Breaking News
light_mode

Deretan Poin Penting soal Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Kasus dugaan korupsi kuota haji menyeret dua nama: Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Gus Alex.

Kasus dugaan korupsi kuota haji menyeret dua nama: Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Gus Alex.

INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Tak hanya Gus Yaqut, mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, juga ikut dijerat. Berikut lima hal penting terkait kasus ini:

1. Penetapan Tersangka Dilakukan 8 Januari 2026

KPK menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak Agustus 2025.

Saat itu, publik belum mengetahui siapa saja yang menjadi tersangka. Penetapan tersangka baru diumumkan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Selain Gus Yaqut dan Gus Alex, KPK juga pernah mencegah mantan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, karena masih berstatus saksi.

Surat penetapan tersangka sudah disampaikan ke pihak terkait, namun jadwal pemeriksaan dan penahanan kedua tersangka masih menunggu pengumuman resmi KPK.

2. Dugaan Modus Korupsi Kuota Haji

Kasus ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah haji pada 2024.

Kuota tambahan ini diperoleh Indonesia setelah Presiden Joko Widodo melakukan lobi ke Arab Saudi untuk mempercepat keberangkatan jemaah reguler yang antreannya bisa mencapai 20 tahun.

KPK menduga ada kongkalikong antara pihak Kemenag dan travel haji khusus.

Pembagian kuota tambahan dilakukan secara rata seperti 10 ribu untuk jemaah reguler, 10 ribu untuk haji khusus, padahal UU Haji menetapkan kuota haji khusus maksimal 8% dari total kuota.

Dugaan praktik “uang percepatan” muncul, yakni biaya tambahan sekitar USD 2.400 per jemaah atau setara Rp 39,7 juta agar bisa berangkat tanpa antre panjang.

Praktik ini dinilai melanggar aturan, karena calon jemaah haji khusus seharusnya menunggu antrean 2–3 tahun.

3. Kerugian Negara Masih Dihitung

Gus Yaqut dan Gus Alex dijerat dengan pasal 2 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski begitu, nilai kerugian negara akibat kasus ini masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perhitungan awal dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp 1 triliun, namun angka final masih menunggu hasil audit BPK.

KPK menyebutkan perhitungan BPK akan menjadi acuan resmi untuk menentukan besaran kerugian negara dalam perkara ini.

4. Pengembalian Dana dari Travel Haji Khusus

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan adanya pengembalian uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel terkait kuota tambahan.

Jumlah pengembalian yang tercatat sudah mencapai sekitar Rp 100 miliar dan kemungkinan akan bertambah.

KPK mengimbau semua pihak, termasuk travel, biro perjalanan, dan asosiasi terkait, untuk bersikap kooperatif dalam proses pengembalian dana.

Hal ini dianggap penting agar proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.

5. Sikap Gus Yaqut

Melalui pengacara Mellisa Anggraini, Gus Yaqut menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif.

Ia juga menekankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Sejak awal, klien kami telah memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku. Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” kata Mellisa.

Ia menambahkan, pihaknya berharap proses hukum dilakukan secara independen, objektif, dan profesional, serta mengimbau media dan masyarakat memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja tanpa tekanan.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lampu PJU KDM bermotif Sunda mulai beroperasi di Cibarusah.

    PJU Berornamen Khas Sunda Resmi Menyala, Percantik Jalan Raya KH R Ma’Mun Nawawi Cibarusah

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Penerangan Jalan Umum (PJU) KDM berornamen khas Sunda yang terpasang di sepanjang Jalan Raya KH R Ma’Mun Nawawi, Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, kini resmi beroperasi dan menyala sejak Kamis (1/1/2026). Lampu jalan dengan sentuhan ornamen budaya Sunda tersebut langsung mencuri perhatian. Selain mempercantik tampilan kawasan, kehadiran PJU ini […]

  • Banjir di Kabupaten Bekasi Mulai Surut, BPBD Fokus Tangani Dua Kecamatan”

    Banjir di Kabupaten Bekasi Mulai Surut, BPBD Fokus Tangani Dua Kecamatan”

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Musibah banjir yang terjadi di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu menjadi peristiwa yang patut diperhatikan, meski sudah surut tapi masih ada dua dari 14 kecamatan yang terendam. Meski begitu, dua kecamatan masih tergenang air, yakni Babelan dan Tarumajaya, dengan tiga desa yang terdampak. Terkait banjir ini, berbagai upaya penanganan pun dilakukan oleh […]

  • Pemprov Jawa Barat pastikan PKB tahun 2026 tidak naik.

    Tahun 2026, Dedi Mulyadi Pastikan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Tidak Naik

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak mengalami kenaikan pada tahun 2026. Kebijakan tersebut berlaku untuk kendaraan pribadi roda dua dan roda empat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, besaran PKB yang dibayarkan masyarakat pada 2026 tetap sama seperti tahun pajak 2025. Selain itu, bea balik nama kendaraan bermotor […]

  • Angka Kriminalitas Naik di Kabupaten Bekasi, Polisi Ungkap Fakta Menarik

    Angka Kriminalitas Naik di Kabupaten Bekasi, Polisi Ungkap Fakta Menarik

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tahun 2024 mencatatkan kenaikan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan data dari Polres Metro Bekasi, terdapat 2.343 kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun ini, naik tiga persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 2.279 kasus. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan bahwa meski angka kejahatan […]

  • Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

    Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menindak perangkat desa seperti RT/RW di wilayah Kecamatan Cibarusah, setelah kedapatan melakukan politik praktis pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  Aksi perangkat desa ini berhasil terhendus oleh para punggawa Bawaslu setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan secara gamblang mendukung salah satu pasangan […]

  • Prabowo Harap Papua Ditanam Kelapa Sawit untuk Wujudkan Swasembada Energi

    Prabowo Harap Papua Ditanam Kelapa Sawit untuk Wujudkan Swasembada Energi

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Presiden Prabowo Subianto menegaskan harapannya agar Papua segera ditanami kelapa sawit sebagai bagian dari strategi besar mewujudkan swasembada energi di Tanah Papua. Dengan mengoptimalkan potensi lahan dan sumber daya lokal, Presiden Prabowo yakin Papua mampu memproduksi bahan bakar nabati sendiri, sehingga tidak lagi bergantung pada pasokan BBM dari luar daerah. Dalam arahannya, […]

expand_less