Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Buruh Nilai Revisi UMSK 2026 Jawa Barat Langgar Aturan, Desak Dedi Mulyadi Cabut Kebijakan

Buruh Nilai Revisi UMSK 2026 Jawa Barat Langgar Aturan, Desak Dedi Mulyadi Cabut Kebijakan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Buruh menggelar aksi protes menolak revisi UMSK 2026 di Jawa Barat.

Buruh menggelar aksi protes menolak revisi UMSK 2026 di Jawa Barat.

INFO CIKARANG — Buruh menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 melanggar aturan pengupahan dan mengabaikan rekomendasi kepala daerah.

Revisi tersebut mencakup pemangkasan nilai serta jenis industri di 19 kabupaten dan kota.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan perubahan UMSK dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai dengan komitmen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelum penetapan upah minimum.

“Isu kedua adalah meminta Gubernur Jawa Barat mengembalikan UMSK di 19 kabupaten-kota sesuai surat rekomendasi bupati dan wali kota,” kata Said Iqbal saat ditemui dalam aksi unjuk rasa buruh di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Said mengungkapkan, dalam pertemuan dengan pimpinan serikat buruh pada September 2025, Dedi Mulyadi sempat menyatakan tidak akan mengubah rekomendasi yang diajukan pemerintah kabupaten dan kota.

Namun setelah rekomendasi UMSK disampaikan, justru terjadi pencoretan nilai dan sektor industri.

“Artinya apa? KDM berbohong,” ujar Said.

Ia juga menyoroti sikap gubernur yang dinilai enggan berdialog langsung dengan buruh.

Menurut Said, komunikasi hanya dilakukan melalui sekretaris daerah, sementara keputusan tetap tidak berpihak pada pekerja.

“Yang dikorbankan orang lain, KDM main konten,” ucapnya.

Dari sisi regulasi, Said menegaskan revisi UMSK tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Dalam aturan itu, UMSK merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan tidak boleh diubah oleh gubernur.

“Yang boleh diubah gubernur itu UMK, bukan UMSK,” tegas Said.

Selain itu, buruh menilai revisi UMSK 2026 tidak rasional karena jumlah sektor industri yang semula lebih dari 400 dipangkas menjadi kurang dari 100.

Selisih nilai UMSK hasil revisi pun hanya sekitar Rp 3.000 di atas UMK, jauh di bawah rekomendasi awal yang mencapai Rp 25.000 hingga Rp 40.000.

Ketimpangan antarindustri juga menjadi sorotan. Said menyebut upah sektoral industri makanan justru lebih tinggi dibanding industri elektronik berskala besar, yang memunculkan dugaan perlindungan terhadap sektor tertentu.

“Ini menimbulkan dugaan perlindungan terhadap industri tertentu,” kata dia.

Atas dasar itu, KSPI mendesak Gubernur Jawa Barat mencabut revisi UMSK 2026 dan mengembalikannya sesuai rekomendasi bupati dan wali kota.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Rekomendasi Wisata Edukasi dan Konservasi di Cikarang: Seru dan Penuh Ilmu!

    Ini Rekomendasi Wisata Edukasi dan Konservasi di Cikarang: Seru dan Penuh Ilmu!

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Cikarang bukan cuma dikenal sebagai kawasan industri, tapi juga punya destinasi wisata edukatif yang seru dan bermanfaat. Kalau kamu bosan dengan wisata biasa, coba kunjungi dua tempat ini yang menawarkan pengalaman unik: Kampoeng Djamoe Organik dan Taman Buaya Indonesia Jaya. 1. Kampoeng Djamoe Organik: Belajar tentang Jamu dan Herbal Nusantara Buat kamu yang […]

  • Sirine peringatan dini banjir aktif di Bekasi Utara menyusul naiknya debit Kali Bekasi akibat kiriman air dari Bogor.

    Kali Bekasi Siaga Akibat Kiriman Air dari Bogor, Tinggi Muka Air Mulai Naik di Sejumlah Titik

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kali Bekasi kembali berstatus siaga setelah menerima kiriman debit air dari wilayah hulu di Bogor. Peningkatan debit tersebut ditandai dengan aktifnya sirine peringatan dini banjir di Kampung Lebak Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, pada Kamis, 29 Januari 2026 dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kenaikan tinggi muka air Kali Bekasi terjadi sejak […]

  • Pelantikan Meriah, tapi Gaji Nihil: Nasib PPPK Bekasi Jadi Sorotan

    Pelantikan Meriah, tapi Gaji Nihil: Nasib PPPK Bekasi Jadi Sorotan

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pelantikan massal 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang sempat menuai apresiasi luas, kini menuai sorotan. Ribuan pegawai yang baru saja diangkat tersebut belum menerima haknya secara penuh, baik gaji maupun tunjangan, selama satu hingga dua bulan terakhir. Seorang PPPK yang turut dilantik mengungkapkan bahwa […]

  • Lapar Tengah Malam? Mau Makan Enak Hemat Kantong? Cobain Angkringan Nusantara!

    Lapar Tengah Malam? Mau Makan Enak Hemat Kantong? Cobain Angkringan Nusantara!

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Buat kamu yang suka berburu kuliner murah meriah, angkringan bisa jadi pilihan yang tepat! Tempat makan khas Jawa ini dikenal dengan sajian sederhana namun menggugah selera. Selain itu, harganya yang ramah di kantong membuatnya cocok untuk semua kalangan, termasuk mahasiswa dan pekerja. Saat bulan Ramadan, angkringan juga bisa jadi alternatif tempat buka […]

  • Pasutri di Cikarang Ditemukan Tewas di Kontrakan, Polisi Selidiki Motif Kematian

    Pasutri di Cikarang Ditemukan Tewas di Kontrakan, Polisi Selidiki Motif Kematian

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Warga Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan penemuan pasangan suami istri yang tewas di dalam rumah kontrakan mereka pada Selasa (25/2/2025). Korban berinisial YM (35) ditemukan tergantung di kamar mandi, sementara istrinya DS (29) tergeletak di atas kasur, tertutup selimut. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali […]

  • Layanan perizinan digital BOSS resmi diterapkan, Pemkab Bekasi tekan praktik percaloan.

    Calo Perizinan di Kabupaten Bekasi Bakal Kocar-kacir, Pemkab Luncurkan Sistem Digital BOSS

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Praktik percaloan dalam pengurusan perizinan di Kabupaten Bekasi dipastikan bakal semakin terdesak. Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menerapkan sistem pelayanan perizinan berbasis digital bernama Bekasi One Stop Service (BOSS). Kehadiran sistem ini bertujuan menyederhanakan proses perizinan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Melalui BOSS, masyarakat dapat mengurus berbagai jenis […]

expand_less