Nadiem Makarim Unggah Surat Terbuka ke Media Sosial Usai Tak Diizinkan Bicara ke Media
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sab, 10 Jan 2026
- comment 0 komentar

Nadiem Makarim unggah surat terbuka lewat kuasa hukum di tengah proses hukum yang berjalan.
INFO CIKARANG — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengunggah surat terbuka ke media sosial melalui kuasa hukumnya, menyusul pembatasan haknya untuk menyampaikan keterangan langsung kepada media massa di tengah proses hukum yang sedang dijalani.
Surat terbuka tersebut diunggah usai sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Melalui surat itu, Nadiem menyampaikan sejumlah klarifikasi sekaligus mempertanyakan hal-hal yang dinilainya janggal dalam proses persidangan.
Dalam surat terbuka tersebut, Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pengambilan keputusan teknis terkait pengadaan laptop Chromebook, termasuk penentuan sistem operasi yang digunakan maupun pengelolaan perangkat melalui Chrome Device Management.
“Saya tidak pernah mengambil keputusan teknis, termasuk terkait pilihan sistem operasi maupun pengelolaan perangkat,” tulis Nadiem dalam surat terbuka tersebut.
Ia juga membantah keterlibatannya dalam pembentukan grup WhatsApp yang disebut-sebut digunakan untuk koordinasi pengadaan.
“Saya juga tidak pernah terlibat dalam pembentukan grup WhatsApp yang digunakan untuk koordinasi pengadaan,” lanjutnya.
Bantah Terima Laporan Dugaan Penyimpangan
Nadiem turut menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Mendikbudristek, dirinya tidak pernah menerima laporan maupun informasi terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan Chromebook.
Menurutnya, seluruh keputusan teknis berada di tangan tim teknis yang bekerja di bawah koordinasi kementerian, sesuai dengan mekanisme dan tata kelola yang berlaku.
“Saya tidak pernah menerima laporan atau informasi terkait adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan,” tulisnya.
Kuasa Hukum Jadi Bentuk Transparansi ke Publik
Kuasa hukum Nadiem, Ibrahim Arief, menjelaskan bahwa surat terbuka tersebut diunggah sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya memberikan penjelasan kepada publik, mengingat kliennya tidak diperkenankan berbicara langsung kepada media.
“Ini merupakan bentuk transparansi dan upaya memberikan informasi yang jelas kepada publik. Kami berharap masyarakat dapat memahami posisi Pak Nadiem dalam perkara ini,” ujar Ibrahim.
Ia menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai ketentuan.
Tuai Beragam Respons Publik
Surat terbuka tersebut dengan cepat menarik perhatian publik di media sosial.
Sejumlah warganet menyampaikan dukungan kepada Nadiem, namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan keabsahan serta dampak hukum dari surat terbuka tersebut.
Di sisi lain, berbagai pihak mengingatkan agar proses hukum tetap berjalan secara adil, objektif, dan transparan, tanpa intervensi opini publik.
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dijadwalkan kembali digelar pada pekan depan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar