Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Gus Yaqut Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Minta Keluarga Tetap Tenang

Gus Yaqut Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Minta Keluarga Tetap Tenang

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Gus Yaqut menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah haji terkait perkara yang ditangani KPK.

Gus Yaqut menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah haji terkait perkara yang ditangani KPK.

INFO CIKARANG — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menepis tudingan terlibat praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.

Ia menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yaqut mengaku keputusan hukum tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarganya.

Melalui unggahan di media sosial, ia menyebut anak dan istrinya sempat terkejut mengetahui status tersangka yang disematkan kepadanya.

“Anak istri saya pasti syok. Saya jelaskan pelan-pelan, terutama kepada anak-anak,” ujar Yaqut.

Ia mengatakan telah menenangkan keluarganya dengan keyakinan bahwa kebijakan yang diambil semasa menjabat sebagai Menteri Agama bukan keputusan yang keliru.

Yaqut menegaskan tidak pernah melakukan tindakan melawan hukum.

“Saya yakinkan kepada mereka bahwa keputusan Abahmu ini bukan keputusan yang salah,” katanya.

Yaqut juga membantah keras tuduhan penyalahgunaan dana haji.

Menurut dia, seluruh pengelolaan keuangan haji berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), bukan kementerian.

“Abahmu ini tidak pernah korupsi, tidak makan uang jemaah haji, dan tidak mendzolimi jemaah haji,” ucapnya.

Ia meminta anak-anaknya tetap kuat dan bersabar menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Tetaplah menjadi anak abah yang kuat,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (9/1).

Kasus ini berawal dari tambahan kuota 20 ribu jamaah haji untuk musim haji 2024 yang diperoleh melalui lobi Presiden Joko Widodo kepada Pemerintah Arab Saudi.

Tambahan kuota tersebut semestinya dialokasikan untuk mempercepat antrean jamaah haji reguler yang di sejumlah daerah telah menunggu lebih dari 20 tahun.

Namun, Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan secara merata, masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji mengatur kuota haji khusus maksimal sekitar delapan persen dari total kuota nasional.

Akibat kebijakan tersebut, Indonesia pada 2024 memberangkatkan 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.

Atas kebijakan itu, KPK menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji.

Yaqut dan Ishfah dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Kabupaten Bekasi mencatat banjir masih menggenang 27 desa di 12 kecamatan.

    Banjir Genangi 27 Desa di Kabupaten Bekasi, Ribuan KK Terdampak

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Banjir yang melanda Kabupaten Bekasi sejak Minggu (18/1/2026) dini hari hingga kini masih belum sepenuhnya surut. Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Puslop PB) BPBD Kabupaten Bekasi, sampai Kamis (22/1/2026) genangan air masih terjadi di 27 desa yang tersebar di 12 kecamatan. Ketinggian muka air di sejumlah wilayah dilaporkan bervariasi, mulai […]

  • Warga Kabupaten Bekasi diimbau waspada penyebaran influenza A (H3N2).

    Waspada Super Flu H3N2, Pemkab Bekasi Imbau Warga Gunakan Masker di Tempat Ramai

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul pernyataan Kementerian Kesehatan terkait penyebaran influenza A (H3N2) atau yang dikenal sebagai super flu di Indonesia. Salah satu langkah pencegahan yang dianjurkan adalah penggunaan masker, terutama saat beraktivitas di tempat keramaian atau ruang publik yang padat. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya […]

  • Yamaha Setop Produksi di MM2100 Bekasi dan Jakarta, 1.100 Karyawan Terancam PHK!

    Yamaha Setop Produksi di MM2100 Bekasi dan Jakarta, 1.100 Karyawan Terancam PHK!

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Industri elektronik di Indonesia kembali mengalami pukulan telak. Setelah PT Sanken Indonesia mengumumkan penghentian produksinya pada Juni 2025, kini giliran dua pabrik Yamaha yang akan tutup. Keputusan ini berdampak besar bagi sekitar 1.100 pekerja yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dikonfirmasi oleh Riden Hatam Aziz selaku Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) […]

  • Perjalanan KRL Cikarang terganggu, Kamis pagi (18/12/2025).

    KRL Cikarang Gangguan Saat Pagi Ini, Ternyata Ini Sebabnya

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) Cikarang mengalami gangguan pada Kamis pagi ini, 18 Desember 2025. Gangguan terjadi karena perbaikan lokomotif Kereta Api (KA) Manahan 63B yang berada di sinyal masuk Stasiun Bekasi. Akibat gangguan ini, sejumlah perjalanan KRL terlambat dalam melayani penumpang. KAI Commuter menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Dalam […]

  • Pemkab Bekasi menetapkan Tim Liaison Officer (LO) Siaga Darurat Banjir 2026 melalui surat perintah yang ditandatangani Plt Bupati Bekasi.

    Plt Bupati Bekasi Terbitkan Surat Perintah Siaga Darurat Banjir 2026, Tetapkan Tim Liaison Officer di 16 Kecamatan

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Tim Liaison Officer (LO) Rencana Aksi Siaga Darurat Bencana Banjir Tahun 2026 melalui Surat Perintah Nomor 300.2.1/598/BPBD/2026 yang ditandatangani Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja. Surat perintah tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 300.2/SE-10/BPBD/2026 tanggal 21 Januari 2026 tentang himbauan bantuan logistik […]

  • Hujan Ringan di Seluruh Kabupaten Bekasi! Ini Prakiraan Cuaca Kamis, 20 Februari 2024

    Hujan Ringan di Seluruh Kabupaten Bekasi! Ini Prakiraan Cuaca Kamis, 20 Februari 2024

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Buat kamu yang beraktivitas di luar rumah di Kabupaten Bekasi, jangan lupa bawa payung atau jas hujan! Pasalnya, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hampir seluruh kecamatan di Bekasi akan mengalami hujan ringan sepanjang hari pada Kamis, 20 Februari 2024. Selain itu, suhu di Kabupaten Bekasi diperkirakan berkisar antara 22–30°C, dengan […]

expand_less