Warga Belum Dibayar, Kades Burangkeng Soroti Lambannya Validasi Lahan Tol Japek Selatan
- account_circle T.T
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kepala Desa Burangkeng, Nemin, menyoroti lambannya proses validasi lahan oleh ATR/BPN yang berdampak pada tertundanya ganti rugi warga.
INFO CIKARANG — Proses pembayaran ganti rugi lahan proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Selatan di Kabupaten Bekasi kembali jadi sorotan.
Sejumlah warga hingga kini belum menerima hak mereka, meski pengukuran dan penilaian tanah sudah rampung.
Kepala Desa Burangkeng, Nemin, menyebut masalah utama ada pada proses validasi yang belum diselesaikan oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Bekasi.
“Kalau validasi belum selesai, PPK juga tidak bisa bayar. Jadi ini jelas menghambat,” ujarnya, dikutip Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, warga sebenarnya tidak mempermasalahkan nilai ganti rugi yang sudah ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Namun keterlambatan ini justru menimbulkan dampak ekonomi baru.
Harga tanah di lokasi lain terus naik, sementara uang ganti rugi belum diterima. Kondisi ini membuat warga semakin tertekan.
“Nilainya mungkin tetap, tapi harga tanah di luar sudah naik. Ini yang bikin warga dirugikan,” katanya.
Nemin mendesak agar proses validasi segera diselesaikan. Ia menilai, proyek strategis nasional seperti Tol Japek Selatan seharusnya tidak terhambat oleh persoalan administratif.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek juga mengakui masih ada ratusan bidang tanah yang belum dibayarkan.
Humas KSO Japek Selatan, Tommy Fikar Alamsyah, menyebut setidaknya ada 141 bidang tanah yang masih tertunda pembayarannya.
“Kami terus koordinasi, tapi memang proses validasi masih jadi kendala,” jelasnya.
Meski begitu, pembangunan di beberapa titik tetap berjalan berdasarkan kesepakatan dengan pemilik lahan.
Di sisi lain, warga mulai kehilangan kesabaran. Apalagi belum ada penjelasan resmi dari pihak ATR/BPN terkait lambannya proses tersebut.
Isu pergantian pejabat di internal instansi juga disebut-sebut ikut mempengaruhi lambatnya administrasi.
- Penulis: T.T



Saat ini belum ada komentar