghebohkan warga Cikarang Timur. Seorang pengguna Facebook dengan akun bernama scenicGrafefruit457 mengaku hampir menjadi korban perampasan sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD), Selasa (4/3/2026). Dalam unggahannya, korban menceritakan bahwa ia bersama sang istri awalnya tertarik pada iklan tukar tambah motor PCX yang muncul di […]

  • Oknum Polisi di Cikarang Utara Diduga Tolak Proses Maling Motor, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf

    Oknum Polisi di Cikarang Utara Diduga Tolak Proses Maling Motor, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Seorang oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, diduga menolak memproses kasus pencurian sepeda motor yang berhasil ditangkap warga. Bahkan, dalam video yang viral di media sosial, oknum tersebut terlihat menyarankan agar maling dilepaskan. Peristiwa ini terekam dalam video berdurasi 1 menit 19 detik yang memperlihatkan seorang anggota berkaos Polri berbicara […]

  • Dibutuhkan Segera! Lowongan Kerja Safety Officer di Cikarang, Simak Detailnya

    Dibutuhkan Segera! Lowongan Kerja Safety Officer di Cikarang, Simak Detailnya

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Buat kamu yang punya pengalaman di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ada lowongan kerja nih! PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS), anak perusahaan BUMN, sedang mencari Safety Officer untuk ditempatkan di Cikarang, Bekasi. Ini kesempatan emas buat kamu yang ingin berkarier di industri dengan standar K3 tinggi! Syarat dan Kualifikasi Untuk […]

  • TPA Burangkeng Bekasi hingga Bakung Lampung Diselidiki: Dilimpahkan ke Kejati

    TPA Burangkeng Bekasi hingga Bakung Lampung Diselidiki: Dilimpahkan ke Kejati

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menggunakan skema multidoor enforcement, meliputi sanksi administratif, pidana, serta gugatan perdata, untuk menindak pelanggaran tata kelola sampah. Pijakan kebijakan ini berlandaskan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU 18/2008 mengenai Pengelolaan Sampah. Tiga TPA Resmi dalam Sorotan […]

expand_less