Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Nilai Revisi UMSK Jabar Rugikan Buruh, KSPI Siap Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN

Nilai Revisi UMSK Jabar Rugikan Buruh, KSPI Siap Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KSPI soroti revisi UMSK 2026 yang dinilai merugikan buruh di Jawa Barat.

KSPI soroti revisi UMSK 2026 yang dinilai merugikan buruh di Jawa Barat.

INFO CIKARANG – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di Jawa Barat justru semakin merugikan buruh.

Kebijakan yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut revisi UMSK di 19 kabupaten/kota tidak rasional dan berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di sektor industri nasional padat karya.

“Revisi UMSK Jawa Barat ini justru makin ancur dan makin merugikan buruh,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, dikutip Sabtu (3/1/2026).

Ia mencontohkan ketimpangan penetapan upah antar-sektor dalam revisi tersebut.

Menurutnya, terdapat sektor industri kecil seperti pabrik kecap dan roti yang justru memiliki upah mendekati Rp6 juta, sementara perusahaan elektronik multinasional mendapat upah lebih rendah.

“Pabrik kecap dan roti upahnya mendekati enam juta rupiah, tapi pabrik elektronik multinasional seperti Samsung, Epson, dan Panasonic justru lebih rendah. Ini nggak masuk akal,” tegasnya.

Said menilai kebijakan tersebut berpotensi memukul industri nasional dan menciptakan ketidakadilan antar-sektor.

Ia juga memperingatkan risiko PHK justru akan terjadi di sektor-sektor yang seharusnya dilindungi.

“Yang harus dijaga itu industri nasional supaya tidak terjadi PHK. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, industri lokal ditekan, sementara industri asing justru dilindungi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Said menegaskan revisi UMSK Jawa Barat cacat prosedur karena tidak melalui mekanisme Dewan Pengupahan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2025.

“Dalam PP itu jelas, masukan penetapan UMK dan UMSK harus berasal dari Dewan Pengupahan, bukan hanya dari Kepala Dinas Tenaga Kerja. Faktanya, Dewan Pengupahan tidak pernah menggelar rapat,” katanya.

Atas dasar tersebut, KSPI Jawa Barat memastikan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terhadap Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait revisi UMSK 2026.

Gugatan rencananya akan didaftarkan pada 5 Januari atau paling lambat 6 Januari 2026.

Tak hanya itu, KSPI juga menyiapkan laporan dugaan perbuatan melawan hukum terhadap Gubernur Jawa Barat dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan.

“Gubernur Jawa Barat dan Kepala Dinas Tenaga Kerja akan kami laporkan atas dugaan perbuatan melawan hukum karena melanggar PP Nomor 49 Tahun 2025, yang mengakibatkan buruh Jawa Barat kehilangan hak atas UMSK,” tutup Said Iqbal.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Metro Bekasi Ungkap Jaringan Narkoba Rp387 Juta, 7 Tersangka Ditangkap

    Polres Metro Bekasi Ungkap Jaringan Narkoba Rp387 Juta, 7 Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas wilayah. Dalam operasi yang berlangsung sejak 15 Agustus hingga 10 September 2025, polisi mengamankan tujuh tersangka beserta barang bukti senilai lebih dari Rp387 juta. Kapolres Metro Bekasi, KBP Mustofa, bersama Kasat Resnarkoba AKBP Hannry PH. Tambunan menyampaikan pengungkapan kasus ini dilakukan […]

  • BPK RI Perwakilan Jawa Barat menyoroti lambannya penyelesaian temuan lama Pemkab Bekasi. Progres tindak lanjut baru 75,59 persen.

    Tindak Lanjut Masih Tersendat, BPK Ingatkan Pemkab Bekasi Soal Risiko Opini LKPD 2025

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menuntaskan temuan pemeriksaan keuangan masih menyisakan pekerjaan rumah. Hingga awal pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, progres tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tercatat baru mencapai 75,59 persen. Angka tersebut menjadi perhatian serius BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, rekomendasi yang belum diselesaikan […]

  • Warga Pilar Desak BPN Kabupaten Bekasi Satset Brantas Mafia Tanah

    Warga Pilar Desak BPN Kabupaten Bekasi Satset Brantas Mafia Tanah

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Kabupaten Bekasi – Forum Warga Pilar Tertindas (Fowapti) mengultimatum BPN Kabupaten Bekasi jangan bermain mata dengan mafia tanah. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fowapti Maskuri pada Kamis (03/10/2024). Hal tersebut disebabkan ketika pihaknya tidak puas atas penjelasan yang dikeluarkan BPN Kabupaten Bekasi pada Senin 30 September 2024 kemarin, padahal warga kesana atas perintah surat dari […]

  • Akun Instagram Kena Hack, Ridwan Kamil Klarifikasi

    Akun Instagram Kena Hack, Ridwan Kamil Klarifikasi

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Akun Instagram milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (@ridwankamil), tiba-tiba jadi bahan perbincangan hangat warganet. Bukan tanpa alasan, akun tersebut mendadak memuat dua unggahan yang isinya terkesan misterius bahkan bernada ancaman. Pada unggahan pertama, tampak gambar dengan nuansa merah-putih dan ilustrasi menyerupai simbol Anonymous. Di dalam gambar tersebut tertulis kalimat mencolok: […]

  • Masyarakat Laporkan PT New Optics dan Oknum Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II ke Menteri Ketenagakerjaan

    Masyarakat Laporkan PT New Optics dan Oknum Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II ke Menteri Ketenagakerjaan

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pada saat di wawancarai wartawan Gunadi menyatakan,kami melaporkan perusahaan tersebut karena melakukan pelanggaran pemagangan sebagaimana di atur oleh Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri. Adapun yang bekerja sama dengan PT. New Optics yaitu 4 perusahaan Lembaga Pelatihan Kerja. Masih menurut Gunadi, kami juga melaporkan oknum pengawas ketenagakerjaan […]

  • Pilihan twibbon Hari Pers Nasional 2026 hadir dengan desain modern dan mudah digunakan secara daring.

    Daftar Link Twibbon Hari Pers Nasional 2026 Gratis, Cocok Dibagikan di Media Sosial

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Hari Pers Nasional (HPN) 2026 diperingati setiap 9 Februari sebagai momen refleksi atas peran strategis pers dalam menjaga demokrasi, keterbukaan informasi, serta mendorong pembangunan bangsa yang berkelanjutan. Pada peringatan Hari Pers Nasional 2026, tema yang diusung adalah “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Tema ini menegaskan pentingnya jurnalisme yang profesional, independen, dan […]

expand_less