Kejaksaan Agung Pamerkan Uang Sitaan Rp6,6 Triliun, Presiden Prabowo Saksikan Langsung
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Kam, 25 Des 2025
- comment 0 komentar

Kejaksaan Agung memamerkan uang sitaan kasus korupsi senilai lebih dari Rp6,6 triliun di Jakarta, Rabu (24/12/2025), yang telah dikembalikan ke kas negara.
INFO CIKARANG — Tumpukan uang tunai bernilai fantastis dipamerkan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Total nilai uang sitaan tersebut mencapai lebih dari Rp6,6 triliun dan telah dikembalikan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan aset dan penegakan hukum.
Momen ini menjadi bagian dari agenda resmi penyerahan aset sitaan negara yang disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kehadiran Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi serta penegakan hukum di sektor sumber daya alam.
Uang sitaan tersebut berasal dari dua sumber utama. Pertama, hasil penagihan denda administrasi kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan nilai mencapai lebih dari Rp2,3 triliun.
Kedua, hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan berbagai perkara korupsi oleh Kejaksaan Agung yang nilainya menembus Rp4,28 triliun.
Selain uang tunai, negara juga berhasil kembali menguasai kawasan hutan tahap kelima dengan luas hampir 897 ribu hektare.
Penguasaan kembali kawasan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menertibkan pemanfaatan lahan, mencegah kerugian negara, serta memulihkan hak negara atas aset strategis.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemulihan aset tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dikembalikan secara nyata.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sekaligus mendukung stabilitas fiskal nasional.
Pemerintah berharap capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik korupsi dan pelanggaran hukum, khususnya di sektor kehutanan dan sumber daya alam, tidak lagi memiliki ruang di Indonesia.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar